Selasa, 31 Desember 2019

GOLLALUE, SERTIFIKASI PERKAWINAN MENJADI SYARAT NIKAH DI TAHUN 2020.


NusanTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG,  19/11/2019
Muhadjir Effendy Menko PMK
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan merancang program sertifikasi perkawinan yang nantinya akan digunakan bagi calon pengantin yang akan menikah.   "  Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga  ", Ujar SiDin Muhadjir Effendy.

Calon suami dan istri yang akan mengikuti nantinya diharuskan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah,  yang memuat  ajaran seputar alat kesehatan reproduksi,  penyakit berbahaya yang memungkinkan terjadi pada suami-istri dan anak, masalah stunting dan masalah lainnya.   Pasangan baru dapat menikah setelah melewati bimbingan pra nikah ini dengan mendapatkan sertifikat  pra nikah yang akan mengantisipasi pernikahan dini maupun masalah dalam keluarga nantinya.

Melalui kelas bimbingan kata Muhadjir, calon pengantin akan dibekali berupa pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi  serta penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.  "  Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat  ", Ujar SiDin Muhadjir.

Muhajir,  Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK),  mengatakan sertifikasi perkawinan tersebut mengharuskan pasangan yang akan menikah mengikuti pra nikah untuk mendapatkan upgrading tentang bagaimana menjalani kehidupan berkeluarga.

Setelah beredar  akan adanya  kelas pra nikah dengan pemberian  sertifikasi sebagai persyaratan untuk dapat menikah dengan pasangan yang dicintai,   banyak sekali respons-respons baik positif ataupun negatif kepada wacana  tersebut  selain dengan maksud untuk mewujutkan pernikahan yang lebih baik dan awet, mengurangi angka perceraian dan disisi lain ini membuat  pernikahan ini lebih ribet. 

Namun Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Center (IRC) Indonesia Din Syamsuddin mengkritik wacana sertifikat menikah tahun depan,  ia mengaku tak setuju jika pernikahan yang sakral terlalu dicampurkan dengan urusan formalitas.   "  Sertifikat janganlah hal-hal yang berdimensi sakral seperti pernikahan terlalu diikat dengan hal formal. Sudahlah hal formalnya, buku nikah. Tapi buku nikah tidak ada arti apa-apa karena hidup berkeluarga itu lebih kepada nilai, substansi. Jangan ditambah-tambah lagi  ", Ujar SiDin Din Syamsuddin  di Kantor CDCC, Jalan Warung Jati Timur Raya  Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Dia meminta pemerintah tidak terlalu memikirkan pernikahan warganya. Menurut Din, pemerintah juga perlu melihat seberapa urgensinya sertifikat nikah di lingkungan masyarakat.   "  Hal-hal yang administratif birokratik itu disederhanakan, ada yang perlu, ada yang tidak perlu. Jangan hal yang tidak perlu itu diada-adakan. Ini kayak nggak ada kerja saja gitu. Kalau saya tidak setuju  ", Ujar SiDin Din  tagas.

Program tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dan akan diberlakukan tahun 2020,  setiap pasangan akan mengikuti kelas pra nikah selama tiga bulan.  Setelah lulus, akan mendapatkan sertifikat untuk menjadi persyaratan dapat menikah pembekalan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraaian yang cukup tinggi saat ini, pada tahun 2017 angka perceraian mencapai 350 ribu pasanam. 

Bagi pasangan yang telah ikut kelas pranikah, kata Muhadjir, Bagi pasangan yang telah mendafatkan sertifikat Nikah bisa langsung mendaftarkan diri untuk menikah dan yang belum mengikuti kelas pranikah tidak bisa mendaftar untuk menikah.   "  Pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus, apa lah namanya pranikah.  Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis  ".

Namun tak semua orang setuju dengan rencana program ini,  ada yang menyebut program tersebut dibutuhkan, tapi tak sedikit yang menganggapnya  hanya menambah repot persiapan pernikahan bagi calon mempelai.  Sebagian warga mengaku tak asing dengan program pembekalan sebelum menikah atau pranikah.  Beberapa calon pengantin memang ada yang sudah melakoni,   dalam prosesi pernikahan pemeluk agama tertentu, misalnya Katolik dan Protestan, hal tersebut wajib hukumnya.


Naik delman berhias Indah menawan,

Pernikahan 2020 harus punya sertifikat perkawinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PARI GERGAJI GIGI KECIL DAPAT SURVIVE DENGAN BAWAAN PARTHENOGENESIS BILA TERTEKAN

NusaNTaRa.Com byIrkaBPiranhA,         S     e    n    i     n,        0    6      M    e    i      2    0    2    4   Pari Gergaji Gigi Ke...