Rabu, 30 Desember 2015

LAMBORGHINI MADURA, TERINSPIRASI DARI KARAPAN SAPI


NusanTaRa.Com
 
Nama Madura sengaja dipilih Lamborghini karena budaya karapan sapi.
Lamborghini Madura, Mobil yang Terinspirasi Karapan Sapi
Lamborghini Madura konsep. (www.lambocars.com)

Kalau tidak ada aral mungkin tahun 2015 sebuah pabrikan mobil di Eropah yaitu Lamborghini akan mengeluarkan satu produk seri baru yaitu Lamborghini Madura, sebuah produk yang terinspirasi dari Karapan Sapi di Madura yang terkesan kuat dan menarik setidaknya demikianlah penjelasan desain produk ini.    Produk ini juga menandakan untuk pertama kalinya produk mobil eropah yang menggunakan nama Indonesia. 
 
Lamborghini Madura sudah diperkenalkan sejak tahun 2010 menurut situs Lambocars.com,  akan di produksi tahun 2015 dan akan memasuki pasaran tahun 2016,  jadi bagi yang berminat bersiap-siaplah di tahun 2016.    Lamborghini merupakan sebuah supercar buatan negeri Italia yang terkenal mewah dan bermesin brutal.   Sudah banyak produk yang ditetaskan dan telah dimiliki para saudagar tajir yang mengidamkan mobil mewah bertenaga mumpuni ini.

Buat mereka yang berminat untuk memiliki Lamborghini Madura bersiap-siap untuk mengeluarkan kocek sebesar 5 juta USD,  karna harga yang dipatok perusahaan sekitar harga tersebut jika dikurs ke mata uang Indonesia sekitar Rp 70 miliar.   Suatu harga yang pantas untuk Lamborghini bermesin hybrid ini memang terlihat sangar dan sepintas mirip sekali dengan Batmobile --mobil yang kerap dipakai Batman.   Kesan yang ingin dihadirkan pada mobil ini sepertinya memang kuat dan cepat, namun tak melupakan keramahan terhadap alam sehingga bukan saja menyenangkan untuk dikendarai tapi menyenangkan bagi siapa saja yang menatapnya.

Menurut kisah cikal bakal mobil ini adalah sebuah proyek bernama Lamborghini Raw Materials Project yang digawangi oleh Prof. Dr. Othmar Wickenheiser dan Slavche Tanevsky yang merupakan mahasiswanya.     Sang profesor memiliki ide untuk melibatkan mahasiswa bergabung dalam perencanaan produk Lamborghini agar dapat melahirkan kendaran yang kuat dan cepat dengan tidak lepas dari ciri-ciri khas produk Lamborghini.

Nama Madura menjadi pilihan penamaan projeks Lamborghini tersebut karena tradisi karapan sapinya, yang menampilkan karakter banteng yang kuat, laju dan menarik.     Konsep pemberian nama hasil produk Lamborghini sudah semacam tradisi menamakan mobilnya dengan sesuatu yang berhubungan dengan binatang banteng yang merupakan hewan favorit Ferruccio Lamborghini, pendiri perusahaan pembuat mobil super ini.    Sepanjang sejarah produksi mobil Lamborghini sebelum Madura baru dua mobil produk mereka yang tidak terkait dengan binatang Banteng  yaitu Countach dan Silhouette.

Secara proporsional, mobil ini memiliki wheelbase lebih pendek, dan overhang sama panjang. Wheelbase pendek sengaja dilakukan agar memberikan kelincahan yang lebih baik dan kinerja mengemudi sang pembesut agar mudah dalam melakukan manuver di jalanan.    Yang unik, terdapat permukaan visual layering tipis yang merupakan bagian dari elemen tubuh yang terpisah. Alhasil, tubuh Lamborghini Madura pun terlihat berpenampilan eksentrik.

Sepintas kita akan mengira bahwa desain Lamborghini Madura mirip dengan Lamborghini Reventon.   Kelainan Lamborghini Madura dengan jenis Lamborghini lainnya karena mesinnya terletak di depan dan termasuk dalam kelas supercar karena kecepatan dan power mesinnya, sehingga secara keseluruhan Madura  terlihat lebih kekar dan futuristik.  

Sebelumnya Lamborghini yang sering dikenal di telinga kita adalah Lamborghini Gallardo, Lamborghini Aventador, Lamborghini Reventon, Lamborghini  Countach dan Lamborghini Silhouette.    Keberadaan  Lamborghini Madura tentunya dapat menjadi harapan bangsa Indonesia untuk menjadi sarana promosi Pulau Madura khususnya Indonsia di dunia.
byRianSyahputra
 




Memacu Sapi dalam Karapan yang keras,
Kendaraan yang baik tidak hanya nyaman tapi berkelas.
 

Sabtu, 26 Desember 2015

PANDANGAN ISLAM MENGENAI KELUARGA BERENCANA DI INDONESIA

Mujahidah Muslimah. Jumat, 27 Februari 2015 

NusanTaRa.Com
Islam memberikan tuntunan yang tegas bahwa semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin dan jenis gendernya, diciptakan untuk mengembang misi yang amat penting sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi), paling tidak pemimpin untuk dirinya sendiri. Adapun tujuan utama penciptaan manusia adalah amar ma’ruf nahy mungkar, yakni melakukan upaya-upaya transformasi dan humanisasi demi kesejahteraan dan kemashlahatan manusia yang tentunya dimulai dari diri sendiri dan keluarga inti.

Agar dapat mengemban dan melaksanakan tugas dan tujuan mulia tersebut, manusia memerlukan pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang panjang. Karena itu, semua manusia: perempuan dan laki-laki  diharapkan bekerjasama secara tulus dan dengan penuh kasih sayang, bahu-membahu, bergotong-royong mewujudkan masyarakat yang damai, bahagia dan sejahtera (baldatun thayyibah wa rabbun ghafur), seperti diilustrasikan Al-Qur’an dalam surah Saba’ yang bercerita tentang kesuksesan dan kepemimpinan Ratu Bulqis di kerajaan Saba’.

Sebagai manusia yang jelas tugas dan tujuannya, laki-laki dan perempuan harus memikirkan dengan baik setiap fase hidupnya. Jika mereka memilih untuk hidup berkeluarga maka mereka harus memikirkan bagaimana mewujudkan keluarga yang damai dan sejahtera. Karena itu kehidupan keluarga harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Dari sinilah muncul gagasan pemerintah tentang program Keluarga Berencana. Program Keluarga Berencana disingkat KB dimaksudkan sepenuhnya untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi setiap anggota keluarga: ibu, bapak, dan anak-anak, bahkan juga anggota keluarga lainnya.

