NusaNTaRa.Com
byBakrIRoYMarteN, S a b t u, 2 8 J a n u a r i 2 0 2 3
Dwi Syafiera Putri Ibu HAS mahasiswa UI tewas tertabrak di Julanan
Kasus kecelakaan lalu lintas mahasiswa UI berinisial HAS
yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono tengah ramai
disoroti publik terkait kasus penyelesaian kejadian tersebut yang terkesan belum dapat metode yang sepakat yaitu
melalui jalur damai melalui jalur penyelesaian hukum yang berujung di
pongadilan. Kecelakaan itu terjadi di
daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 06 Oktober 2022 dalam
trajedi tersebut HAS meninggal dunia
akibat kecelakaan itu dan dimakamkan pada 07 Oktober 2022 lalu.
Berikut
beberapa poin terkait kasus mahasiswa UI ini
:
Jadi
tersangka karena dianggap lalai
HAS mahasiswa UI yang
tewas dalam kecelakaan ini menurut
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dijadikan
tersangka kecelakaan ini karena akibat kelalaian
sendiri, bukan karena kelalaian Eko. "
Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena
kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya
jadi dia meninggal dunia ", Ujar SiDin
Latif Usman dengan Soppengernya (Jumawanya), Jumat (27/01/2023).
Pihak kepolisian menjelaskan kecelakaan terjadi ketika
cuaca dalam kondisi hujan dan jalanan licin,
korban disebut melajukan sepeda
motornya dengan kecepatan 60 km/jam, selanjutnya,
tiba-tiba ada kendaraan di depan HAS yang ingin berbelok ke kanan seringga
HAS melakukan pengereman
mendadak. Kendaraan korban (HAS) pun tergelinci kemudian kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang
berlawanan arah.
Polisi mengatakan pada saat yang sama Eko tengah
mengendarai mobilnya di lajur tersebut dengan kecepatan 30 km/jam. Menurut
polisi, Eko sudah tak bisa menghindar. Sehingga, motor korban menabrak
kendaraan Eko. " Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa
menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan
Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah
kecelakaan ", Ujar SiDin Latif Usman.
Keluarga
ungkap ada mediasi
Dwi Syafiera Putri Ibu HAS mengungkap pernah menjalani mediasi yang digelar
pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan anaknya, "
Sudah ada beberapa kali mediasi, salah satunya mediasi yang diprakasai
oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi dipertemukannya kami
dengan pihak pelaku di Subdit Gakkum Pancoran
", Ungkap perempuan
yang disapa Ira ini saat ditemui di
Sekretariat ILUNI UI, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/01/2023).
D Syafiera didampingi Kuasa Hukum
Keluarga HAS, Gita Paulina bersama lima orang lainnya saat itu kemudian
D Syafiera mengatakan polisi
memisahkannya dengan pihak kuasa hukum.
Selama proses mediasi berlangsung, D Syafiera
merasa seperti disidang oleh pihak kepolisian, "
Jadi kami di dalam ruangan itu, menurut kami ya, menurut saya yang
memang merasakan kejadian itu, kami serasa di sidang ",
Ujar SiGaluH D Syafiera dengan
Soppengernya (Jumawanya).
Ditawari
damai
Dalam proses mediasi antara pihak polisi dan keluarga, D
Syafiera menjelaskan mediasi turut
dihadiri beberapa petinggi kepolisian
dan iapun mengaku polisi sempat
memintanya untuk berdamai dengan dalih posisi sang anak yang lemah. "
Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu,
meminta kami untuk berdamai. 'Udah Bu damai aja, karena posisi anak ibu sangat
lemah'. Saya bilang kenapa? Saya bilang itu posisi anak saya meninggal dunia,
kenapa jadi yang lemah, gimana dengan si pelaku yang nabrak ini ? ",
Ujar SiGaluH D Syafiera dengan Plabomoranya (hebatnya).
Mendengar permintaan damai, ia merasa rapuh sambil
menahan air matanya selama
berhadapan dengan para petinggi polisi yang hadir, . karena ingin bertemu
kuasa hukumnya ia ingin keluar
dari ruangan tempat mediasi tersebut. " Saya mau keluar, saya udah enggak melihat
bahwa bapak-bapak itu adalah berpangkat, mohon maaf sekali ",
Ucap D Syafiera, setelah keluar dia bertemu dengan tim kuasa hukumnya dan menangis
di hadapan Gita. D Syafiera menegaskan pihaknya tidak akan mau diajak
berdamai dan bakal menolak apabila kembali dibujuk untuk mediasi, "
Dari kami, kami adalah orang tuanya. Apapun mediasi yang mereka usulkan
akan kami tolak. Berapapun peluang yang dia usulkan akan kami tolak. Kami tetap
akan maju ", Ujar SiGaluH
D Syafiera Laji.
Polisi
sebut keluarga dapat ajukan praperadilan
Polda Metro Jaya mempersilakan keluarga HAS mengajukan
praperadilan apabila tak puas dengan hasil penyelidikan kasus ini, "
Dalam proses ini kalau pihak sana (keluarga HAS) belum puas bisa mengajukan
praperadilan ", Ujar Latief Usman. Upaya praperadilan, jelas Latif, dapat
dilakukan jika pihak keluarga HAS menemukan bukti baru terkait kasus kecelakaan
tersebut.
Keluarga
akan lakukan upaya hukum
D Syafiera mengaku kecewa almarhum anaknya ditetapkan sebagai
tersangka oleh kepolisian, makanya pihak keluarga memastikan bakal melakukan
upaya hukum terkait kecelakaan yang merenggut nyawa HAS itu. "
Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa ? Kami
cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses itu harus dimulai dari
awal lagi, kami siap. Asal transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami
tahu siapa sih sebenarnya tersangka itu
", Cakap SiGaluH D Syafiera dengan Ahmadernya (Manisnya) dam menginginkan perkara ini dapat sampai di tahap
pengadilan, " Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo
kita maju di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan ",
Cakap D Syafiera Jelas..
Gita Paulina selaku pengacara pihak keluarga HAS memastikan pihaknya akan mengambil upaya hukum dalam kasus ini, " Ya, praperadilan itu kan salah satu komponen yang bisa dilakukan. Tadi saya sempat state (pernyataan) bahwa kita nanti akan ada tindakan upaya hukum ", Ujar SiDin Gita Paulina. Kendati demikian, Gita Paulina mengaku masih belum bisa merinci upaya hukum apa yang akan dilakukan pihaknya, sebab masih menggali sejumlah temuan terkait kasus ini.
Motor HAS yang tertabrak Mobil
Hukum
merentasi kasus Kecelakaan jalan yang terjadi.
Sang
Ibu HAS mahasiswa UI sedih kasus anaknya
diajak damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar