Sabtu, 18 Februari 2023

DIMATA ANIES BASWEDAN IKN TELAH MEMILIKI UU DAN KEPALA OTORITA IKN DENGAN GAJI Rp172,7 JUTA PER BULAN

NusaNTaRa.Com

byFarhaMTukirmaN,   R  a  b  u,   1  5    F  e  b  r  u  a  r  i    2  0  2  3

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Panajam 

Anies Baswedan bakal  calon presiden 2024-2029 yang akan diusung  Partai NasDem,   mengungkapkan  nasib ibu kota negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi Presiden RI pada Pilpres 2024.   Menurutnya, pemindahan ibu kota ke Sepaku,  Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dia menyatakan siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai undang-undang  yang telah ada,      "  Itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang. Lain, kalau pengamat. Kalau seseorang yang memiliki kewenangan negara, dia harus bekerja sesuai Undang-Undang  ",   Ujar SiDin Anies Baswedan  dengan Plabomoranya (hebatnya)  dalam program tvOne '15 Jam Mengabarkan' ,   pada  Rabu   (15/02/2023).

Anies Baswedan  berharap  pada  semua pihak melihat rekam jejak kinerjanya selama menjabat sebagai gubernur DKI  Jakarta,   hal itu untuk memastikan proyek IKN  tetap berjalan jika  dirinya sudah duduk  di kursi RI 1,   "  Caranya dengan melihat masa lalu.  Apakah ketika Anies bertugas  di Jakarta,  dia meneruskan  yang  dikerjakan sebelumnya atau tidak ?  Kalau dia meneruskan berarti dia besok akan meneruskan  ",  Cakap SiDin Anies Baswedan dengan Soppengernya (Jumawanya).

Menurutnya, prediksi terbaik masa depan bukan dari lisan, melainkan rekam jejak  dengan  memberi contoh dalam melanjutkan pekerjaan presiden.    Saat menjabat gubernur, dia mengklaim tetap menjalankan program penataan kampung yang diwariskan Jokowi setelah tak menjadi kepala daerah,   "  Bukankah itu yang selalu dikerjakan Pak Jokowi? Bukan kampung dihilangkan, kampungnya ditata, dirapihkan  ",  Cakap  Anies Baswedan menambahkan.

Sehingga Anies Baswedan menegaskan bahwa   bahwa   asumsi tidak bisa dipakai dalam memprediksi masa depan  melainkan  prediksi itu harus kita simak dari fakta-fakta dan rejam jejak masa lalu  yang telah dilalui sehingga diperoleh gambaran yang lebih nyata,    "  Tapi, berdasarkan fakta, faktanya apa? Rekam jejak masa lalu  ",   Ujar SiDin Anies Baswedan.

Terkait IKN yang telah memiliki Kepres dan sekarang  telah berjalan  proses pengembangannya,  bahkan  telah memiliki  Kepala Otorita Ibu  Kota  Negara  Nusantara (IKN) yaitu  Bambang Susantono.  Pejabat Kepala Otorita IKN  inipun oleh Presiden Joko Widodo   telah  ditetapkan besaran  gaji dan tunjangan yang  mencapai  Rp172,7 juta per bulan.   Keputusan itu dituangkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. Rincian gaji dan tunjangan diatur detail dalam bagian lampiran,   "  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya  ",   Bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 13 Tahun 2023.

Dengan Uraian,  Gaji pokok Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp5.040.000 per bulan,   mendapat tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras  Rp648.840 per bulan.   Tunjangan jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp 13.608.000 per bulan  serta  tunjangan kinerja mencapai Rp153.422.000 per bulan.   Perpres itu juga mengatur gaji pokok untuk Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp4.899.300. Pemangku jabatan itu menerima tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp634.770 per bulan.  Tunjangan jabatan untuk posisi itu sebesar Rp11.566.800. Sementara itu, tunjangan kinerja 138.079.800 per bulan untuk Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.

Jumlah itu belum termasuk dana operasional. Dana operasional untuk Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp178 juta, sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebesar Rp145 juta,   "  Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen (delapan puluh persen) secara lumpsum dan sebesar 20 persen (dua puluh persen) untuk dukungan operasional lainnya  ",   Bunyi bagian lampiran perpres tersebut.

Anies Baswedan Calon Presiden RI (2024-2029) dari Partai NASDEM

 

Pemindahan  ke  IKN Nusantara melancarkan pemerintahan.

Bagi Anies B  IKN telah ber-UU harus dlanjutkan.

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRIGJEN TNI MIRZA PATRIA JAYA SE, KUNJUNGAN KERJA MONITORING DI SOBATIK KALIMANTAN UTARA

NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN,           S   e   l   a   s   a,    2   3      A    p    r    i    l     2   0   2   4 Rombongan  Brigjen TN...