Rabu, 15 April 2020

MENTERI EDY PRABOWO TETAPKAN PERLINDUNGAN PENUH UNTUK BAMBU LAUT.

NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA,  20/02/2020


Demi melindungi keberadaan Bambu Laut dari kepunahan, Edy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan status perlindungan penuh untuk bambu laut, hal tersebut dijadikan langkah strategis untuk mencegah penurunan populasi bambu laut di alam dan kerusakan ekosistem terumbu karang yang semakin meluas akibat pengambilan bambu laut yang bersifat destruktif.    Penetapan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 8 Tahun 2020 dimana di  dalamnya berisi, bambu laut (Isis hippuris. ) sebagai jenis karang yang dilindungi secara penuh. 

Kalangan masyarakat nelayan, Bambu laut  (Isis  hippuris /  Linnaeus, 1758) diambil dengan peralatan yang sederhana, yaitu dengan linggis dan parang. Cara atau teknik pengambilan dengan mematahkan batang, ranting bambu laut dan meencongkel satu rumpun karang itu sehingga tidak menyisakan satu kolonipun supaya tetap hidup. Namun tidak semua pengambilan bambu laut sebatas batang dan ranting saja, sehingga banyak bagian lain yang tak digunakan yang berdampak pada Bambu Laut akan mati seiring rusaknya koloni itu secara utuh dan  merusak karang keras di bawahnya. 

Keputusan Menteri  tahun 2020 tersebut dengan sendirinya  menggantikan Kepmen KP Nomor 46 Tahun 2014 tentang perlindungan terbatas bambu laut selama 5 tahun.   Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono menjelaskan, moratorium atau perlindungan terbatas bambu laut selama 5 tahun ternyata masih harus dilanjutkan untuk mencegah penurunan populasi bambu laut yang semakin berkurang dan mempersiapkan langkah-langkah pengelolaannya agar dapat menjamin survivenya dialam. 

“  Maka penetapan status perlindungan penuh bambu laut jadi keputusan yang paling tepat bagi Indonesia  ”, Ujar SiDin  Aryo dalam siaran pers, Kamis (20/2/2020).   Aryo menuturkan, penetapan status perlindungan bambu laut akan ditindaklanjuti dengan perbaikan pengelolaan bambu laut, yakni dengan melakukan kegiatan penelitian tentang cara mengambil bambu laut yang ramah lingkungan sehingga tidak merusak ekosistem terumbu karang. 

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edy Prabowo
Di ikuti dengan berbagai kegiatan yang esensinya mendukung pencapaian Kepmen tahun 2020 itu, diantaranya pengelolaan bambu laut dapat didukung dengan kegiatan rehabilitasi dan monitoring populasi bambu laut secara berkala serta meningkatkan nilai ekonomis melalui kajian bioteknologi bambu laut.   Bambu laut atau karang bambu merupakan biota penyusun terumbu karang kedua setelah karang batu. Bambu laut dikenal sebagai salah satu jenis karang lunak (octocorallia) yang hidup di perairan tropis Indo Pasifik.

 Di Indonesia sendiri, jenis ini mendominasi perairan Indonesia bagian timur, terutama perairan Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.   Bambu laut diketahui mengandung senyawa antivirus yang menjadi bahan baku farmasi,  sehingga  permintaan pasar luar negeri memang tinggi. Tingginya permintaan pasar luar negeri tersebut akhirnya mengakibatkan bambu laut berpotensi untuk dieksploitasi dan diperdagangkan oleh masyarakat jika tidak dilindungi. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Jenis Ikan Dilindungi, bambu laut telah memenuhi kriteria jenis ikan dilindungi.  "  Bambu laut telah memenuhi kriteria jenis ikan dilindungi, yaitu Keberadaannya langka dengan populasi kecil, pertumbuhan lambat, dan terancam punah akibat rusaknya habitat bambu laut karena destructive fishing  ", Ujar SiDin  Aryo.

Bambu laut terdiri dari kumpulan individu karang atau polip yang tersusun pada tangkai karang lunak berupa jaringan berdaging yang diperkuat suatu matriks dari partikel-partikel kapur mikroskopis yang disebut sklerit. Bentuk tangkai makhluk laut ini adalah bercabang, dan kebanyakan dari cabang-cabangnya sangat pendek.   Tubuhnya didominasi oleh kalsium karbonat, namun terdapat beberapa jenis yang tidak mengandung zat kapur. Teksturnya pun agak kaku dan hanya sedikit bergoyang jika terkena ombak. Koloni dari bambu laut dapat di pisah-pisahkan sesuai dengan tangkai utamanya di terumbu karang.
drKompas.Com, 20/02/2020


Bambu Laut tumbuh bersama karang laut,
Kepmen KP 08 thn 2020 lindungi keberadaan Bambu laut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRIGJEN TNI MIRZA PATRIA JAYA SE, KUNJUNGAN KERJA MONITORING DI SOBATIK KALIMANTAN UTARA

NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN,           S   e   l   a   s   a,    2   3      A    p    r    i    l     2   0   2   4 Rombongan  Brigjen TN...