Perencanaan keluarga dimulai dengan merencanakan hal-hal penting berikut:

Pertama, kapan waktu yang tepat untuk menikah? Meski UU Perkawinan menyebutkan usia minimal untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan, namun tidak berarti harus menikah di usia tersebut. Faktanya, dalam kehidupan sosial ternyata usia 16 atau 19 tahun masih terlalu dini. Umumnya anak laki dan anak perempuan dalam usia tersebut belum mampu hidup mandiri, apalagi berperan menjadi orang tua. Sebab, pernikahan itu memerlukan kesiapan fisik, mental, dan finansial disamping juga kesiapan moral dan spiritual. Harus dipkirkan secara matang, kehidupan setelah menikah nanti, mau tinggal dimana, pekerjaan apa yang akan dilakukan untuk menopang biaya hidup dan seperti apa bentuk keluarga yang akan dipilih?

Kedua, kapan waktu yang tepat untuk mulai hamil dan melahirkan? Pertanyaan ini terkait erat dengan kemampuan fisik, mental serta kesehatan reproduksi perempuan. Sebab, menjalani kehamilan secara bertanggungjawab bukanlah perkara mudah. Bukan hanya dibutuhkan kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental dan spiritual calon ibu. Terlebih lagi setelah melahirkan nanti, apakah calon ibu sudah siap untuk menyusukan anaknya secara penuh sebagaimana dianjurkan ahli kesehatan dan juga dianjurkan dalam agama Islam, yaitu menyusui anak selama dua tahun penuh. Apakah laki-laki, calon ayah sudah siap berbagi waktu untuk mengasuh anak? Selain menyiapkan waktu yang cukup, juga keperluan material berupa sandang-pangan juga sangat dibutuhkan dalam periode ini.

Ketiga, kapan jarak terbaik antara satu kelahiran dan kelahiran anak berikutnya? Laki-laki dan perempuan sebagai calon orang tua sebaiknya memikirkan dengan matang jarak kelahiran anak-anak mereka. Jarak kelahiran yang terlalu dekat akan mengurangi perhatian dan kasih sayang yang seharusnya dirasakan seseorang anak. Lagi pula, kehamilan yang sangat rapat juga mempengaruhi kualitas kesehatan reproduksi perempuan. Anak adalah amanah Tuhan yang harus dijaga sedemikian rupa, tidak boleh disia-siakan kehadirannya. Sementara kebutuhan anak sangat kompleks, mulai dari kebutuhan jasmani berupa makanan sehat dan bergizi, pakaian yang memadai, serta rumah tempat tinggal yang memungkinkan dia tumbuh dengan sehat, aman dan nyaman. Belum lagi, kebutuhan non-fisik berupa perhatian, kasih sayang yang tulus dan pengasuhan, dan kemudian pendidikan yang memadai bagi pertumbuhannya menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab.

Dengan demikian konsep Keluarga Berencana mencakup spektrum yang sangat luas dan holistik. Mulai dari mempersiapkan diri sendiri menjadi orang tua (ayah dan ibu) yang sehat, bijak dan berkualitas. Merencanakan kapan punya anak, berapa jarak kelahiran dan kapan harus berhenti punya anak, untuk selanjutnya mempersiapkan anak-anak kita menjadi calon ayah dan calon ibu yang bertanggungjawab, membimbing mereka menjadi orang dewasa yang berkualitas fisik, mental, rohani dan spiritualnya serta memberikan bekal yang cukup dalam memilih pasangan dan menentukan kapan akan membentuk keluarga sendiri secara mandiri. Semua itu dengan satu tujuan yang jelas, yakni mewujudkan kesejahteraan dan kemashlahatan dalam hidup berkeluarga sehingga memperoleh kedamaian dan kebahagiaan lahir-batin di dunia sampai akhirat kelak.

Dari uraian tadi jelas bahwa KB bukanlah sekedar pemakaian alat kontrasepsi belaka. KB adalah satu cara mewujudkan keluarga sejahtera yang dapat dilakukan dengan atau tanpa memakai alat kontrasepsi. Berbicara tentang alat kontrasepsi, bermacam model  ditawarkan, tentu dengan berbagai keuntungan dan kerugian serta efek sampingnya. Pemilihan salah satu alat kontrsepsi hendaknya didahului dengan konsultasi pada bidan atau dokter. Tidak semua orang cocok dengan alat kontrasepsi tertentu mengingat kondisi fisik setiap individu berbeda satu sama lain.

Berdasarkan berbagai fakta medis dan sosial, tampaknya penggunaan alat kontrasepsi sebaiknya dilakukan oleh laki-laki atau suami. Mengapa sebaiknya laki-laki yang menggunakan alat kontrasepsi? Sebab, bagi laki-laki lebih mudah dan lebih praktis. Hal itu karena posisi organ reproduksi laki-laki berada di luar dan bentuknya pun tidak serumit organ reproduksi perempuan. Mari kita ubah paradigma yang terlanjur berkembang di masyarakat bahwa pemakaian alat kontrasepsi adalah kewajiban perempuan.

Konsep Keluarga Berencana yang utama adalah merencanakan suatu kehidupan keluarga yang damai dan bahagia, dan salah satu indikasinya adalah jumlah anak yang sedikit dan berkualitas. Pandangan ini terkait dengan masalah global tentang ledakan penduduk, kemiskinan, pengangguran dan keterbatasan sumber daya alam. Sebagai manusia yang dianugerahi akal budi, manusia selayaknya memikirkan dan merencanakan hidupnya dengan sebaik-baiknya agar tidak menambah kerumitan dalam kehidupan di bumi ini.

Islam membolehkan penggunaan alat-alat kontrasepsi untuk tujuan memelihara kesehatan, mengatur jarak kelahiran anak, dan juga untuk menghindari penularan penyakit tertentu. Hal penting yang dipikirkan oleh suami dan isteri adalah bagaimana merencanakan keluarga bahagia, sejahtera dan harmoni yang dalam istilah Islam disebut sakinah wa mawaddah wa rahmah. Islam sejak dini sudah memberikan peringatan agar kita tidak meninggalkan keturunan yang lemah seperti tertera dalam ayat pembukaan di atas.

Fungsi Keluarga

Keluarga adalah sebuah institusi yang minimal memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut. 1) Fungsi religius, yaitu keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya; 2) Fungsi afektif, yakni keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan; 3) Fungsi sosial; keluarga memberikan prestise dan status kepada semua anggotanya; 4) Fungsi edukatif; keluarga memberikan pendidikan kepada anak-anaknya; 5) Fungsi protektif; keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis, dan psiko-sosial; dan 6) Fungsi rekreatif. yaitu bahwa keluarga merupakan wadah rekreasi bagi anggotanya.

