Rabu, 16 Juni 2021

BAHASA CHINA SYARAT KERJA DI PT KOBEXINDO CEMENT (CHINA), BAGI DPRD KUTIM INI PENJAJAHAN GAYA BARU.

NusaNTaRa.Com

byPakeLEE,    K   a   m   i   s,    1  7      J    u    n    i      2  0  2  1

PT Kobexindo Cement (KC) yang  berada di Kab. Kutim Kalimantan Timur baru-baru ini menuai kecamana dari kalangan masyarakat  mana kala membuka lowongan pekerjaan  dengan salah satu  persyaratannya  yang dianggap tak punya korelasi dengan calon pelamar kerja,  bahwa pelamar harus menguasai bahasa Mandarin (China).    Selain itu juga mendapat  reaksi  keras  dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim salah satunya Wakil Ketua Komisi  D, Agusriansyah Ridwan.

Agusriansyah Ridwan menilai persyaratan bahasa mandarin (China) yang dipersyaratkan oleh PT Kobexindo Cemwnt  dalam merekrut karyawan   baru  dinilai merupakan akal-akalan  pihak perusahaan untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal,  agar bisa mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).   Bahkan persyaratan itu  juga disebut  sebagai  penjajahan model  baru,  yang dilakukan negara lain ke Indonesia,  sebutan penjajahan model baru diungkapkan politisi PKS, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (9/6/2021).

  Kalau perusahan mensyaratkan tenaga kerja harus bisa bahasa Mandarin, maka ini namanya penjajahan model baru atau jenis imperialisme baru. Sama saja mereka menutup akses tenaga kerja dari Kutim untuk ikut bekerja di perusahaan itu, kalau syaratnya bahasa Mandarin. Sebab rasanya tidak akan ada tenaga kerja dengan kelas operator, bisa bahasa Mandarin  ”,  Ujar SiDin  Agusriansyah R dengan mencecar,  dalam rapat dengar pendapat itu.

Menurutnya, negara ini, khususnya Kutai Timur, menyambut baik kedatangan investor, dengan harapan saling menguntungkan. Investor mencari untung dengan mengelola sumber daya alam, sementara orang daerah ikut bekerja di sana.     Kalau mungkin syaratnya bahasa Inggris, yang memang sudah menjadi bahasa internasional, itu masih masuk akal. Tapi kalau bahasa Mandarin, itu tidak masuk akal. Ini pakai logika terbalik, karena seharusnya mereka yang menyesuaikan diri, karena mereka masuk wilayah kami  ”,  Ujar SiDin Agusriaansyah dengan Plabomoranya (hebatny). 

  Ini jelas pelanggaran UUD 45. Memang di UU Omnibuslaw, perusahaan hanya mensyaratkan perusahaan hanya memberitahu pemerintah untuk menggunakan tenaga kerja asing, tanpa menyebut batasannya. Karena itu, mereka mengakali, dengan syarat ini, maka nantinya semua tenaga kerja perusahan ini nantinya akan didatangkan dari negara mereka, kami jadi penonton  ”,  Ujar SiDin pula menambahkan.

Untuk itu, Agus meminta semua pihak, terutama Disnaker agar tidak kendor dalam masalah syarat ini,  karena jika sampai kendor, nantinya tenaga kerja kita hanya jadi penonton di sana, menonton pihak asing mengeruk keuntungan dari mengelola sumber daya alam daerah ini.     Perusahaan harus tunduk pada UU. Harus sinergi dengan kearifan lokal. Kalau mau, rekrut tenaga kerja, kalau lulus, silakan dididik khusus dengan bahasan Mandarin sebelum kerja, itu yang benar  ”,  Ujar SiDin Wakil Ketua Komisi D.   Selain itu, pihaknya juga meminta  agar  Disnaker Kutim  untuk segera menyampaikan ke PT Kobexindo Cement   agar rekrutmen dengan syarat bahasa Mandarin harus segera ditiadakan.

Jika pihak perusahaan masih tetap ngotot untuk memberlakukan itu, maka pihaknya meminta kepada pimpinan DPRD Kutim untuk segera mengadakan rapat paripurna serta membuat tim panja untuk menginvestigasi.  Karena dirinya sangat yakin jika ini lolos, maka tidak menutup kemungkinan akan ada kebijakan-kebijakan perusahaan nantinya yang akan mendegradasi putra-putri terbaik Kutim.     Bayangkan jika eksploitasinya sudah berjalan, mengeruk kekayaan Kutim, maka juga akan terjadi penjajahan terhadap generasi muda. Terhadap peluang kerja yang dibatasi dengan berbagai argumen yang menurut saya tidak professional  ”,  Ujar SiDin  Agusriansyah.

Satu bahasa bahasa Indonesia,

PT Asing mempersyaratkan Bahasa China bagi pencari kerja.




NusaNTaRa.Com    Advertisesment

Melayani Pemasangan  Iklan  

Sila Dail Talian   0812 5856 599 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESA WAE REBO OLEH TIMEOUT TERMASUK SEBAGAI KOTA TERKECIL TERINDAH DI DUNIA.

NusaNTaRa.Com     byBambanGNunukaN,        S   e   l   a   s   a,     0    7       M     e     i        2    0    2    4     Rumah Adat Mb...