NusaNTaRa.Com
bySolanaNEnembE, S e l a s a, 0 3 J a n u a r i 2023
Salah satu diantara 100 pulau WIDI Halmahera yang di lelang
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian menjelaskan, PT
LII pada tahun 2015 yang lalu sudah menandatangani MoU atau perjanjian
kerjasama dengan Bupati dan Gubernur setempat untuk melakukan pengembangan
pulau tersebut. " Pada intinya akan (PT LII) akan
mengembangkan kawasan sebagai eco tourism, sebetulnya bagus menurut saya,
daripada dia tidak digunakan kosong begitu saja ",
Ujar SiDin Tito Karnasampean saat
ditemui di Kantornya, Senin (5/12/2022).
" Tujuannya
bukan lelang buat dijual, tujuannya
untuk menarik investor asing. Nah, itu
boleh-boleh saja ", Ujar SiDin Tito Karnasampean. Menurut
Tito, LII ingin mengembangkan kawasan Kepulauan Widi sebagai wisata berbasis
ecotourism dengan berbagai fasilitas, seperti diving, snorkeling dan lainnya. Menurut dia, hal itu akan mendorong sektor
pariwisata. " Dari pada dia kosong tidak digunakan begitu
saja. Kenyataannya masyarakat sudah mancing dan
beraktivitas di situ, ecotourism bagus ada diving, snorkling, melihat mangrove
dan lain-lain, tentu pasti akan ada tempat yang dipakai untuk permukimannya,
resort yang friendly ", Ujar SiDin Laji.
" Eco Tourism
itu kan bagus sebetulnya, pasti ada beberapa daerah yang akan dipakai untuk
dijadikan resortnya, raja empat juta seperti itu ",
Cakap SiDin, PT LII kembali
mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut because
sebelumnya sudah ada perjanjian
dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut. "
Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia Naikan ke lelang itu,
tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja,
itu boleh saja ", Ujar Cakap
Tito.
Menurut dia, penarikan investor asing untuk turut pengelolaan
dinilai tidak masalah. Namun, kepemilikan
Pulau tetap harus dimiliki Indonesia, " Investor asingnya kan boleh, yang penting
bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar
negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia kan enggak ada masalah ",
Ujar SiDin Tito K dengan
Plabomoranya (Hebatnya). Mantan
Kapolri ini mengingatkan agar pengelola tetap menaati undang-undang dalam
mengelola Kepulauan Widi dan Tito meminta pengelola memperhatikan kebutuhan
di daerah tersebut.
" Jelas ada
undang-undang yang tidak boleh dilanggar, misalnya persentase yang tidak boleh
dirusak. Kemudian, daerah itu harus dijadikan daerah konservasi ",
Cakap SiDin menambahkan " Kemudian yang perlu dilakukan bagi mereka
kalau mau melanjutkan, yang penting tidak melawan hukum yang ada, soal
kepemilikan dan lainnya, asing tentu tidak boleh dan enggak mungkin,
undang-undang kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki (pulau) ", Cakap Tito
Laji. Untuk diketahui, beredar
kabar gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan
dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di
New York, AS.
Ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektare. Menurut Tito, PT LII kembali mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut. Sebab sebelum sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut, " Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia Naikan ke lelang itu, tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja ", Ujar SiDin Tito Karnasampean.
Tito Karnafian Mendagri RI Pelelangan Pulau bisa-bisa saja
100 Pulau di kepulauan Widi Halmahera akan dilelang.
Pelelangan untuk mendapatkan
modal pengembangang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar