Rabu, 08 Juli 2020

ABK ASAL LAMPUNG MENINGGAL SETELAH DISIKSA KAPTEN KAPAL CHINA JASAD DITEMUKAN DI FREEZER.


NusanTaRa.Com
byPakeLEE,                                                                           08  Juli  2020


Satu lagi di kabarkan meninggal,   Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China,   jasad korban tersimpan di ruangan pendingin (freezer) di bawah kapal tempat penyimpanan ikan  kodisi  jasad korban diselimuti .  Yadi asal Lampung  ABK yang dikabarkan meninggal tersebut,   bekerja di kapal China  “ Lu Qian Yuan Yu 117 “ yang kemudian  dipindahkan ke kapal “ Lu Qian Yuan Yu 118 “ bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.  Fisher Centre SAFE Seas Bitung,  rabu (8/7/2020) telah menerima pengaduan atas kasus ini.

Menurut pengaduan yang disampaikan, korban meninggal akibat sakit karena selama di kapal sering mendapat perlakukan tidak manusiawi dari kapten kapal.   Pengelola Fisher Centre Bitung, dan juga manajer lapangan SAFE Seas DFW Indonesia, Laode Hardiani mengatakan bahwa selama bekerja di kapal Lu Qian Yuan Yu 118, ABK Indonesia mengalami kekerasan fisik, makanan tidak terjamin dan ABK yang sakit tetap dipaksa bekerja.

   Setelah pemukulan itu Yadi langsung jatuh sakit, ironisnya lagi pada saat sakit yadi tidak diberi makan, ketika kondisi sudah kritis baru diberi roti dan susu  ”,  Ujar SiDin Hardiani,  Rabu. Yadi meninggal setelah menerima pukulan dan tendaangan pada saat kapal melakukan operasi penangkapan cumi di perairan Argentina sekitar 2 minggu lalu,   jenazah ABK WNI yang disimpan di dalam freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa diatas kapal Lu Qian Yuan Yu 118 terdapat 12 orang ABK asal Indonesia yang direkrut oleh 3 agen pemberangkatan ABK di Indonesia.      Ke-12 orang ABK tersebut diberangkatkan oleh perusahaan berbeda yaitu masing-masing oleh PT MTB, PT DMI dan PT MJM  ”,  Ujar SiDin Abdi. 

Korban yang meninggal tersebut  direkrut dan dikirim oleh PT MTB di Tegal,    PT MTB tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja.     Berdasarkan catatan kami, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang dan selamat  ”,  Ujar SiDin Abdi.

Proses penegakan hukum terhadap pimpinan PT MTB telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah sejak tanggal 17 Mei 2020 dengan melakukan penahanan kepada Direktur dan Komisaris PT MTB.     Sejauh ini belum ada perkembangan signifikan atas penanganan sejumlah kasus PT MTB dan bahkan penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polres Kota Tegal  ”,  Ujar SiDin Abdi.

Sebelumnya per jum’at  27  Maret 2020, Retno menjelaskan seorang ABK asal Indonesia  AR  dinyatakan meninggal di karenakan keteraniayaan, kemudian   jenazah AR  dilarung ke laut pada 31 Maret 2020 meski pelarungan  disebut sudah mendapat persetujuan keluarga.   AR merupakan ABK yang bekerja di kapal Long Xing 629,  pada 26 Maret 2020, AR dipindah ke kapal Tyan Yu Nomor 8 untuk dibawa ke berobat karena sakit.

  Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung dan Jakarta sehingga kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim  ”,  Ujar SiDin Abdi.   Pihaknya mendorong Kapolri memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang  berakibat kerugian korban jiwa, orang  hilang dan asal korban dari berbagai provinsi di Indonesia.


Pergi berlayar mengarungi kehidupang,
ABK Indonesia meninggal teraniaya di kapal asing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESA WAE REBO OLEH TIMEOUT TERMASUK SEBAGAI KOTA TERKECIL TERINDAH DI DUNIA.

NusaNTaRa.Com     byBambanGNunukaN,        S   e   l   a   s   a,     0    7       M     e     i        2    0    2    4     Rumah Adat Mb...