Rabu, 01 Maret 2023

BEBERAPA INTRIK DALAM KASUS HAS MAHASISWA UI YANG TEWAS TERTABRAK MOBIL DAN DIJADIKAN TERSANGKA

NusaNTaRa.Com

byBakrIRoYMarteN,    S  a  b  t  u,   2  8    J  a  n  u  a  r  i    2  0  2  3

Dwi Syafiera Putri Ibu HAS mahasiswa UI tewas tertabrak di Julanan

Kasus kecelakaan lalu lintas mahasiswa UI berinisial HAS yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono tengah ramai disoroti publik terkait kasus penyelesaian kejadian tersebut  yang terkesan  belum dapat metode yang  sepakat yaitu  melalui jalur damai melalui  jalur  penyelesaian hukum yang berujung di pongadilan.   Kecelakaan itu terjadi di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada  06 Oktober 2022 dalam trajedi tersebut  HAS meninggal dunia akibat kecelakaan itu dan dimakamkan pada  07 Oktober 2022 lalu.

 

Berikut beberapa poin terkait kasus mahasiswa UI ini   :

Jadi tersangka karena dianggap lalai

HAS mahasiswa UI  yang tewas dalam  kecelakaan ini  menurut  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman  dijadikan  tersangka  kecelakaan ini  karena  akibat  kelalaian sendiri,  bukan karena kelalaian Eko.    "  Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia  ",  Ujar SiDin  Latif  Usman  dengan Soppengernya (Jumawanya),   Jumat   (27/01/2023).

Pihak kepolisian menjelaskan kecelakaan terjadi ketika cuaca dalam kondisi hujan dan jalanan licin,   korban disebut melajukan sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam,  selanjutnya, tiba-tiba ada kendaraan di depan HAS yang ingin berbelok ke kanan  seringga   HAS melakukan pengereman mendadak.  Kendaraan korban  (HAS) pun tergelinci  kemudian  kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.

Polisi mengatakan pada saat yang sama Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut dengan kecepatan 30 km/jam. Menurut polisi, Eko sudah tak bisa menghindar. Sehingga, motor korban menabrak kendaraan Eko.    "  Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan  ",  Ujar SiDin Latif Usman.

 

Keluarga ungkap ada mediasi

Dwi Syafiera Putri Ibu HAS  mengungkap pernah menjalani mediasi yang digelar pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan anaknya,   "  Sudah ada beberapa kali mediasi, salah satunya mediasi yang diprakasai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi dipertemukannya kami dengan pihak pelaku di Subdit Gakkum Pancoran  ",   Ungkap perempuan yang  disapa Ira ini saat ditemui di Sekretariat ILUNI UI, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat,  Jumat    (27/01/2023).  D  Syafiera didampingi Kuasa Hukum Keluarga HAS, Gita Paulina bersama lima orang lainnya saat itu  kemudian  D Syafiera  mengatakan polisi memisahkannya dengan pihak kuasa hukum.

Selama proses mediasi berlangsung,  D Syafiera  merasa seperti disidang oleh pihak kepolisian,   "  Jadi kami di dalam ruangan itu, menurut kami ya, menurut saya yang memang merasakan kejadian itu, kami serasa di sidang   ",  Ujar SiGaluH  D Syafiera dengan Soppengernya (Jumawanya).

 

Ditawari damai

Initial  HAS  Mahasiswa  UI

Dalam proses mediasi antara pihak polisi dan keluarga, D Syafiera  menjelaskan mediasi turut dihadiri beberapa petinggi kepolisian  dan iapun  mengaku polisi sempat memintanya untuk berdamai dengan dalih posisi sang anak yang lemah.   "  Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah Bu damai aja, karena posisi anak ibu sangat lemah'. Saya bilang kenapa? Saya bilang itu posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah, gimana dengan si pelaku yang nabrak ini ?  ",   Ujar SiGaluH  D Syafiera  dengan  Plabomoranya (hebatnya).

Mendengar permintaan damai,  ia merasa rapuh   sambil   menahan air matanya selama berhadapan dengan para petinggi polisi yang hadir, . karena ingin  bertemu  kuasa hukumnya ia  ingin keluar dari ruangan tempat mediasi tersebut.  "  Saya mau keluar, saya udah enggak melihat bahwa bapak-bapak itu adalah berpangkat, mohon maaf sekali  ",  Ucap D Syafiera,  setelah keluar  dia  bertemu dengan tim kuasa hukumnya dan menangis di hadapan Gita.   D Syafiera  menegaskan pihaknya tidak akan mau diajak berdamai dan bakal menolak apabila kembali dibujuk untuk mediasi,   "  Dari kami, kami adalah orang tuanya. Apapun mediasi yang mereka usulkan akan kami tolak. Berapapun peluang yang dia usulkan akan kami tolak. Kami tetap akan maju  ",  Ujar SiGaluH  D Syafiera  Laji.

 

Polisi sebut keluarga dapat ajukan praperadilan

Polda Metro Jaya mempersilakan keluarga HAS mengajukan praperadilan apabila tak puas dengan hasil penyelidikan kasus ini,   "  Dalam proses ini kalau pihak sana (keluarga HAS) belum puas bisa mengajukan praperadilan  ",  Ujar Latief Usman.     Upaya praperadilan, jelas Latif, dapat dilakukan jika pihak keluarga HAS menemukan bukti baru terkait kasus kecelakaan tersebut.

 

Keluarga akan lakukan upaya hukum

D Syafiera mengaku kecewa almarhum anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,   makanya  pihak keluarga memastikan bakal melakukan upaya hukum terkait kecelakaan yang merenggut nyawa HAS itu.   "  Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa ?   Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses itu harus dimulai dari awal lagi, kami siap. Asal transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa sih sebenarnya tersangka itu   ",  Cakap SiGaluH  D Syafiera dengan Ahmadernya (Manisnya)  dam   menginginkan perkara ini dapat sampai di tahap pengadilan,   "  Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo kita maju di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan  ",  Cakap D Syafiera  Jelas..

Gita  Paulina  selaku pengacara pihak keluarga HAS memastikan pihaknya akan mengambil upaya hukum dalam kasus ini,   "  Ya, praperadilan itu kan salah satu komponen yang bisa dilakukan. Tadi saya sempat state (pernyataan) bahwa kita nanti akan ada tindakan upaya hukum   ",  Ujar SiDin  Gita  Paulina.   Kendati demikian, Gita Paulina  mengaku masih belum bisa merinci upaya hukum apa yang akan dilakukan pihaknya, sebab masih menggali sejumlah temuan terkait kasus ini.

Motor HAS yang tertabrak Mobil

 

Hukum merentasi kasus Kecelakaan jalan yang terjadi.

Sang Ibu HAS mahasiswa UI sedih kasus  anaknya diajak damai.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESA WAE REBO OLEH TIMEOUT TERMASUK SEBAGAI KOTA TERKECIL TERINDAH DI DUNIA.

NusaNTaRa.Com     byBambanGNunukaN,        S   e   l   a   s   a,     0    7       M     e     i        2    0    2    4     Rumah Adat Mb...