Suatu keluarga akan menjadi kokoh, bilamana keenam fungsi yang disebutkan tadi berjalan harmonis. Sebaliknya, bila pelaksanaan fungsi-fungsi  di atas mengalami hambatan akan terjadi krisis keluarga. Keluarga juga akan mengalami konflik, bila fungsi-fungsi itu tidak berjalan secara memadai.  Misalnya, jika fungsi edukatif tidak berjalan efektif mungkin hubungan anak dan orangtua akan mengalami ketidak teraturan (disorder).

Ditinjau dari perspektif gender, keluarga merupakan lingkungan yang secara langsung dan tidak langsung memperkenalkan sifat-sifat khas perempuan dan laki-laki (gender traits), cara-cara mengisi peran gender (sebagai ayah-ibu atau sebagai suami-isteri) dan berbagai bentuk interaksi gender, seperti ayah dominan, ibu submisif, atau sebaliknya. Dalam keluarga Indonesia pada umumnya, laki-laki sebagai ayah mempunyai kedudukan yang sentral  dan peran laki-laki sebagai ayah dan yang biasanya aktif di ruang publik sangat menentukan status keluarga dalam masyarakat.

Sebagai penerus utama nilai-nilai, dalam lingkungan keluarga juga berlangsung mekanisme pemilihan tokoh identifikasi. Anak meniru pola perilaku orang di dalam keluarga. Yang ditiru dapat berupa perilaku, gaya bicara atau sifat-sifat khasnya. Ditinjau dari perspektif gender, keluarga merupakan laboratorium dimana sejak anak dilahirkan ia belajar dan mengenal perilaku yang terkait pada gender seseorang (gender related behavior).

Anak sebagai amanah

Ajaran Islam menegaskan bahwa anak adalah amanah Allah swt. Sebagai suatu amanah tentu saja anak harus dipersiapkan kehadirannya sedemikian rupa. Ayah dan ibu sebagai calon kedua orang tua bagi si anak terlebih dahulu harus mempersiapkan diri, baik dalam aspek fisik maupun non-fisik, seperti moral, mental, emosional, finansial dan aspek sosial. Selanjutnya setelah lahir, anak dijaga dan dipelihara kelangsungan hidupnya dengan sebaik-baiknya agar tumbuh menjadi manusia yang sehat, cerdas, bermoral dan berakhlak-karimah. Oleh karena itu, setiap orang tua akan dimintai pertanggungjawaban berkenaan dengan anak yang dianugerahkan kepadanya.

Ayat an-Nisa 9 (pembukaan) secara tegas memperingatkan kepada setiap orang tua (lelaki dan perempuan) agar jangan meninggalkan keturunan atau anak-anak yang lemah. Pengertian lemah dalam ayat tersebut mempunyai makna yang sangat luas, yaitu lemah dalam agama atau akidah, lemah ekonomi, lemah pendidikan, lemah fisik, lemah mental dan seterusnya. Dengan begitu, setiap calon ayah dan ibu hendaknya mempersiapkan sedemikian rupa dan seoptimal mungkin segala sesuatu yang dibutuhkan bagi kelahiran dan pertumbuhan anak-anak mereka. Sehingga kelak bisa menjadi generasi yang kuat dan berkualitas, dan bukan generasi lemah yang akan menjadi beban sosial di masyarakat.

Di samping sebagai amanah, anak juga merupakan cobaan atau fitnah dari Allah. Ini maksudnya untuk menguji iman manusia sejauhmana manusia dapat memelihara amanah Allah. Dalam hal ini posisi anak tak ubahnya dengan harta kekayaan. Allah menganugerahkan harta kekayaan kepada manusia agar dipergunakan atau dibelanjakan ke jalan yang benar serta untuk menolong orang-orang yang membutuhkan.

Demikian pula halnya dengan anak, dianugerahkan pada manusia agar dapat dididik ke jalan yang benar dan menjadi manusia yang berguna; baik bagi sesamanya, maupun bagi agama dan bangsa. Manusia yang paling baik di sisi Allah adalah manusia yang paling bermanfaat bagi sesamanya, demikian bunyi satu hadis. Karena itu, setiap orang akan ditanyai dan dimintai pertanggung-jawabannya berkenaan dengan harta dan anak yang dianugerahkan Tuhan padanya. Jadi, sebelum punya anak, pikirkan dulu secara mendalam apakah mampu memenuhi hak dan kebutuhan anak yang sangat kompleks tersebut.

Itulah perlunya memahami ajaran Islam dengan benar agar kita tidak salah kaprah. Sebab, di masyarakat banyak sekali beredar pemahaman yang keliru, misalnya Islam melarang Keluarga Berencana, Islam menghendaki kita punya anak banyak, banyak anak banyak rezeki dan seterusnya. Hanya dengan satu ayat Al-Qur’an (an-Nisa 9) semua pandangan keliru tersebut terbantahkan dengan sendirinya. Yang benar, Islam mengajarkan agar kita agar meninggalkan keturunan yang kuat dan berkualitas serta dapat dibanggakan. Di sinilah letak pentingnya program Keluarga Berencana.

Tujuan mulia perkawinan

Islam mengajarkan bahwa perkawinan bukanlah semata ucapan ijab-qabul, melainkan suatu akad (komitmen) yang sangat kuat antara dua orang manusia yang bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah (keluarga yang tenteram, penuh cinta, dan  kasih-sayang). Itulah sebabnya, dalam perkawinan Islam tidak dibenarkan adanya perilaku dominasi, diskriminasi, eksploitasi, dan segala bentuk poligami, selingkuh dan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Perlu diketahui bahwa hukum dasar perkawinan adalah mubah artinya boleh, boleh menikah, dan boleh tidak. Jangan disalahpahami bahwa jika seseorang memilih tidak menikah berarti dia memilih hidup bebas dan melakukan hal-hal tercela.

Ditemukan cukup banyak perempuan dan laki-laki yang tidak menikah dan tetap komitmen hidup dalam kesucian dan mengamalkan nilai-nilai spiritual yang tinggi, tidak terlibat free seks dan semacamnya, bahkan mengabdikan seluruh hidupnya untuk membantu sesama demi kemanusiaan. Karena itu, jangan berburuk sangka atau memberi stigma pada seseorang (perempuan atau laki-laki) yang secara sadar memilih untuk tidak menikah.

Masalahnya, tidak semua perempuan memiliki kemerdekaan penuh dan punya pilihan bebas. Sebagian perempuan sungguh-sungguh tidak mengerti akan eksistensi dirinya sebagai manusia utuh yang punya harkat dan martabat; sebagian perempuan tidak bebas menentukan pilihan hidupnya, melainkan sangat ditentukan oleh orang tua atau walinya. Menikah pun atas keinginan orang tua agar tetap disebut anak yang berbakti. Bisa dibayangkan bagaimana rasanya hidup dengan pasangan yang bukan pilihan hati, untunglah kalau dia berbudi luhur dan baik hati, tapi kalau dia berakhlak buruk, maka terjadilah kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dan pastilah perempuan dan anak-anak yang akan menderita. Ditemukan pula sebagian perempuan terpaksa memilih menikah hanya untuk mendapatkan status sebagai isteri karena masyarakat masih sulit menerima kehadiran perempuan tanpa pasangan (suami).

