Rabu, 01 Maret 2023

PROYEK NORMALISASI SUNGAI DI IKN NUSANTARA, SUKU ASLI BALIK DAN WARGA DI KAWASAN IKN AKAN KE MANA ?

NusaNTaRa.Com

byMapiroHBorrA,     R  a  b  u,   2   8    F  e  b  r  u  a  r  i    2  0  2  3  

PANDI, Warga asli RT3 Kel, Sepaku  IKN Suku Balik resah akan penggusuran

Suasana sepi menyelimuti pemukiman RT 3, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim,   di  pemukiman yang menjadi kawasan pembangunan IKN  ini hanya terdengar suara jangkrik dan binatang lain sepanjang malam.   Salah satu warganya, Pandi sedang duduk di teras rumahnya yang berjarak kurang lebih satu kilometer dengan titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat  kami menemuinya pada Jumat (23/02/2023) malam,   “  Beginilah suasana hidup di kampung, saya dari kecil hidup di kampung.  Ini peninggalan nenek moyang kami, suku asli Balik.  Sepi, terdengar suara jangkrik, bikin suasana hati tenang  ”,  Cakap SiDin Pandi sambil meneguk sisa kopinya.

Konon kisah masyarakat  di sisni,   jauh sebelum menjadi wilayah administrasi Kelurahan Sepaku  terutama wilayah RT 3,   lokasi  ini  telah  banyak dihuni dari  nenek moyang suku Balik setelah  migrasi dari Balikpapan.    Kini  pemukiman tempat tinggal Pandi  rencananya akan dinormalisasi untuk program pengendalian banjir di wilayah IKN,   di kedua sisi rumah Pandi  tampak  berjejeran rumah panggung dari kayu dengan corak kuno  dengan  teras depan menghadap jalan, sementara belakang rumah adalah Sungai  Sepaku yang  kadang meluap  saat  musim hujan.

Sambil meneguk kopinya,   dahi Pandi  terlihat  berkerut  memikirkan proyek normalisasi yang sebentar lagi akan digarap pemerintah dan berdampak  Rumah warga yang berdekatan dengan sungai, akan dibebaskan untuk program pengendalian banjir di wilayah sekitar IKN.    Rencananya, proyek bernilai Rp 242 miliar itu digunakan untuk menormalisasi sungai Sepaku sepanjang 8 kilometer,      Warga di sini sepakat menolak ganti rugi dan memilih bertahan di sini.  Ini kampung kami, kalau digusur kami mau ke mana  ?  ”,   Keluh SiDin  Pandi  dengan Plabomoranya  (hebatnya).

Proyek normalisasi sungai Sepaku ini  meliputi  memperlebar badan sungai.  Jika melihat peta desain rencana,  alur normalisasi akan mengikuti aliran sungai yang nyaris melingkari dataran yang merupakan kampung warga.   Padahal, kampung yang dihuni keturunan suku Balik ini merupakan cikal bakal wilayah administrasi Kecamatan Sepaku. Setidaknya, kampung itu merupakan kampung pertama di wilayah Sepaku,      Kami hidup turun temurun di kampung ini. Ya, kami ingin tetap di sini, karena kami punya ikatan emosional dengan tanah ini, termasuk di dalamnya situs-situs sejarah, dan makam leluhur kami  ”,   Ujar SiDin Pandi  menjelaskan.

Proyek Normalisasi sungai di Kawasan IKN

Pandi  sangat berharap dan meminta  pemerintah mempertimbangkan ulang rencana ganti rugi rumah dan lahan warga RT 3 Kelurahan Sepaku,  karena  baginya dan warga lain, ganti rugi sama saja mengusir masyarakat adat pergi dari kampung dan menghilangkan kampungnya.     Ini kampung wilayah adat kampung kami, kami tetap mempertahankan  ”,   Bertegas Pandi berujar.    Marjani yang merupakan tokoh adat Suku Balik dan tetangga Pandi mengatakan, merelokasi warga di wilayah tersebut artinya ingin menghilangkan sejarah leluhur,     Dulu saat nenek moyang kami, suku asli Balik tempati kampung ini, orang luar mau masuk kampung ini harus izin dulu  ”,  Cakap SiDin Marjani dengan Boneer (Rasa merinding).

