Kamis, 09 Februari 2023

SRI MULYANI, ATURAN PERLUASAN DHE TERBIT FEBRUARI DAN AIRLANGGA H, PEMERINTAH MEMBAHAS EKSPORTIR AKAN SIMPAN DHE

NusaNTaRa.Com

byBakuINunukaN,    R  a  b  u,   0  1    F  e  b  r  u  a  r  i    2  0  2  3

Sri Mulyani beberapa cakupan perluasan DHE akan dikeluarkan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan aturan perluasan devisa hasil ekspor
(DHE) akan terbit pada Februari 2023,   "  Iya, (aturan DHE) selesai bulan ini, kita tunggu saja kan bulan Februari masih sampai tanggal 28  ",   Ujar SiGaluH Sri Mulyani  ditemui usai acara "Mandiri Investment Forum 2023"  di Jakarta,  Rabu   (01/02/2023).   Ia menjelaskan saat ini aturan perluasan DHE yang pada awalnya hanya menyangkut mineral dan sumber daya alam (SDA) masih dibahas bersama para menteri koordinator (menko) dan menteri lainnya.

Beberapa area yang masih akan didiskusikan mengenai cakupan dari subjek DHE, threshold  dan mekanisme insentif yang akan diberikan.   Dalam konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1/2023), selain dengan para menteri, Sri Mulyani turut menyatakan pembahasan terkait perluasan aturan DHE juga sedang dikoordinasikan bersama Bank Indonesia (BI),  Terkait subjek yang sedang dibahas, akan dilihat berapa banyak subjek manufaktur yang terkait dengan SDA, yang kemungkinan tidak termasuk berbagai sektor dari sisi aktivitas untuk impor dan bahan baku.

Kemudian, untuk threshold dari nilai ekspor yang akan dikenai DHE juga akan diperhatikan lantaran dalam mendesainnya sangat penting untuk tidak mengganggu kegiatan ekspor dan tidak bertentangan dengan rezim devisa bebas.

Maka dari itu, Bendahara Negara ini menegaskan akan tetap menjaga rambu-rambu yang mana di satu sisi Indonesia perlu meyakinkan bahwa ekspor tumbuh tinggi maka devisanya bisa memperkuat cadangan devisa, sedangkan di sisi lain Indonesia berkomitmen menjaga rezim devisa yang tidak mencegah investasi dan kegiatan ekspor.   "  Ini yang akan kami finalkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 yang sedang akan kami revisi  ",  Ujar SiGaluH Sri Mulyani dengan Soppengernya (Jumawanya).

Sementara  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya  mengatakan, pemerintah sedang membahas rencana untuk mewajibkan para eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negara selama tiga bulan,     Jadi kami bahas sekitar tiga bulan, kami sedang bahas juga dengan Bank Indonesia (BI) dan lainnya  ”,  Ujar SiDin Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, Pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan jangka waktu penyimpanan DHE tersebut dikabarkan akan tertuang dalam revisi terbaru PP terkait DHE,     Sedang disusun izin prakarsanya  ”,  Ujar  Airlangga.   Menurut Airlangga, pemerintah berencana menerapkan aturan terbaru mengenai jangka waktu penyimpanan DHE di dalam negeri pada semester I 2023,     Insya Allah (semester I 2023)  ”,  Ujarnya Laji.

Airlangga menjelaskan saat ini pemerintah perlu mengamankan DHE karena banyak negara yang berebut likuiditas dolar AS di tengah ketidakpastian ekonomi global.   Terlebih, Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan selama 31 bulan terakhir. Peningkatan ekspor tersebut seharusnya sejalan dengan ketersediaan devisa di dalam negeri. “Kita harus mengelola bagaimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Kondisi ekonomi global, kata Airlangga, juga memperlihatkan risiko pelarian arus modal (capital flight) karena kebijakan peningkatan suku bunga negara-negara maju. Oleh karena itu, Indonesia berupaya untuk menjaga ketersediaan devisa atau likuiditas mata uang asing di dalam negeri agar menjaga keseimbangan permintaan dan ketersediaan valas sehingga stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga.      AS terus meningkatkan tingkat suku bunga, kita mengkhawatirkan terjadi capital flight  ”,   Ujar SiDin  AIrlangga Hartarto dengan Ahmadernya (Manisnya).

 

Menko Perekonomian  Airlangga Hartarto

 

Para Eksportir diwajibkan menyimpan DHE 3 bulan.

Sri Mulyani aturan perluasan DHE keluar Februari depan.

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRIGJEN TNI MIRZA PATRIA JAYA SE, KUNJUNGAN KERJA MONITORING DI SOBATIK KALIMANTAN UTARA

NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN,           S   e   l   a   s   a,    2   3      A    p    r    i    l     2   0   2   4 Rombongan  Brigjen TN...