Selasa, 17 Oktober 2023

KASUS SYAHRUL Y LIMPO MENJELIMET “ MEMERAS DAN DIPERAS TONG", SAUT SITUMORANG MINTA POLDA DAN KPK TERUS MENGUSUTNYA

NusaNTaRa.Com

byLaSikUAgaY,      S  e  n  i  n,    1   6     O  k  t  o  b  e  r     2   0   2   3     

Mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo memakai baju tahanan setelah menjalani pemeriksaan KPK
dan Resmi menjadi tersangka  Jumat (13/10/2023)

Terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Y Limpo,  Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendorong penyidik lembaga antirasuah dan Polda Metro Jaya agar tidak ragu mengusut perkara terkait Syahrul Yasin Limpo.  Mantan Menteri Pertanian diduga KPK  memeras bawahannya dan menerima gratifikasi,   namun  Syahrul S Limpo  juga diduga diperas oleh pimpinan KPK. Perkara ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya,   “  Baik itu di Polda confidence (yakin), di KPK confidence, Anda enggak perlu ragu  ”,  Ujar Saut Situmorang,  Sabtu   (14/10/2023).

Saut Situmorang menambahkan,  penyidik di KPK dan Polda Metro Jaya harus sama-sama sudah mengantongi alat bukti yang cukup  sehingga  mereka tidak boleh membuat publik curiga dengan menunjukkan keraguan dalam menangani perkara terkait Syahrul Y Limpo.    Saut Situmorang mengatakan, masyarakat luas pasti akan mendukung penanganan perkara dugaan Syahrul memeras bawahannya dan diperas oleh pimpinan KPK,     You firm, lu jalan (proses hukum Syahrul memeras dan diperas pimpinan KPK), pasti masyarakat akan dukung  ”,   Ujar SiDin Saut Situmorang dengan Plabomoranya (hebatnya).

Saut Situmorang mengatakan, dua perkara terkait Syahrul di KPK dan Polda Metro Jaya tidak digunakan sebagai bargaining position atau posisi tawar satu sama lain.   Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini bergulir di KPK dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK harus didorong untuk ditangani secara objektif,     Nothing to do with bargaining, ini bukan untuk dirunding-rundingkan kasus ini, kasus ini terpisah  ”,  Ujar SiDin Saud Situmorang menambahkan.

  Ini tidak diperundingkan karena menekan di sini, di sini lemah, ini ditekan ini, enggak, enggak. Akan amburadul kalau begitu  ”,  Cakap Besar SiDin Saut Situmorang.   Pada kesempatan tersebut, Saut  Situmorang  menyoroti tindakan KPK menangkap Syahrul Y Limpo di sebuah apartemen, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) petang.   Padahal,  politikus Partai Nasdem itu telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Adapun surat penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan keterangan  “selaku penyidik”.

Menurut Saut Situmorang, penangkapan Syahrul merupakan bentuk reaksi KPK atas proses hukum dugaan pemerasan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.   Diketahui, salah satu materi gelar perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK itu adalah foto pertemuan Firli dengan Syahrul di lapangan badminton,     Itu bener mikirnya yang diduga bahwa kemudian ini adalah aksi reaksi itu pasti  ”,  Ujar SiDin  Saut Situmorang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul S Limpo  ke tahap penyidikan  dan  Polisi telah memeriksa 11 orang saksi.   Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.   Namun, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.

Sementara itu, Firli Bahuri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)  dan  mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.   Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023,   "  Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK  ",   Ujar SiDin Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (09/10/2023).

Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor,   "  Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back  ",  Cakap Besar Firli.  Pada Jumat (13/10/2023), tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Firli, Kevin Egananta selama sekitar 8 jam.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendorong penyidik lembaga antirasuah
dan Polda Metro Jaya tidak ragu mengusut perkara terkait Syahrul Yasin Limpo

 

Syahrul Y Limpo terkait kasus Dana  di Kementeriannya.

Ia juga terkait memeras dan diperas Penyelidiknya.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRIGJEN TNI MIRZA PATRIA JAYA SE, KUNJUNGAN KERJA MONITORING DI SOBATIK KALIMANTAN UTARA

NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN,           S   e   l   a   s   a,    2   3      A    p    r    i    l     2   0   2   4 Rombongan  Brigjen TN...