Demikianlah problematika budaya yang masih melilit perempuan. Kondisi merugikan ini harus segera diakhiri agar perempuan di masa depan dapat memilih dengan cerdas sesuai pesan-pesan moral agamanya, memilih kemaslahatan untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakatnya. Untuk itu, perempuan harus berkualitas, berpengalaman, berwawasan luas, berilmu-pengetahuan cukup, berketerampilan memadai, dan juga berakhlak karimah.

Harus selalu diingat bahwa perkawinan bukan semata urusan biologis atau sekedar memenuhi kebutuhan syahwat, melainkan jauh lebih bermakna dari itu. Perkawinan  memerlukan adanya kesadaran tentang kehadiran Allah dalam hidup manusia, kehadiran Sang Maha Pencipta yang akan membimbing manusia (perempuan dan laki-laki) ke jalan yang lurus, jalan kebahagiaan sejati dan abadi. Perkawinan menuntut agar suami-isteri jujur kepada diri sendiri, kepada pasangan masing-masing, dan kepada Allah sang Pencipta.

Sejumlah ayat Al-Qur`an menjelaskan, agar suami memperlakukan isteri secara hormat, lembut, sopan, dan tidak menyia-nyiakan mereka.  Suami dan isteri tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun dan untuk alasan apa pun, tidak boleh ada perilaku diskriminatif dan eksploitatif sedikit pun. Bahkan, secara khusus Allah juga menekankan penting­nya berbuat adil dalam lingkup keluarga, sebuah lem­baga di mana praktik ketidakadilan terselubung sering­kali terjadi, dengan korban utama selalu istri dan anak-anak perempuan, seperti terlihat dalam kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Posisi perempuan sebagai isteri setara dengan suami. Keduanya berhak mendapatkan kebahagiaan dan kepuasan, baik biologis maupun batiniyah. Keduanya pun sama-sama bertanggung jawab, baik dalam tugas-tugas domestik di rumah tangga maupun dalam tugas-tugas publik di masyarakat. Suami tetap harus peduli dengan fungsi reproduksi isteri yang sangat mulia, yaitu hamil, melahirkan, dan menyusui.

Ketika melaksanakan fungsi-fungsi mulia tersebut, para isteri wajib mendapatkan perlindungan, bukan hanya dari suami, melainkan juga dari seluruh masyarakat dan bahkan juga dari negara. Perlindungan negara, antara lain dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, harga obat yang terjangkau, transportasi yang ramah perempuan dan kebijakan hukum yang memihak perlindungan hak-hak asasi perempuan, khususnya, hak dan kesehatan reproduksi perempuan.

Posisi perempuan sebagai ibu adalah sangat mulia dan terhormat. Surga terletak di bawah kaki ibu, artinya keridhaan ibu amat menentukan keselamatan dan kebahagiaan seorang anak. Karena itu, ibu berhak mendapatkan penghormatan tiga kali lebih besar dari penghormatan anak kepada ayahnya. Hadis berikut menjelaskan secara indah.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ شُبْرُمَةَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ. (رواه البخارى ومسلم)
Dari Abu Hurairah ra. berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Saw dan bertanya: Ya Rasulullah, siapakah manusia yang wajib saya hormati? Jawab Rasulullah: Ibumu, kemudian siapa? Ibumu, kemudian siapa? Ibumu, kemudian siapa? Ayahmu
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Sangat jelas hadis nabi tersebut memerintahkan seorang anak agar menghormati ibu dahulu baru ayah. Bahkan, penghormatan terhadap ibu sebanyak tiga kali dari penghormatan yang diberikan kepada ayah. Mengapa demikian? Tugas berat sebagai ibu sangat diapresiasi Islam, tugas itu terkait dengan organ reproduksinya yang sangat spesifik, yaitu haid, hamil, melahirkan dan menyusui anak. Tidak semua perempuan dapat haid dengan nyaman, sebagian perempuan merasa sangat sakit dan menderita ketika dalam periode menstruasi akibat pendarahan yang luar biasa, karena itu cuti haid yang diberlakukan pada beberapa negara maju amat penting dan sangat melindungi perempuan.

Tugas melahirkan pun tidak kalah berat dan sakitnya, sebagian perempuan terpaksa meregang nyawa ketika melahirkan.Angka kematian ibu melahirkan (AKI) di Indonesia masih sangat tinggi, bahkan dalam masa sepeuluh tahun ini tidak ada penurunan, malah terjadi kenaikan yang signifikan. Hal itu karena perhatian dan kepedulian masyarakat dan juga negara sangat rendah terhadap pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi perempuan.

Lalu, tugas menyusui dan merawat anak pun bukan tugas yang ringan. Untuk dapat menyusui anak dengan baik ibu memerlukan makanan bergizi dan kesehatan yang prima, serta suasana batin yang mendukung (kondusif). Ringkasnya, tugas-tugas reproduksi yang demikian berat dan seringkali seorang ibu harus mengorbankan nyawanya dicatat oleh agama Islam dan dijadikan alasan mengapa seorang anak wajib menghormati ibunya tiga kali lebih banyak dari penghormatan terhadap ayah.

Islam menghargai hak-hak reproduksi perempuan sebagai manusia merdeka. Karena itu, perempuan memiliki hak asasi atas diri dan juga rahimnya. Perempuan dapat memilih secara merdeka apakah ia akan menikah atau tidak; perempuan dapat memilih dan menentukan kapan akan hamil atau tidak. Berapa kali akan hamil dan melahirkan. Tubuh perempuan bukanlah mesin reproduksi. Seorang perempuan tidak boleh mengalami kesengsaraan dan penderitaan, apalagi kematian karena melakukan fungsi-fungsi reproduksi yang sangat mulia itu. Perempuan harus mendapatkan informasi yang benar dan memadai terkait hak dan kesehatan reproduksinya, di sinilah tugas negara dan masyarakat.

Karena itu, mari merencanakan keluarga yang damai dan bahagia melalui program Keluarga Berencana. Wallahu a’lam.
byMusda Mulia/Rektor UIN Syarief Hidayatullah Jakarta


Sakinah wa mawaddah wa rahmah,
Keluarga bahagia, sejahtera dan harmoni di bawah ridho Allah.

