Senin, 15 Mei 2023

UNTUK KEPASTIAN KASUS VIRAL REIHANA KADINKES LAMPUNG, PIHAK KPK AKAN MENGANALISA DATA YANG DIMILIKINYA

NusaNTaRa.Com

byJoneDPringgoNDandI,    S  e  n  i  n,    0   8     M   e   i     2   0   2   3    

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana

Reihana Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung,  akan menjalani klarifikasi harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (08/05/2023).   Reihana akan menjalani pemeriksaan by  tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK,     Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok (8/5) bertempat di Gedung KPK  ”,  Ujar SiGaluH Ipi Maryati Kuding Juru Cakap bidang Pencegahan KPK, Minggu   (07/05/2023) malam.

Sebelumnya pihak KPK menyatakan jika dalam pemeriksaan  ditemukan kejanggalan, Reihana akan diundang untuk dimintai klarifikasi setelah perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah,     Habis kalau analisa ada ketidakcocokan kita undang klarifikasi  ”,  Ujar SiDin Pahala Nainggolan,  Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, saat dihubungi awak media, Kamis (20/04/2023).  KPK menilai, LHKPN yang terakhir dilaporkan Reihana pada Februari 2023 terlalu sedikit. Jumlahnya Rp 2,7 miliar. Menurut KPK, harta kekayaan yang dilaporkan Reihana itu tidak sesuai dengan profilnya.

  Hartanya terlalu sedikit  ”,   Ujar Pahala Nainggolan.  ketidak sesuaian  tersebut merupakan hasil analisis awal yang dilakukan Tim Pencegahan dan Monitoring terhadap LHKPN Reihana  dan  tidak hanya laporan tertulis, KPK juga memeriksa rekening bank, sertifikat tanah Reihana, dan lainnya.  Selain mengulik LHKPN Reihana, KPK juga tengah menelusuri apakah ada aduan dugaan korupsi terkait pejabat lawas Dinkes Lampung tersebut,     Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau  ”,   Ujar SiDim Pahala Nainggolan.

Ipi M Kuding lebih lanjut belum membeberkan mengenai apa saja materi yang akan digali oleh tim LHKPN KPK dari Reihana.    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya tidak bisa langsung serta merta memanggil pejabat yang viral di media social karenanya  pihaknya harus memeriksa sejumlah data kekayaan pejabat tersebut terlebih dahulu seperti, perbankan, kepemilikan aset, asuransi  dan lainnya.

Ketika kekayaan pejabat viral, pihaknya akan menghubungi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk menanyakan apakah ada laporan terkait LHKPN,     Kalau ada ini sangat membantu periode kapan jadi bisa fokus ke situ  ”,  Ujar SiDin Pahala Nainggolan,  Jumat   (05/05/2023).  Pahala Nainggolan   juga mengatakan ketika pihaknya menyatakan telah membentuk tim, maka KPK sudah pasti memeriksa kekayaan pejabat tersebut,   pemanggilan belum tentu dilakukan karena  harus meminta data keuangan, asuransi, dan kekayaan lain pejabat tersebut  dam proses ini membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.

  Begitu sudah dapat, dianalisa sudah ada poin-poinnya baru diundang. Jadi kita belum bisa cepet ngundang sekarang ya baru viral  ”,   Ujar SiDin Pahala Nainggolan dengan Plabomoranya (Hebatnya).   Sejak sebelum lebaran KPK menyatakan bakal mengklarifikasi harta kekayaan Reihana yang sudah belasan tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung  dengan jadwal klarifikasinya  menunggu review data perbankan dan sejumlah komponen kekayaan Reihana lainnya.   Proses permintaan data perbankan membutuhkan waktu sekitar dua pecan atau waktunya  proses tersebut juga bergantung jumlah rekening milik Reihana dan anggota keluarganya,     Tergantung banyaknya rekening  ”,   Ujar SiDin Pahala Nainggolan.

Berdasarkan analisa awal KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana M Kuding pada situs resmi KPK  selama lima tahun dinilai terlalu kecil  tidak sesuai dengan profilnya,     Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya  ”,  Ujar SiDin  Pahala Nainggolan Laji.   Laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0,  31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000  dam 31 Desember tahun 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya  tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.  Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.  Pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta tahun 2022 jadi Rp 2.715.000.000.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding
di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023)

 

Harta hasil korupsi negara sangat merugikan.

Reihana Kadinkes Lampung akan dipanggil KPK terkait LHKPN.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESA WAE REBO OLEH TIMEOUT TERMASUK SEBAGAI KOTA TERKECIL TERINDAH DI DUNIA.

NusaNTaRa.Com     byBambanGNunukaN,        S   e   l   a   s   a,     0    7       M     e     i        2    0    2    4     Rumah Adat Mb...