Kamis, 02 Juli 2020

PENYELENGGARAAN “KONGRES KEBUDAYAAN DESA” DI BANTUL DIANGGAP ACUHKAN “DESA ADAT”.


NusanTaRa.COM
byBambanGBiunG,                                          20/06/2020


Pagelaran Kongres Kebudayaan Desa di Bantul, Daerah ismimewa Yogyakarta,  mendapat tantangan keras dari para Pegiat desa adat karena tak membahas soal desa adat  dan  dianggap pengabaian isu desa adat menjadi cermin Undang-undang Desa belum dipahami secara utuh.   Sebagaimana disampaikan  antropolog sekaligus peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat, Yogyakarta, Yando Zakaria,      Saya menolak untuk hadir dan menyampaikan protes karena tidak disertakannya soal desa adat sebagai sebuah nomenklatur  ”,   Ujar  SiDin Yando, Kamis (18/6/2020).

Kongres Kebudayaan Adat digelar secara daring 1 Juni -15 Agustus 2020. Kongres ini digelar Sanggar Inovasi Desa dari Desa Panggungharjo, Bantul, menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.    Ryan menjelaskan, Kongres Kebudayaan Desa membahas berbagai topik tentang desa,  mulai dari aspek ekonomi desa, pendidikan, kebudayaan, reformasi birokrasi, informasi,  datakrasi hingga soal tata kelola pemerintahan hingga kondisi normal baru karena Covid-19.

Menurut Yando, dirinya diundang untuk menjadi salah satu pembicara di forum itu. Namun, bukannya soal desa adat seperti kepeduliannya saat ini, melainkan tema-tema umum.     Saya tidak habis pikir bagaimana acara sepenting ini mengabaikan keberadaan desa adat baik dalam kebijakan maupun sebagai realitas  ”,  Ujar  SiDin  Yando dalam pesan singkatnya ke penyelenggara kongres.   Pengabaian desa adat di kongres soal desa menjadi cermin kondisi para pegiat desa,     Aktivis desa ternyata enggak paham UU Desa dan melihat desa dari satu sisi saja, yakni desa dinas, dan mengabaikan desa adat  ”,  Ujar Yanda  dan  pembahasan desa adat di UU Desa mangkrak selama lima tahun ini.

Beragam aspek tersebut akan digali dari nilai-nilai Nusantara dan melibatkan para pemangku kepentingan desa dengan beragam latar belakang,   "  Harapannya, kongres ini menjadi forum bersama untuk merumuskan tatanan arah Indonesia baru  ",  Ujar Ryan Laji .

Yando, peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat, Yogyakarta, sebelumnya menolak menjadi pembicara kongres itu lantaran tak melibatkan pembahasan seputar desa adat.  Menurut Yando, dirinya diundang untuk menjadi salah satu pembicara  untuk mengisi di forum itu.  Namun, bukannya soal desa adat seperti kepeduliannya saat ini, melainkan tema-tema umum yang dianggapnya kurang menyentuh esensi dari Desa Adat sebagai ruang pengembangan kebudayaan desa.

Penyelenggara Kongres Kebudayaan Desa 2020 membantah bahwa kongres tersebut mengabaikan desa adat,  merespons pernyataan pegiat desa adat Yando Zakaria yang memprotes acara tersebut.   Ketua Panitia Kongres Kebudayaan Desa 2020 Ryan Sugiarto menjelaskan kongres ini membuka partisipasi semua pihak untuk ikut andil merumuskan berbagai aspek desa.   "  Tidak hanya melibatkan desa-desa pinggiran kota atau desa-desa modern, tapi juga desa-desa yang selama ini dikenal sebagai desa adat  ”,   Ujar SiDin Ryan  dalam pernyataan tertulis di Gatra.com, Sabtu (20/6/2020).

Ryan  menepis anggapan Yando bahwa kongres ini mengabaikan isu desa adat,   "  Tudingan tersebut tidak berdasar. Karena beragam topik yang dibahas dalam rangkaian KKD berusaha mengakomodir berbagai kepentingan lintas kebijakan  ",   Ujar SiDin Ryan.  Lebih jauh  acara ini diharapkan akan menghasilkan rancangan strategis yang diharapkan bisa menjadi acuan desa-desa di Indonesia untuk menyusun kebijakan di era normal baru. "  Tentu dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing desa  ",  Ujarnya Laji.

Kongres digelar oleh Sanggar Inovasi Desa, Desa Panggungharjo, DIY, diharapkan menjadi salah satu inisiatif untuk mengajak desa-desa di Nusantara bersiap dengan tatanan dunia baru saat ini karena wabah Covid-19.Selain diskusi daring, acara ini menggelar riset, Festival Kebudayaan Desa Adat, hingga puncaknya Deklarasi Tatanan Indonesia  Baru. Ryan berkata, kongres ini menjadi ruang bagi desa, termasuk desa adat, untuk menyajikan gagasannya.

"  Mulai Papua hingga Aceh terbuka untuk turut memproyeksikan tatanan Indonesia baru. Tidak ada istilah Kongres Kebudayaan Desa mengabaikan pihak tertentu karena kongres ini disemangati salah satu nilai luhur desa, yaitu gotong-royong  ",  Ujar SiDin Ryan. 


Dari desa berkembang Budaya Nusantara.
 Pegiat desa hadapi dunia baru di Kongres Kebudayaan Desa.

2 komentar:

DESA WAE REBO OLEH TIMEOUT TERMASUK SEBAGAI KOTA TERKECIL TERINDAH DI DUNIA.

NusaNTaRa.Com     byBambanGNunukaN,        S   e   l   a   s   a,     0    7       M     e     i        2    0    2    4     Rumah Adat Mb...