Selasa, 01 Desember 2015

RUMPUN MELANESIA SATU ETNIK LOKAL DI NUSANTARA

NusanTaRa.Com


Ingat Papua, ingat Freeport. Asosiasi itu demikian kuat sehingga banyak pejabat dan masyarakat Indonesia secara umum hanya melihat problem dan prospek Papua dalam kaitan dengan tambang emas besar itu.   Cara pandang seperti itu jelas mengerdilkan Papua. Namun, lebih dari itu, juga melukiskan semangat egosentris orang-orang di Jawa, tempat pusat pemerintahan bercokol.   Kita pada umumnya hanya peduli Papua dalam kaitan kepentingan nasional penguasaan tambang emas. Tapi, kurang peduli pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakatnya.  

Berbeda dari pemerintahan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang memberikan perhatian lebih pada Papua. Presiden bertekad membangun infrastruktur besar, termasuk jalur kereta api, di pulau besar itu. Juga menjadikan Merauke sebagai pusat pangan dan energi nasional.   Namun, paradigma berpikirnya belum banyak berubah. Obsesi pada infrastruktur serta pertanian dan industri skala besar masih menunjukkan pandangan lama bahwa Papua hanyalah sumber potensi ekonomi yang bisa dieksploitasi secara nasional.

Tanpa penguatan modal sosial masyarakat lokal, infrastruktur besar hanya akan memfasilitasi eksploitasi alam Papua oleh para pendatang, baik dari luar pulau maupun negeri. Kerusakan alam, ketimpangan ekonomi, dan konflik sosial akan makin runyam.    Pendekatan sosial, budaya, dan antropologis masih jarang dipikirkan. Banyak pejabat di Jakarta atau masyarakat Indonesia barat gelap pengetahuannya tentang manusia Papua. Jika tahu pun, mereka umumnya memandang saudara Papua sebagai suku-suku terbelakang dan primitif. 
   
Harus diakui, orang Papua memang beda dari umumnya suku-suku di belahan barat Indonesia. Tak hanya Papua. Suku-suku di Nusa Tenggara Timur dan Maluku juga tergabung dalam ras Melanesia yang memang berbeda dari orang Jawa atau Melayu Sumatera.  

Pembangunan di sana tidak bisa disamakan dengan pembangunan di barat. Juga dalam pola kerja sama internasional. Model kerja sama ASEAN sebenarnya hanya bermanfaat bagi Indonesia barat. Perlu pendekatan lain di timur: Persekutuan Melanesia.   Dalam ras Melanesia tergabung sekitar 20 negara Pasifik, antara lain: Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Fiji, Samoa, dan Kaledonia Baru yang masih merupakan jajahan Prancis. Lima provinsi Indonesia timur juga masuk di situ.  

Di bawah sadar pengetahuan Jakarta, Oktober ini, Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur akan menjadi tuan rumah Festival Budaya Melanesia. Festival akan disertai simposium ilmiah dan pemutaran film Melanesia. Juga kunjungan ke Museum Kupang, yang menyimpan tak kurang 7.000 koleksi khazanah budaya khas kepulauan Melanesia.   Pertukaran budaya dan ekonomi kawasan Melanesia akan menjadi sarana positif untuk pengembangan kawasan Indonesia timur, termasuk Papua. Dalam era desentralisasi, provinsi-provinsi di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur harus diperbolehkan, bahkan didukung, dalam kerja sama seperti itu. 

Pekan lalu, lima provinsi timur tersebut juga meluncurkan Deklarasi Persaudaraan Melanesia Indonesia. Para deklarator menyatakan ini bukan gerakan politik, melainkan wadah kerja sama budaya dan ekonomi.   Bagaimanapun, baik festival maupun deklarasi itu melukiskan kebangkitan baru di kalangan bangsa-bangsa Melanesia. Haruskah Jakarta khawatir itu akan menjadi benih separatisme? 

Memang ada konsekuensi politiknya. Juni lalu, persekutuan negara-negara Melanesia secara resmi mengakui keberadaan kelompok gerakan Papua Merdeka, meskipun baru memberinya status pengamat, bukan anggota.   Namun, seperti ASEAN tak membuat Aceh atau Riau merdeka, Persekutuan Melanesia juga tak perlu dikhawatirkan akan memicu separatisme, jika ditangani secara tepat. 

Ancaman separatisme tak bisa hanya ditanggapi dengan pendekatan keamanan. Justru pendekatan keamanan itu yang selama ini melestarikan ketidakadilan, penindasan hak budaya, pelanggaran hak asasi, serta ketimpangan sosial-ekonomi, yang pada akhirnya melestarikan semangat memisahkan diri.

Jakarta harus menyadari Melanesia memang beda. Sebaliknya, daripada menindas, pemerintah pusat justru harus mendorong munculnya aspirasi dan identitas lokal. Memperkuat otonomi politik, termasuk cara-cara dalam membangun masyarakatnya.    Cara pikir sentralistik harus diakhiri. Cara pikir sempit bahwa Indonesia timur, khususnya Papua, hanya lumbung ekonomi nasional, bahkan lebih sempit lagi cuma sumber emas PT Freeport, harus disingkirkan.

byFaridGaban/GeoTimeS


Cenderawasih di Angkasa timur Indonesia,
Melanesia satu rumpun yang menghiasi bumi Nusantara.

Rabu, 25 November 2015

CEPLUKAN TANAMAN SEDERHANA YANG BERKHASIAT TINGGI


NusanTaRa.Com



Tanaman banyak tersebar di Nusantara ini banyak temukan pada tanah yang baru digarap baik secara manual dengan cangkul terlebih oleh kendaraan seperti Tracktor,  dengan daun berupa Love dan buah laksana lampu lampion Hijau sering disebut orang sebagai Buah Ceplukan.  Ceplukan termasuk tanaman perdu kecil dengan batang yang lunak berlubang ditengah dan ketinggian tidak melebihi satu meter serta ukuran buah serupa kelereng tapi agak lonjong tertutup oleh perbesaran kelopak bunga berwarna hijau saat mudah dengan rasa pahit dan masak berwarna putih kekuningan dengan rasa manis-manis asam.

Tumbuhan Ceplukan dapat bertahan hingga berumur satu tahun dan tingginya mencapai 1  meter dengan batang tegak keatas, berbentuk segi empat yang berongga ditengahnya dan berwarna hijau.   Daun Ceplukan  berbentuk bulat lonjong dengan ujung runcing mirip Love.  Bunga Ceplukan biasanya tumbuh di ketiak daun dan ketiak ranting pohon yang ujungnya mengangguk.   Kelopak bunga persegi lima dan tajunya bersudut tiga dan meruncing warna hijau dengan tulang rusuk keunguan.   Mahkota bunga ceplukan tampak seperti Lonceng atau Lampion berwarna hijau.  Buah ceplukan terbungkus kelopak yang menggelembung seperti Lampion.

