Kamis, 02 Juni 2022

ABDUL GAFUR MAS’UD BUPATI PENAJAM PASER UTARA DIADILI DI SAMARINDA TERKAIT SUAP

NusaNTaRa.Com

byPakeLEE,    K  a  m  i  s,     2  6        M   e   i         2  0  2  2

Abdul Gafur Mas,ud ketika keluar dari pemeriksaan KPK di Jukarta

Abdul Gafur Mas’ud Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif  dan kawan-kawan akan diadili dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur.   KPK sudah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan para terdakwa yang terjerat kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tersebut ke pengadilan.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami pertemuan dua elite Partai Demokrat yaitu Andi Arief dan Jemmy Setiawan dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud terkait dukungan pada Abd Gafur sebagai  Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim pada pemeriksaan yang dilaksanakan Selasa (10/05/2022).  "  Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut, antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam musyawarah daerah (musda) pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim  ",   Ujar SiDin Ali Fikri, Rabu (11/05/2022).

Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan yeng  hendak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum akhirnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap.   Dalam proses penyidikan, KPK sudah memanggil dan memintai keterangan sejumlah kader Partai Demokrat seperti  Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau, dan Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah.   KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

"  Tim jaksa kemarin telah selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda  ",  Ujar SiDin Ali Fikri Plt Juru Bicara Penindakan KPK  dengan Plabomoranya (Hebatnya), Rabu (25/5).   Adapun terdakwa lainnya dalam perkara ini adalah Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Disdikpora Kabupaten PPU Jusman.

"  Penahanan untuk para terdakwa sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan sementara ini untuk tempat penahanan masih dititipkan salah satunya di Rutan KPK  ",  Ujar SiDin Ali Fikri Laji.   Juru bicara KPK yang berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pihaknya akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Sebagai informasi, Abdul Gafur dkk akan didakwa dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.   Kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten PPU pada 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.

Antara lain untuk proyek multitahun peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.   Atas proyek-proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Muliadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik.  Selain itu, Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR.

Andi Arief Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat
setelah pemeriksaan terkait Rasuah


Jalan licin karena banyak air meluap, 

Abdul Gafur Mas’ud diadili Tipikor samarinda terkait suap.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DESA WAE REBO OLEH TIMEOUT TERMASUK SEBAGAI KOTA TERKECIL TERINDAH DI DUNIA.

NusaNTaRa.Com     byBambanGNunukaN,        S   e   l   a   s   a,     0    7       M     e     i        2    0    2    4     Rumah Adat Mb...