Sabtu, 10 Desember 2022

POLAKU BOM BUNUH DIRI DI POLSEK ASTANA ANYAR BANDUNG MANTAN JAD TINGGALKAN PESAN PROTES RKUHP

NusaNTaRa.Com

byLaDollaHBantA,    K  a  m  i  s,     0   8     D  e  s  e  m  b  e  r      2  0  2  2

Polisi mengamankan tempat Bom Polsek Astana Anyar Bandung

Pelaku Bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Kota Bandung diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah  Agus Sujatmo (34)  beralamat di wilayah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung,  berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identitas pelaku yaitu Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim  dan sebelumnya, pelaku pernah ditangkap di kasus Bom Cicendo.    Pelaku meninggalkan pesan yang memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan DPR RI.

"  Kemudian di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan  ",  Ujar SiDin  Jenderal  L Sigit Prabowo dengan Plabomoranya (hebatnya), Rabu   (07/12/2022).   Selain pesan yang memprotes RKUHP, Agus Sujatno juga meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian.   Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut,   "  Di mana di dalamnya membahas terkait dengan masalah jihad dan sebagainya. Dan tentunya ini semua kita dalami  ",   Sambung  Jenderal  Listyo Sigit P  Laji.

Listyo Sigit P juga  mengaku telah mengerahkan satgas untuk mengusut tuntas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.  Polisi juga telah mengidentifikasi jaringan pelaku   yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD).   "  Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal.  Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak  ",  Ujar SiDin Listyo Sigit Prabowo dengan Soppengernya (jumawanya).

Agus Sujatmo (34) anggota  JAD 

Jenderal Sigit juga mengatakan bahwa pelaku Agus Sujatmo merupakan seorang mantan napi teroris alias residivis,   "  Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun di bulan September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas  ",  Ujar SiDin  Listyo  Sigit P.    Supono,  kakek pelaku  turut membenarkan cucunya itu merupakan mantan napiter yang mendekam di penjara pada 2017 kemudian mendapat  kebebasan  bersyarat pada 2021,   "  Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya  ",  Ujar Nenek Supono dengan Ahmadernya (manisnya),  Rabu  (07/12/2022).

Supono mengaku sudah lepas komunikasi  dengan Agus Sujatmo  sejak lama. Termasuk saat AS dipenjara, Supono sudah tidak pernah berkomunikasi lagi,  "  Udah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak  ",  Ujar Nenek Supono.

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, menanggapi kabar adanya motif ketidaksetujuan pelaku bom Polsek Astana Anyar terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kemarin disahkan.   Menurut dia, peristiwa pemboman dan RKUHP itu dua hal yang tak berhubungan,     Ya lebih nggak nyambung lagi dan terlalu dipaksakan  ”,  Ujar SiDin Arteria Dahlan saat dihubungi,  Rabu  (07/12/2022). 

Arteria Dahlan menyatakan bahwa KUHP baru ini lebih mengakomodasi kearifan lokal. KUHP ini disebut Arteria juga menghormati nilai-nilai religius. Dia pun meminta polisi segera mengusut tuntas motif di balik aksi bunuh diri tersebut,     Makanya daripada jadi polemik, Polda Jawa Barat harus mengusut tuntas secepatnya.  Kan gampang banget itu  ”,  Ujar SiDin Arteria Dahlan dengan Plabomoranya (hebatnya).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lokasi

 

Mayat berhamburan  akibat Bom meletup.

Tragedi Bom Polsek Astana Anyar Bandung protes akan RKUHP.  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRIGJEN TNI MIRZA PATRIA JAYA SE, KUNJUNGAN KERJA MONITORING DI SOBATIK KALIMANTAN UTARA

NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN,           S   e   l   a   s   a,    2   3      A    p    r    i    l     2   0   2   4 Rombongan  Brigjen TN...