Tanaman ini mudah tumbuh dari tanah yang subur, gembur, cukup air dan Ph netral  hingga tanah yang kurang subur, agak padat dan bersama tanaman lain seperti di kebun, sawah, tegalan, pinggir jalan dan lahan-lahan terbuka yang terkena sinar matahari serta dapat ditemukan hingga ketinggian 1800 m dpl.  Perkembangannya dengan cara generatip yaitu melalui biji buah yang dapat diperoleh dari tanaman yang berumur 3 bulan.  Untuk budidaya biji diambil dari buah yang telah matang kemudian disemaikan dalam berbagai bentuk media budidaya.

Buah ciplukan dapat menghasilkan buah setelah berusia 3 bulan dengan tenggang waktu panen setiap 2-3 minggu. Jika budidaya berhasil dan berkualitas maka akan menghasilkan buah yang seragam dan matang sempurna ketika panen. 1 Batang pohon ciplukan mampu mengumpulkan 300 buah.

Selain buah Ceplukan yang cukup asik untuk dimakan saat bermain atau istirahat bekerja ternyata tanaman ini memiliki banyak kegunaan utamanya dalam dunia kesehatan seperti untuk penyakit stroke tingkat ringan hingga sedang sebagai mana pengalaman dari teman dan informasi yang saya terima dari berbagai media, caranya cukup sederhana dan biayanya murah artinya sangat baik digunakan sebelum kedokter atau sambil berobat ala dokter.   

Penggunaan Ceplukan sebagai obat stroke dan sakit lain sangat sederhana.   Pertama, Cabut tanaman Ceplukan bersama akarnya  Kedua, Bersihkan tanaman tersebut dari berbagai kotoran sehingga bersih     Ketiga, Masak Ceplukan dalam panic bersama air seukuran 1,5 liter   Keempat,  Setelah masak baru diminum dengan takaran tiga kali sehari (pagi, siang dan malam) setiap minum segelas,  minumlah dengan rutin setiap hari hingga sembuh InsyaAllah.

Penyakit lain yang biasa disembuhkan seperti :  Diabetes, pohon ceplukan yang sudah berbuah dicabut sampai keakarnya kemudian dibersihkan lalu dimasak dengan tiga gelas air hingga mendidih dan tersisah sekitar satu gelas.   Borok dan Bisul caranya segenggam daun Ceplukan dicuci bersih dengan air kemudian ditumbuk halus untuk borok ditambah satu sendok setengah kapur kemudian ditempelkan pada bagian Borok dan Bisul rawatlah dua kali sehari.   Penyakit lainnya seperti Influenza, Sakit tenggorokan dan Penurun tensi darah tinggi caranya hamper sama dengan penyembuhan Stroke di atas.

Ceplukan dalam bahasa latin dikenal dengan nama Physialis Angulata L, dengan klasifikasi sebagai berikut  Kerajaan :  Plantae,  Devisi :  Magnoliophyta,  Kelas :  Magnoluosida,  Ordo :  Solanales,  Famili :  Solanaceae,  Genus :  Physialis dan  Species :  Physalis  angulata L. dan tanaman lain yang mirip dengan seperti  P minima (di Jawa) dan P peruvian (banyak ditemukan di Amerika Selatan dan Australia)

Banyaknya khasiat yang dapat diperoleh dari tanaman Ceplukan bahkan di Amerika Selatan, Australia dan Selandia Baru telah dibudidayakan secara komersil, semua itu tidak terlepas dari kayanya kandungan Zat nutrisie yang ada di dalam tanaman tersebut,  seperti Vitami C, Asam palmitat, Alkaloid, Chlorogenic acid, polifenol, fisalin dan lain sebagainya yang terbukti ampuh untuk mengatasi berbagai penyakit.   Secara garis besar tanaman Ceplukan memiliki peran sebagai  tanaman yang memiliki fungsi antibakteri, anti aflamasi, analgesik, imunosupresan, antioksidan, sitotoksik, meredakan batuk, antivirus, menetralkan racun dan anti hiperglikemi.
byKariTaLa LA




Buah Ceplukan Lampu Lempion,
Berobat untuk sembuh meski tak mewahan.

Jumat, 20 November 2015

LAUT INDONESIA TERANCAM DENGAN 7 PERSOALAN


NusanTaRa.Com



Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan 17.504 pulau dan 95.181 kilometer persegi garis pantai. 80% penduduk Indonesia hidup di kawasan pesisir dan bergantung pada ekosistem laut.   Selain laut kita kaya akan ikan yang beragam, terumbu karang, rumput laut dan lainnya merupakan suatu anugerah yang dapat kita banggakan dan syukuri, juga merupahkan kantuung sumberdaya mineral dan sumberdaya yang terbarukan yang cukup melimpah yang tentunya kan menjadi potensi ekonomi yang baik untuk dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat. 

Indonesia sebagai negara bahari yaitu wilayah dan kehidupan masyarakatnya terkait erat dengan kelautan, sehingga Laut merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.  Budaya kebaharian masyarakat Indonesia sejak dulu yang melahirkan kearipan lokal yang dipegang dengan patuh dalam bersatu dan berdampingan laut membuat itu kehidupan laut dapat terjamin dengan baik.  Seiring jaman tuntutan kehidupan modern yang terlepas dari budaya kearipan dan hasil yang sangat melimpah serta keterlibatan masyarakat asing dikawasan tersebut membuat laut semakin tidak save dan perlu perhatian khusus.

Meskipun pemerintah telah berinisiatif dalam berbagai upaya konservasi dan peningkatan pengawasan, masih terdapat berbagai ancaman yang dapat mengganggu keagungan ekosistem laut kita. Sebagai penduduk Indonesia, kita jangan hanya tergantung pada pemerintah, sebisa mungkin kita harus menjaga dan melestarikan laut yang kita punya  serta kembali melirik budaya kearipan lokal yang bijaksana memanfaatkan laut. Untuk menjaga dan melestarikannya, kita perlu tahu ancaman apa saja yang dapat membahayakan sistem laut kita, berikut ulasan faktanya :

1. Pembangunan yang mengarah pada Kemaritiman
Arah pembangunan yang bertumpu lebih pada pemanfaatan sumberdaya kelautan sebagai satu basis kekuatan ekonomi nasional utamanya di era Jokowi sekarang yang bergerak dari pantai hingga ke laut lepas tentunya akan berdampak positip bagi kemampuan ekonomi nasional, namun hal tersebut tidak terlepas dari pengaruh negatip bagi eksisitensi laut sebagai wahana hidup alami.   Pembangunan kemaritiman di wilayah pantai akan menggusur beberapa landscap yang mendukung pertumbuhaan alami kelautan seperti kepelabuhanan dan pendukungnya,  Penambangan sumberdaya mineral di lepas pantai juga berdampak negatip kalau saja tidak dikembangkan dengan bijaksana dan pengembangan kemaritiman juga mendesak eksplorasi secara maksimal potensi Hayati kelautan demi kesejahteraan masyarakat yang dapat menimbulkan overfishing serta durasi pelayaran yang tinggi merusak keramahan hidup di laut,  
 
