Senin, 18 November 2013

PENATAAN ADMINISTRASI KELEMBAGAAN PETANI




Penerapan Administrasi pada pelaksanaan kegiatan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani sebagai sarana pendukung dalam organisasi tersebut agar dapat berjalan dengan baik sebagai Kelembagaan Petani yang kuat dan mandiri dalam membentuk masyarakat Petani yang sejahtera dan Mandiri pada asasnya mengembangkan dua pola yaitu :
1.    
     Administrasi sebagai kegiatan mencatat segala sesuatu yang terjadi  dalam suatu organisasi yang biasa disebut sebagai Tata Usaha yang memiliki Peran a) Melayani Pelaksanaan operasional untuk mencapai tujuan organisasi.   b)  Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi sebagai dasar pengambilan keputusan.  C)  Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
2.       Pembukuan/Akuntansi merupakan salah satu proses administrasi  yang  menyangkut keuangan dan kegiatan usaha yang meliputi proses mengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi  untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi pemakai informasi tersebut.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor  82/Permentan/OT.140/8/2013, tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani, merupakan pembinaan Kelembagaan petani  kelompoktani dan Gabungan kelompoktani  dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas poktan dan gapoktan melalui pengembangan kerjasama  dalam bentuk jejaring dan kemitraan.   Pengembangan kelompoktani diarahkan pada a) Penguatan Poktan menjadi kelembagaan petani yang kuat dan mandiri  b) Peningkatan kemampuan anggota dalam pengembangan Agribisnis  c) Peningkatan kemampuan poktan  dalam menjalankan fungsi.  Gabungan Kelompoktani berfungsi untuk memfasilitasi  kegiatan-kegiatan usaha  bersama mulai dari sektor hulu sampai hilir secara komersil dan berorientasi pasar dan pada tahap pengembangannya Gapoktan dapat memberikan pelayanan informasi , tehnologi dan permodalan pada anggotanya serta menjalin kerjasama dengan pihak lainnya.

Pejelasan tersebut merupakan beberapa point yang termuat dalam materi Administrasi Kelembagaan Petani (Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani) dan Permentan No. 82/Permentan/OT.140/8/2013, yang disajikan pada kegiatan Pelatihan Pengelolaan Administrasi Kelompoktani dan Gapoktan tahun 2013 yang dilaksanakan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Daerah Kabupaten Nunukan, disamping materi lain seperti Penilain Kelembagaan Petani, Pemupukan dan Bertani organik.

Kegiatan Bidang Kelembagaan BKP3D tersebut dilaksanakan pada 4 BPP masing-masing selama 2  hari yaitu BPP Kec. Lumbis, BPP Kec. Nunukan, BPP Kec. Sebatik dan BPP Kec. Krayan masing-masing diikuti 30-35 petani diwilayah BPP tersebut dengan pemateri Bakri Supian, Asbudi Salam, Masjidil (P4S), Camat, Komunitas Padi Adan dan Riatnah SPt (PPTK).

Penumbuhan dan Pengembangan Poktan dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk merubah pola pikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuan poktan dalam melaksankan fungsinya sebagai Kelas Belajar, Wahana Kerjasama dan Unit Produksi sehingga dengan kemapanan kelembagaan petani tersebut akan mendukung Petani anggotanya  mencapai satu kesejahteraan dan Kemandirian.  Pemberdayaan Petani  melalui  pelatihan sangat di butuhkan untuk meningkatkan mutu pertanian di daerah sehingga  swasembada pangan bisa  terwujut dan  dapat menjadi sumber pendapatan daerah dengan  penerapan  tehnologi pertanian dan pemanfaatan lahan yang ada  semaksimalnya,   setidaknya demikianlah harapan yang disampaikan bapak Drs. Muh. Effendi  Camat Lumbis dalam sambutan beliau saat membuka acara pelatihan ini di Mensalong.



Kelembagaan Petani  ditumbuhkan ditengah Petani,
Poktan dan Gapoktan  menguatkan petani dalam akses Pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BADARAWUHI FILM MISTIK TARIAN JAWA, SIAP TAYANG DI AS 26 APRIL 2024 DAN MENDUNIA

NusaNTaRa.Com  byPunGKadA,               R     a      b       u,    2    4       A    p    r    i     l      2    0    2    4    Film Bada...