Lalu, mengapa sekarang masyarakat suku Balik yang mendiami tanah warisan leluhur, justru mau diusir dengan dalih pembangunan IKN,      Kami setuju IKN pindah ke sini. Tapi, jangan sampai pembangunannya singkirkan masyarakat asli di sini  ”,  Ujar Marjani Laji.

Belasan rumah dibebaskan

Menurut pendataan tim, ada 27 bidang tanah dan 18 bangunan rumah warga di RT 3 Sepaku yang harus dibebaskan,      Tapi karena warga menolak, saya sampaikan ke tim jangan sampai kita paksakan situasi, ini sangat sentitif   ”,  Ungkap Sekretaris Camat Sepaku, Hendro Susilo.    Akhirnya, Hendro meminta tim membuka kembali ruang diskusi dan sosialisasi, khusus warga RT 3 Sepaku,   dua opsi yang disodorkan yakni relokasi  dan  pelebaran badan sungai tanpa harus memakan lahan rumah warga.

Soal relokasi, Hendro S mengusulkan lahan HGU milik PT IHM berbatasan dengan Kelurahan Sepaku, bisa dipakai mengingat berdekatan dengan pemukiman sebelumnya  sementara  Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Harya Muldianto menyebut kebutuhan pembebasan lahan itu proyek itu kurang lebihnya sekitar 200 hektar   mencakup tiga wilayah yakni Kelurahan Sepaku,  Desa Bukit Raya dan Desa Suka Raja.   Hanya saja, warga di dua desa terakhir cenderung setuju untuk proses ganti rugi,     Karena tidak ada riak-riak dibawah.  Hanya warga di RT 3 saja yang sampai saat menolak  ”,  Ungkap Harya Muldianto.

Tawaran relokasi untuk RT 3 yang ditawarkan Hendro  S, sebelumnya sudah ditolak Kepala BWS Kalimantan IV, Harya Muldianto,  dengan  menyebutkan pihaknya hanya mengganti rugi bangunan atau tegakan sesuai ketentuan UU Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.   "  Kami tidak merelokasi. Tapi kami ganti lahan dan bangunan atau tegakan yang dimiliki warga. Kami harap ada win-win solution biar masyarakat pun enggak rugi, kami juga bisa kerjakan proyek dengan lancar  ",   Ungkap Harya Muldianto,   Sabtu   (11/02/2023).

Sebelumnya ada  warga yang memiliki lahan terdampak patok Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Kalimantan Timur, bermaksud menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi),  Teguh Prasetyo, warga Desa Bumi Harapan, saat ditemui  Jumat (24/02/2023) mengungkapkan ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada Jokowi langsung.    Ditemui bersama dua warga lainnya, Ronggo Warsito dan Edy,  Teguh menuturkan mereka ingin mengeluhkan taksiran harga yang diberikan tak sesuai lonjakan saat ini.    Kepala Negara sendiri melakukan kunjungan ke ibu kota Nusantara   dan sempat menginap pada Kamis (23/02/2023).

Berdasarkan taksiran yang disodorkan tim penilai, warga yang lahannya terdampak KIPP IKN hanya dihargai Rp 115.000 sampai Rp 300.000 permeter ,   sementara   mereka mengetahui bahwa harga tanah di kawasan yang masuk IKN melonjak sampai  Rp 2-3 juta permeter.    Keluhan tersebut sempat mereka utarakan melalui spanduk  cuman  jelang kunjungan Kepala Negara, spanduk itu harus dicopot,   "  Warga mau pasang spanduk aja enggak bisa, dilarang petugas   ",   Ungkap Ronggo Warsito dengan Boneernya (Rasa merinding).

Ronggo Warsito  melanjutkan, warga di desa sebelah, tepatnya Kelurahan Pemaluan, juga sempat membentangkan spanduk berisi penolakan harga ganti rugi yang ditawarkan,   tapi sama seperti di Desa Bumi Harapan, spanduk itu diminta untuk dicopot.

Kawasan IKN Nusantara Panajam Kalimantan Timur


 

Pembangunan kota kadang  manusia  terkorbankan.

Suku Balik akan ke mana ? jika IKN dikombangkan.

 


 NusaNTaRa.Com  Adverstesment 

                   Melayani pemasangan Iklan 

                                            Sila Dail Talian  0821 5385 8932 

 Kisaran harga  50 juta -   300 juta / tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...