2. Buruknya kondisi terumbu karang Indonesia
Terumbu karang di laut selain menjadi habitat bagi kehidupan laut juga memberikan ketersediaan makanan bagi beragam jenis mahluk laut dan tempat perlindungan yang baik. Selain itu terumbu karang juga dapat membantu mengurangi abrasi dan kerusakan pantai. Namun menurut data LIPI 2012, hanya 5,3% terumbu karang Indonesia yang tergolong sangat baik. Sisanya 27,18% berada dalam kondisi baik, 37,25% dalam kondisi cukup, dan 30,45% berada dalam kondisi buruk.  Menurunnya kondisi karang tak lepas dari kurang bijaknya kita dalam memanfaatkannya seperti mengambil karang untuk berbagai kepentingan, kurang ramah dalam mengeksploitasinya serta berbagai hal.

3. Jumlah hutan mangrove yang terus berkurang
Menurut laporan FAO pada tahun 2007, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terbesar di dunia. Dengan 48 spesies mangrove yang ada, Indonesia menjadi pusat dari keanekaragaman hayati mangrove dunia. Akan tetapi sejak tahun 1982 hingga tahun 2000 Indonesia telah kehilangan lebih dari setengah hutan mangrove nya, dari 4,2 juta hektar menjadi hanya 2 juta hektar.

4. Peningkatan sedimentasi
Sidimentasi yang semakin meningkat baik yang bersumber dari daratan pedalaman yang terbawa air sungai maupun pola abrasi di siring pantai dengan sendirinya akan berakibat semakin tingginya material tanah atau pasir yang terbawa kelaut dan akan menutup areal koral sehingga mati menjadi lanun-lanun yang tandus.   Disamping itu material dari daratan tersebut di air laut akan mengurangi daya tembus cahaya ke dasar laut yang sangat berguna bagi kehidupan di laut.  Sehingga tak heran beberapa habitat koral yang berada dekat pantai lenyap yang akan dikuti dengan menurunya potensi hayati di kawasan tersebut dulunya kawasan indah menjadi kawasan perairan yang gersang.

5. Krisis Ikan
Indonesia merupakan produsen perikanan terbesar ketiga di dunia, setelah Tiongkok dan Peru. Akan tetapi saat produksi perikanan Indonesia meningkat, kita mengalami ancaman akibat krisis ganda dari memburuknya ekosistem kelautan. Gejala tersebut mulai dapat dirasakan untuk beberapa komoditas penting seperti pelagis besar, pelagis kecil, udang, dan ikan demersal. Selain itu kelangkaan juga dapat terlihat dari mengecilnya ukuran ikan dan turunnya jumlah tangkapan. Kelangkaan ikan ini membawa dampak yang besar bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidup sehari-harinya pada ikan karena mereka harus mengeluarkan bahan bakar lebih untuk mencapai lokasi penangkapan yang semakin jauh dari tepi pantai.

6. Penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing)
Pada dasarnya potensi laut untuk di garap tapi hendaklah dengan bijak sehingga laut dapat indah bagi kita karena menyajikan potensi yang berelanjutan, karena bila tak dimanfaatkan aka merugi juga akan terjadi mati alami tanpa termanfaatkan.  Perairan Indonesia kerap kali menghadapi para nelayan ilegal yang menangkap ikan dari laut Indonesia baik nelayan lokal maupun asing yang cenderung menangkap dengan berlebihan dan tak selektip.  Patroli rutin yang dilakukan Kementrian Kelautan dan Perikanan masih belum memberikan dampak yang berarti. Dari 4.326 unit kapal yang diperiksa, hanya puluhan kapal yang akhirnya masuk pengadilan.

7. Kesemrautan pola Pelayaran
Sebagai negara Archipilago sudah tentu transportasi laut menjadi sarana yang penting bagi hubungan antar daerah yang melewati berbagaai kawasan laut, seiring waktu pertumbuhan armada pelayaran baik pemerintah, perusahaan dan rakyat semakin meningkat semua dapat dilihat dengan jumlah armada dan pertumbuhan kepelabuhan yang hampir dimiliki setiap kecamatan di pesisir.    Pertumbuhan tersebut belum didukung dengan sisitem pengaturan dan pengawasan pelayaran yang memadai sehingga dapat merusak laut dari berbagai segi potensi perikanan baik langsung maupun tidak langsung.  Pelayaran yang melintasi kawasan yang potensial akan pertumbuhan ikan  dengan durasi pelayaran yang tinggi  dengan sendirinya akan dapat mengganggu pertumbuhaan potensi tersebut.
byMcDonaldBiunG



Indonesia masyarakat Bahari,
Arif menggunakan laut membawa berkah yang lestari.

Sabtu, 14 November 2015

BENDERA BULAN BINTANG ACEH REPLIKA BENDERA G A M



NusanTaRa.Com


Bendera yang berwarna dasar merah dengan motip dua garis tebal hitam putih atas bawah dan ditengahnya gambar bulan bintang putih, seyogya telah dapat berkibar dengan mulus di bumi serambi aceh sejak tanggal  22 Maret  2013.   Sejalan dengan disahkannya Qanum nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Provinsi Daerah Istimewa aceh yang ditandatangani Gubernur Aceh setelah mendapat persetujuan DPRA.   Bendera Aceh yang disyahkan tersebut tak berbeda dengan Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dimasa lalu sebagai gerakan sparatis sehingga keadaan menimbulkan berbagai perbedaan pendapat dikalangan pemerintah termasuk dengan pemerintah pusat dan organisasi lain dan menimbulkan banyak polemik dikalangan masyarakat.

Berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditanda tangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005,  Pemerintah Aceh dalam negara kesatuan Republik Indonesia diberi status khusus dalam batas-batas tertentu,  Pemerintah Aceh berwenang untk mengatur dirinya sendiri sesuai dengan kekhasan daerah yang berbbeda dengan daerah otonomi lainnya.   Kekhususan tersebut yang tertuang tersebut diantaranya memilliki Partai politik lokal yang dilokalisir keikut sertaannya dalam pemilu di wilayah Aceh, serta diperbolehkan memiliki Lambang, bendera dan lagu daerah yang sesuai dengan daerahnya dan hanya berlaku khusus di Aceh.

