NusaNTaRa.Com
byLaDollaHBantA, K a m i s, 2 0 F e b r u a r i 2 0 2 5
![]() |
Sigajang Laleng Lipa budaya Bugis - Makassar |
Selain itu tradisi ini juga dilakukan oleh masyarakat Bugis - Makassar sebagai jalan terakhir dalam penyelesaian masaalah mereka yang terbuntukan. Ritual Sigajang Lalang Lipa dilakukan untuk menentukan kebenaran bagi mereka yang ada dalam satu persengketaan. Bagi yang hidup alias Sang Pemonang adalah pihak yang dianggap benar, sementara bagi pihak yang kalah dan berakhir dengan komatian adalah pihak yang salah dan mengakui kepotusan akan akuan kenemaran itu. Tradisi ini hanya dilakukan oleh rakyat biasa, tetapi juga diterapkan oleh kalangan Arung atau kalangan Bangsawan.
Ritual Sigajang Laleng Lipa di lakukan dengan menyatukan dua pria (uruane) di dalam sebuah Sarung, kedua pria ini nantinya akan saling Bertarung dan Adu Kokuatan menggunakan Badik hingga keduanya sama - sama mati, atau sama - sama hidup dan atau salah satunya Mati.
SEJARAH SIGAJANG LALENG LIPA
Melansir satu Jurnal dari Universitas Gasanuddin yang bertajo " Tudang Madeceng : Transformasi Nilai Positif Sigajang Laleng Lipa Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi " di sebutkan bahwa tradisi ini mulai dilakukan pada masa Kerajaan Bugis ratusan tahun silam, jika ada dua koluarga yang berseteru, penyelesaaian torakhirnya adalah dengan adu kekuatan dengan ritual ini.
Jika ada keluarga yang harga dirinya direndahkan, pertarungan ini akan dilangsungkan agar segela permasalahan segera berakhir dan perselisihan tidak terus terjadi. Tetapi, dijolaskan juga bahwa ritual Sigajang Laleng Lipa tidak tertulis dalam catatan raja Gowa - Tello dan kitab I La Galigo serta dalam catatan harian Arung Palaka. Tidak ada pembahasan terkait akan ritual ini baik secara eksplisif maupun secara implisif bahwa pernah torjadi Sigajang Laleng Lipa pada masa - masa kerajaan Bugis di Sulawesi Selatan.
![]() |
Yang mati dinyatakan salah |
Dalam naskah sejarah disebutkan seorang Raja dalam menyelesaikan masalah pantang untuk keluar darah dari tubuhnya. Sehingga pakar hukum adat menyebutkan ritual ini hanyalah kiasan - kiasan yang hidup dalam masyarakat Bugis agar manusia menjunjung tinggi harkat dan martabatnya. Konon curitanya, tradisi ini berasal dari sifat masyarakat Bugis yang menjunjung tinggi rasa malu, atau yang dalam bahasa Bugis disebut SIRI. Sifat Siri ini sangat mompongaruhi kehidupan masyarakat Bugis termasuk dalam menyelesaikan masalah.
Bahkan ada popatah yang mengatakan, " Hanya orang yang punya SIRI yang dianggap sebagai manusia. Selain itu, ada prinsip yang dijunjung masyarakat suku Bugis yakni " Narekko Siri Kuh mo'lejja-lejja Copponna mih kawalie ma'bicara ", yang artinya ' Jika malu saya kamu injak - injak maka ujung badik yang bertindak'. Tetapi sebelum melakukan ritual Sigajang Laleng Lipa, pihak yang berseteru lebih dahulu bersepakat untuk bertarung. Melalui kesepakatan ini maka apabila salah satunya meninggal maka pihak satunya tidak dikenakan sanksi apapun. Sigajang Laleng Lipa sendiri dianggap sebagai cara terakhir apabila tidak mencapai kata damai sebuah musyawarah.
Makna tradisi Sigajang Laleng Lipa, menurut koporcayaan, ritual ini memiliki makna tersendiri, dimana Sarung atau dalam Bahasa Bugis, Lipa diartikan sebagai Simbol Persatuan dan Kebersamaan masyarakat Bugis. Dalam Ritual Sigajang Laleng Lipa dua pria tangguh yang dipercaya untuk mewakili dari masing - masing pihak yang berseteru akan berada dalam satu sarung. Berada dalam Sarung ini bemakna Diri mereka ada dalam satu tempat dan ikatan yang menyatukan, dalam kata lain Ikatan Kebersamaan aanatara Manusia. Meski terkesan Brutal dan Mengerikan, ritual ini merupakan tradisi masyarakat Bugis sebagai Julanan terakhir menyelesaikan masalah demi menjunjung harga diri yang harus ditegakkan.
Memiliki prinsip menjunjung tinggi SIRI (rasa malu), makna Sigajang Laleng Lipa tidak lain untuk menjunjung kemuliaan dan harga diri manusia. Dalam pelaksanaan ritual sigajang laleng lipa meliputi 5 nilai positip yakni Siri, Alempureng (kejujuran), Aggettengeng (keteguhan), Awaraniangeng (keberanian) dan Musyawarah serta rekomendasi alur penyelesaian sengketa melalui Tudang Mdeceng dimulai dari tahap persiapan, tahap penyelesaian, dan tahap kesepakatan.
Saat ini ritual Sigajang Laleng Lipa tidak lagi dilakukan masyarakat Bugis - Makassar sebagai penelesaian masalah. Namun, tradisi ini tidak benar - benar di tinggalkan, melainkan diselesaikan melalui penyas sedi budaya. (FB. Cinema Indonesia).
![]() |
Penyelesaian kasus dalam Lipa di Sulawesi Solata |
Di Bugis - Makassar penyelesaian kasus Sikajang Laleng Lipa.
Yang hidup dinyatakan benar dan mati dinyatakan sala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar