Senin, 28 September 2020

SILVANY AUSTIN PASARIBU DENGAN ELEGAN MENJAWAB TUDUHAN VANUATU ATAS PELANGGARAN HAM RI DI PAPUA.

 NusanTaRa.Com                                                                                   byIndaHPalloranG,                                                                  27    S e p t e m b e r    2020         

 

Diplomat muda Indonesia di PBB,  Silvany Austin Pasaribu

  Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB  ”,  Ujar SiGaluh Austin Silvany dalam pidato tanggapannya seperti dikutip dari akun resmi PBB.     Dalam pidatonya di sidang umum PBB, Silvany meminta negara Pasifik Vanuatu tersebut untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Karena tanggapan Silvany Austin Pasaribu diplomat muda Indonesia tersebut, menjadikannya perhatian dunia  karena memberikan tanggapan yang elegan saat ia menjawab tuduhan Vanuatu terkait pelanggaran HAM di Indonesia dalam Sidang Umum PBB.    Delegasi Vanuatu dalam sidang tersebut  menyoroti soal pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, khususnya terkait penembakan seorang pendeta yang baru-baru ini terjadi.

 Indonesia menolak tegas tuduhan tak berdasar delegasi Vanuatu pada sesi Dialog Interaktif (Interactive Dialogue) dengan Pelapor Khusus PBB (Special Rapporteur) bertema “Indigenous People” yang berlangsung pada 25 September 2020. Sebagaimana rilis PJTRI, diplomat muda Indonesia Vani Pasaribu berbicara tegas merespons tuduhan Vanuatu soal HAM Papua Barat yang dianggap tak memiliki dasar kuat.

"  Terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani, Indonesia menolak tegas tuduhan tidak berdasar Vanuatu yang tanpa didukung fakta terverifikasi. Aparat penegak hukum Indonesia dengan serius sedang dan masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas tindak kejahatan tersebut  ",  Ujar Kutipan dari  PTRI Jenewa.   Pemerintah Indonesia telah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Pendeta Yeremias Zanambani serta sanak keluarga yang ditinggalkannya. Delegasi Indonesia kemudian sesuai prosedur yang berlaku telah menyampaikan tanggapan resmi atas tuduhan tidak berdasar Vanuatu tersebut pada kesempatan pertama dalam sesi Dewan HAM ke-45.

   Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya  ”,  Ujar SiGaluh Silvany Austin Pasaribu, mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di SU PBB, Sabtu (26/9).  Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya karena hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua  sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

Dalam forum Sidang Umum PBB ke 75 di New York, delegasi RI (Delri) mengatakan pernyataan Vanuatu merupakan hal yang manipulatif.  RI menyayangkan delegasi Vanuatu yang berulang kali berusaha menyudutkan Indonesia perihal Papua dan Papua Barat.   Dalam forum tersebut, Indonesia menggunakan hak jawab terkait pidato yang disampaikan PM Vanuatu, Bob Loughman saat pidato virtual di sesi debat terbuka.

 "  Penting untuk diketahui, pada pembukaan sesi Dewan HAM ke-45, 8 September 2020, KTHAM Michelle Bachelet dalam Oral Update mengenai perkembangan situasi HAM di seluruh dunia yang perlu menjadi perhatian masyarakat internasional, sama sekali tidak mengangkat situasi HAM di Indonesia. Termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat  ".     Untuk diketahui tren yang menyinggung isu Papua sejak tahun 2016 di PBB terus menurun. Pada tahun 2016 ada 7 negara, tahun 2017 ada 4 negara, tahun 2018 ada 4 negara, tahun 2019 ada 3 negara dan tahun 2020 hanya 1 negara yakni Vanuatu.

 Silvany mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada isu HAM dan terus akan menyelesaikan semuanya dengan norma-norma hukum dan kemanusian yang asasi.  Terkait undangan Pemerintah Indonesia kepada Komisioner Tinggi HAM (KTHAM) yang akan diwakili oleh kantor regional KTHAM di Bangkok untuk berkunjung ke Provinsi Papua dan Papua Barat masih terus dikoordinasikan antara pemerintah Indonesia dengan kantor regional KTHAM.

 

Papua Negeri pulau Cenderawasi,

Silvany Pasaribu, tuduhan Vanuatu tidak asasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PARI GERGAJI GIGI KECIL DAPAT SURVIVE DENGAN BAWAAN PARTHENOGENESIS BILA TERTEKAN

NusaNTaRa.Com byIrkaBPiranhA,         S     e    n    i     n,        0    6      M    e    i      2    0    2    4   Pari Gergaji Gigi Ke...