Qanum nomor 3 tahun 2013 tentang bendera Aceh yang telah ditandatangani Gubernur Aceh dengan persetujuan DPRA hingga kini masih meninggalkan masalah yang belum tuntas baik antara pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat atau dengan organisasi kemasyarakatan bahkan dengan beberapa tokoh masyarakat Aceh sendiri.   Persoalan Bendera ini mencuat mana kala bendera yang disyahkan tersebut sama dengan Bendera GAM dianggap sebagai organisasi terlarang yang dapat memicu kurang baik bagi rakyat.   Meski GAM dulunya organisasi yang menentang pemerintahan RI, saat ini khususnya setelah Helsingki 2005 GAM telah mengakui persetujuan tersebut atau Aceh sebagai wilayah RI yang sah berarti bahwa bendera tersebut dapat menyadarkan mantan GAM bahwa kita telah menjadi RI yang bersatu ujar seorang tokoh masyarakat.

Gejolak Penggunaan Bendera Aceh ini sempat memunculkan satu insiden manakala masyarakat memperingati 10 tahun perdamaian Aceh dengan mengibarkan bendera tersebut di Lhokseumawe dan Banda Aceh serta Mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UIN Ar-Raniry) ketika mengibarkan bendera yang masih disengketakan tersebut terjadi letusan tembakan senapan laras panjang oleh petugas keamanan DPRA.   Iskandar Usman Al-Farlaky anggota DPRA meminta pemerintah pusat berhenti mencurigai Aceh dan menganggap bahwa pemerintah pust harus meluluskan pemberlakuan Qanum No. 3 tahun 2013 karena telah mendapat persetujuan DPRA dan Pengesahan Gubernur.

Anggota DPRK Kab. Aceh Timur dari Partai Aceh (PA) Fhadil Muhammad, meminta agar Pemerintah Aceh ntuk segera mengibarkan Bendera Bintang Bulan karena telah sesuai dengan MoU Helsinki 2005, persoalan tersebut harus seger diselesikan karena menyangkut marwah Rakyat Aceh, ia juga akan segera mengibarkan bendera tersebut jika terjadi apa-apa ituu menjadi tanggungjawab pemerintah Aceh tagasnya. 

Fhadil mengatakan bahwa, MoU Helsingki memuat “ Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan Himne “, lebh lanjut UU PAA No. 11 tahun 2006 pasal 246 (2) “ Selain Bendera Merah Putih  sbgmn pada ayat (1),  Pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan Daerah Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keeistimewaan dan kekhususan Aceh, sementara ayat (4) “Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk bendera sebagai lambang sbgmn dimaksud ayat (2) diatur dalam Qanum Aceh yang berpedoman pada perundang-undangan”, Jadi penetapan Bendera tersebut telah sesuai aturan yang berlaku.

Iskandar menilai aksi pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh wujut nyata apresiasi publik yang menghendaki Pemerintah Pusat untuk segera meluluskan pemberlakuan Qanum Nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera sebagai bendera Aceh.  “ Tidak ada yang salah.  Secara Hukum, Qanum bendera yang menjadi kewenangan Aceh sudah ada dan sudaah di syahkan.   Di momentum aepuluh tahun perdamaian ini, Publik Aceh berharap agar Jakarta  segera mensahkan pemberlakuannya “, Ujar Iskandar jar.

Namun mantan Ketua Tim Aceh Monitoring Mission (AMM) Pieter Feith dalam kunjungannya pada perayaan 10 tahun Perdamaian Aceh mengatakan “ Bendera mirip dengan lambang GAM tidak dibenarkan dalam perjanjian Helsinki, apalagi digunakan di Aceh Pasca perdamaian”.   Serta meminta kedua belah pihak dapat duduk bersama untuk dapat merubah bendera Aceh tersebut, hal senadapun disampaikan  Juha Christensen Mediator MoU Helsinki special Advisor AMM.

Dalam Clarifikasi Mendagri Gamawan Fauzi tentang Qanum No 3 tahun 2013 memuat : -Qanum tersebut bertentangan PP No. 77  2007 tentang Lambang Daerah yang menyebutkan  a) Desain Logo dan Bendera Daerah tidak boleh mempunyai persamaan pokok atau keseluruhan dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang/perkumpulan/gerakan separatis dalam NKRI.   b) Logo dan bendera yang terlarang tersebut seperti Logo Singa Bouraq dan  Bulan Sabit yang digunakan separatis di Provinsi Aceh, Logo Burung Mambruk dan Bintang Kejora yang digunakan separatis di Provinsi Papua dan Bendera Benang Raja yang digunakan separatis di Provinsi Maluku.   c) Bendera Daerah tidak dikibarkan untuk memperingati hari-hari besar kenegaraan di daerah, Upacara hari ulang tahun daerah dan upacara lainnya.  d) Bendera daerah digunakan sebagai pendamping bendera Negara pada bangunan Pemerintah Daerah, Gapura, Perbatasan antar Prov./Kab./Kota.


“ Setidaknya partai nasional diluar partai lokal bersikap resisten dan menolak bersepakat, misalnya saat keputusan diambil secara Voting fraksi-fraksi partai nasional tidak memberikan kesepakatan “, ujar Hajriyanto Y Thohari wakil ketua MPR RI, sembari mempertanyakan sikap para pemmpin partai berhaluan nasional  yang ada di DPRA.  Menurutnya para pemimpin Partai Nasional tidak memberikan arahan ketika terjadi pembahasan Qanum No. 3 tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh sehingga ketika Qanum itu disyahkan barulah banyak pihak yang bereaksi.

Baginya sah-sah saja setiap daerah memiliki lambing dan bendera, tapi yang masalah bendera yang dikibarkan tersebut sesuai qanum itu mirip dengan bendera yang dipakai gerakan separatis GAM yang memunculkan polemik yang mengingatkan kekerasan yang pernah terjadi di masa lalu.   Pemerintah Aceh harus melakukan langkah aktip dan intensip dalam pembenahan bendera yang dianggap mirip dengan GAM tersebut.  

Masa pendukung Bendera Bulan Bintang melalui Cut Fatma Dahlia di depan DPRA membacakan petisi yang mendesak Pemerintah Aceh daan DPRA untuk komit memperthankan dan tidak mengubah bentuk dan warna bendera dan lambing Aceh serta Mendagri dan Presiden RI tidak membatalkan Qanum No3 tahun 2013 tersebut. 
byMuhammadBakkaraNG


Bendera Merah berkibar di Celah bukit,
Bendera di depan menjadi semangat dan jiwa  rakyat.





PETUALANGAN PERAHU BOROBUDUR 2003 HINGGA CAPE TOWN, DALAM EKSPEDISI JAKARTA – GHANA AFRIKA

NusaNTaRa.Com byLaDollaHBantA,            S   a   b   t   u,    2    7         A    p    r    i    l        2    0    2    4           P...