Selasa, 17 November 2020

PAGELARAN PERNIKAHAN ANAK HABIB RIZIEQ BERAKIBAT ANIES BASWEDAN DIPERIKSA KEPOLISIAN.

 NusaNTaRa.Com                                             byRyaNSyaHPutrA,                         15     N o v e m b e r     2020  

Buntut dari penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad dan resepsi pernikahan anak Habib Rizieq yang masing-masing dihadiri sekitar 10.000 orang di jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14  November 2020 menimbulkan kemacetan lalu linta disekitar arena acara.   Keramaian tersebut juga menimbulkan kritik dan protes dari berbagai kalangan mengingat kota Jukarta masih menerapkan PSBB terkait Pandemi Covid-19 tapi acara itu menghadirkan banyak undangan pada hal dalam aturan Pandemi tersebut bahwa peserta yang hadir tidak melebihi dari 50 % kapasitas tempat acara.

Resepsi pernikahan anak Habib Rizieq yang konon sampai mengundang 10.000 tamu tentunya menimbulkan berbagai Tanya dari berbagai kalangan daalam arti bagaimana kedua acara itu bias diselenggarakan ditengah PSBB DKI Jakarta.   Buntut pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ini  Habib Rizieq mendapat teguran dan  Polisi pun mengklarifikasi dengan memanggil Rizieq Shihab yang merupakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan perangkat lingkungan disitu (Ketua RT, RW, Satpam, Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta  pun tidak luput dari panggilan pihak kepolisian.   "  Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya.  Jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut  ",  Ujar SiDin  Kadiv Humas Polri, Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 16 November 2020 dan  "  Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan  ",  Ujar SiDin Argo.

Berbagai luapan kritik negatip masyarakat tumpahkan kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI, serta aparat negara dalam berbagai media sosialpun bermunculan terkait merespons pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di acara Habib Rizieq.   Respons negatif tersebut juga terlihat dari komentar netizen di akun resmi Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Anies Baswedan, Kepolisian, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Emosi publik bukan tanpa sebab. Setidaknya ada lima peristiwa kerumunan massal  yang dilakukan kelompok Rizieq dalam waktu berdekatan di tengah pandemi Covid-19 massa duduk berdesakan mengabaikan Protok kesehatan.   Kritikan pecah setelah acara terakhir yaitu  peringatan  Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Sharif Najwa Shihab dan  Alaydrus dikedimannya Jalan KS Tubun, Petamburan Jakarta Pusat, Sabtu 14/11/2020.

Uniknya Acara ini tidak digelar mendadak artinya  pemerintah sudah mengetahui rencana acara jauh-jauh hari termasuk  jumlah tamu yang diundang sudah diketahui sejak awal  yakni 10.000  orang undangan demikian dengan lokasi pelaksanaannya.   Estimasi jumlah massa tersebut diungkapkan Lurah Petamburan Setiyanto berdasarkan surat dari pihak FPI, Jumat 13/11/2020.

Berdasarkan estimasi massa tersebut, tentu sejak awal sudah dapat diperkirakan bakal sulit untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak.  Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung di Jakarta. Angka penambahan harian kasus Covid-19 di Ibu Kota juga relatif tinggi, meski beberapa aparat masih membantu menyediakan fasilitas seperti  tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulans sementara  Satgas Penanganan Covid-19 juga membantu dengan memberi sumbangan masker dan hand sanitizer sekitar 20.000 masker. 

Netizen kemudian membandingkan sikap pemerintah dan Satgas tersebut dengan ketegasan petugas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, terutama tidak mengenakan masker.   Publik juga dalam medsosnya membandingkan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan sidak ke salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, kemudian menyuruhnya ditutup serta mengenakan sanksi denda Rp 50 juta.

Mayoritas bersuara senada mengkritik perlakuan pemerintah dan institusi negara.   "  Kalau alasannya begitu ya seharusnya diberlakukan hal yang sama untuk semua orang yang membuat acara pernikahan. Jangan yang satu difasilitasi tapi yang lain dilarang atau dibubarkan. Memalukan!!!  ",  Ujar SiDin Daut S. Simanjuntak di akun Facebook BNPB Indonesia.  "  Kenapa kegiatan masal itu tidak dapat dicegah? Malah dibiarkan, dampaknya mau tambah berapa lagi angkanya, miris  ",  Ujar SiGaluh Nungkie Sulisty.

Habib Rizieq imam besar FPI,

Pernikahan anak Habib Rizieq bertentangan Pandemi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRIGJEN TNI MIRZA PATRIA JAYA SE, KUNJUNGAN KERJA MONITORING DI SOBATIK KALIMANTAN UTARA

NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN,           S   e   l   a   s   a,    2   3      A    p    r    i    l     2   0   2   4 Rombongan  Brigjen TN...