Selasa, 01 Januari 2019

THAILAND NEGARA ASIA TENGGARA PERTAMA YANG MELEGALKAN PENGGUNAAN GANJA UNTUK MEDIS.

NusanTaRa.Com
byPakeLee, 27/12/2018



Keputusan Thailand melegalkan penggunaan GANJA untuk keperluan medis  dan Penelitian secara resmi menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkannya.   Legalisasi keputusan ini mendapatkan pengesahan dari dewan Parlemen Thailand pada Selasa (25/12/2018).     Ini adalah hadiah tahun baru dari dewan, kepada pemerintah dan rakyat Thailand  ”, Ujar SiDin Somchai Sawangkarn, Kepala Panja RUU Legalisasi Ganja, dan  Parlemen Thailand menyebut legalisasi ini sebagai    hadiah tahun baru 2019  “.

Namun, yang saat ini menjadi perdebatan di Thailand adalah terkait siapa yang akan mengontrol pasar tanaman ganja dan olahannya. Pasalnya, belakangan banyak perusahaan asing mengajukan izin paten beberapa zat dari ganja.    Kondisi ini membuat pebisnis dan aktivis ganja Thailand khawatir bahwa paten akan membuat asing mendominasi pasar ganja Thailand, membuat orang lokal kesulitan mengakses ganja di negaranya sendiri.

  Kami meminta pemerintah untuk menolak seluruh proses paten asing tersebut, sebelum aturan legalisasi ini mulai benar-benar diterapkan  ”, Ujar SiDin Panthep Puapongpan, Kepala Rangsit Institute, sebuah badan kesehatan di Thailand.  Pengontrolan pelaksanaan legalisasi Ganja tentunya satu persolan rumit  agar legalisasi ini tidak menajdi jalannya penggunaan zat tersebut ke hal yang tidak benar.

Aktifis Ganja Thailand
Di Thailand penggunaan ganja sebagai obat-obatan tradisionil  telah berlangsung selama berabad-abad.    Para petani telah menggunakan ganja untuk melemaskan otot setelah seharian mencangkul di sawah dan para ibu juga mengguunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit saat melahirkan.    Kemudian  pemerintah melarang penggunaannya pada 1934. Menaggapi kebijakan tersebut sejumlah aktivis ganja Thailand menyebut legalisasi ganja untuk medis ini diharapkan akan membuka jalan bagi legalisasi ganja untuk rekreasi.     Ini langkah kecil, untuk terus maju  ”, Ujar SiDin Chokwan Chopaka, aktivis ganja. 

Langkah Thailand  melegalkan ganja untuk keperluan medis dan penelitian, mengikuti sejumlah negara lainnya di dunia yang telah melegalkan  seperti Kolombia, Israel, Denmark, Inggris dan sejumlah negara bagian di Amerika bahkan  Uruguay dan Kanada bahkan telah melangkah lebih jauh, melegalkan ganja untuk rekreasi, untuk kesenangan.

Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa ganja berpotensi untuk menghilangkan rasa sakit, serta mengurangi pusing serta muntah-muntah bagi mereka yang menjalani kemoterapi dan  diyakini bisa meningkatkan kualitas tidur bagi mereka yang punya masalah tidur.    Riset termutakhir mengungkapkan zat cannabidiol pada ganja, bisa mengurangi kejang pada penderita epilepsi.

Perkembangan Negara asia tenggara terkait penggunaan Ganja, pada umumnya masih menjadikannya sebagai barang illegal bahkan Indonesia pemilik barang haram ini bisa mendapatkan hukuman mati dan Filipina dibawah kepemimpinan presiden Rodrigo Duterte sejak 2016  lewat programnya “ Melawan Naarkoba “ telah membunuh ribuan warganya.  Sementara Malaysia dan Singapura masih  dalam tahap awal pembahasan terkait legalisasi ganja.

Ganja untuk keperluan medis telah di legal di 30 negara bagian Amerika meski dengan prosedur pengaturan yang agak berbeda.  Pemerintah Inggris telah mengesahkan penggunaan ganja untuk medis pada awal tahun 2017  dan  Ganja telah bisa diakses mulai 1 November, dengan resep dokter.

Ganja tumbuh di segi Tiga Emas,
Thailand Negara yang telah melegalkan Ganja untuk medis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRIGJEN TNI MIRZA PATRIA JAYA SE, KUNJUNGAN KERJA MONITORING DI SOBATIK KALIMANTAN UTARA

NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN,           S   e   l   a   s   a,    2   3      A    p    r    i    l     2   0   2   4 Rombongan  Brigjen TN...