Senin, 13 Maret 2023

PUTUSAN PN JAKPUS UNTUK MENUNDA PEMILIHAN UMUN 2024, MENIMBULKAN KECURIGAAN SBY DAN MEGAWATI DADI MARAH

NusaNTaRa.Com

byRyaNSyaHPutrA,     R  a  b  u,   0  8    M  a  r  e  t    2  0  2  3   

Kolase foto Ketua  Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum
PDI-P Megawati Soekarnoputri

Keputusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas Upaya Hukum  Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)  ke PN  Jakarta Pusat  agar dapat jadi peserta pemilu  pada  Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  sebagai tergugat,  membuat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengeluarkan reaksi.   Dimana PN Jakarta Pusat dalam Kasus perkara tersebut  memutuskan bahwa   “ KPU selaku tergugat untuk  harus menunda seluruh Proses dan Tahapan pemilu 2024 “,  yang ramai diperdebatkan masyarakat karena menyangkut  issue  Nasional.

Sehubungan keputusan itu !,  SBY mengingatkan agar jangan ada yang  “bermain api”  dengan mengganggu jalannya  paket  tahunan  politik di negeri  ini.   Sementara itu,  Megawati sampai menguhubungi  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum   dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan marah mendengar putusan PN Jakpus.   Diketahui, PN Jakpus memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil  Makmur (PRIMA)   atas  Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi partai politik Pemilu 2024.

PN Jakpus lalu menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berpotensi pada penundaan tahapan pemilu.   Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu,   "  Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari  ",  Ujar bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

SBY sebut ada yang aneh

SBY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat.   "  Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat.   Apa yang sesungguhnya terjadi  ?   What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi) ?  ",  Ujar SiDin SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono,  Jumat   (03/03/2023),  Kompas.com telah mendapatkan izin DPP Partai Demokrat melalui Koordinator Juru Bicara DPP Herzaky Mahendra Putra untuk mengutip cuitan SBY tersebut.

Atas putusan PN Jakpus, SBY berharap sesuatu hal yang tidak diinginkan semua pihak tidak  terjadi pada Pemilu 2024  dam  lebih jauh, ia mengatakan bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.   Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah  "bermain api"  dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini,   "  Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti  "  dam   "  Jangan ada yang menabur angin,  kena badai nanti  ",  Ujar SiDin Susilo Bambang Yudoyono dengan Plabomoranya (hebatnya).

Pada akhir cuitannya, SBY mengingatkan semua pihak untuk bersama menjaga marwah konstitusi terkait pemilu,   "  Let's save our constitution and our beloved country  ",  Ujar SiDin SBY Laji.

Megawati marah, Hasto telepon Mahfud

Pada hari putusan PN Jakpus itu, Mahfud MD mengaku ditelepon banyak orang  dam  mengaku  sangat terkaget dengan putusan tersebut,     Loh, saya juga endak tahu. Ini (PN Jakpus) tidak berwenang memutuskan itu  ”,   Ujar  SiDin  Mahfud dengan Soppengernya (Jumawanya)  usai mendapatkan berita tersebut  dari salah satu stafnya dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat,   Selasa   (07/03/2023).   Menurut Mahfud, malam harinya, berita-berita putusan PN Jakpus itu sudah ramai di televise,     Nah, saya sendiri ditelepon banyak orang, terutama dari partai, ‘Pasti ini pemerintah yang bikin, pasti ini operasinya pemerintah  ”,  Cakap Mahfud.

Mahfud mengatakan, salah satu yang menelepon dirinya  malam itu  merupakan orang dari  Sekretaris  dari partai PDI-P Hasto Kristiyanto.Dihimpun dari informasi staf komunikasi Kemenko Polhukam, orang tersebut merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.   Dari Hasto, Mahfud mengetahui bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menolak putusan PN Jakpus,     Dari partai besar juga tengah   malam  (telepon), (bilang)  ‘Jangan  main-main  lho’   ”,   Ujar Mahfud  menambahkan.

Mahfud kemudian menjawab bahwa tidak ada operasi dari pemerintah yang berkaitan dengan putusan PN Jakpus tersebut,     Pemerintah tidak ada operasi. Saya baru bicara dengan presiden bahwa presiden memerintahkan bahwa pemilu ini harus jalan tahun 2024 dan sudah dikatakan berkali-kali oleh presiden  ”,   Cakap SiDin  Mahfud  Ahmadernya (Manisnya)  dam     Tapi, waktu itu Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu  ”.

Pengadilan Negeri (PN) JakPus memerintahkan KPU sebagai tergugat menunda Pemilu 2024 (02/03/2023)
dgn Ketua Majelis hakim T. Oyong  anggota hakim H.Bakri dan Dominggus Silaban. 

 

 

Pemilu 2024,  Proses dan Pentahapannya ditunda dulu. 

SBY dan Megawati menjadi berang atas putusan itu.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...