Kamis, 02 Maret 2023

TIGA “DEBT COLLECTOR” YANG BENTAK POLISI SAAT RAMPAS MOBIL SELEGRAM CLARA SHINTA, BERHASIL DITANGKAP POLISI

NusaNTaRa.Com

byPunGKadA,   K  a  m  i  s,   2  3   F e b r u a r i   2  0  2  3    

Seorang Debt Collector di amankan Pelisi

Tiga debt collector berhasil diringkus  jajaram  Polda Metro Jaya  yang telah membentak dan memaki anggota Kepolisian, saat mencoba menengahi pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta.   Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi terpisah,   "  Ya ada yang sudah kami amankan tiga orang.   Dan akan segera kami rilis. Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua, Ambon   ",   Cakap SiDin  H Haryadi dengan Ahmadernya (Manisnya),  Kamis   (23/02/2023).

Dia hanya menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam proses penagihan utang yang dilakukan para debt collector tidak dapat dibenarkan,   "  Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya  ",   Ujar SiDin  Hengki  haryadi  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.   Menurut Hengki, terdapat mekanisme hukum yang diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi soal pelarangan pengambilan paksa kendaran,    "  About That, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa  ",  Ujar SiDin H Haryadi Laji.

 Diberitakan sebelumnya, terdapat mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang harus diikuti.   Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun telah menyoroti aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector ini,   "  Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini.  Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu  ",  Cakap  Fadil Imran  dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (22/02/2023).

 Fadil Imran   menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.    Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat,   "  Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta.  Jangan mundur lagi ! Sedih hati saya itu bolak balik.  Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu. Lawan!  Tangkap!  Jangan pakai lama  ",  Cakap SiDin Fadil Imran hebatnya.

Menurut Fadil I, jajaran reserse jangan hanya berhenti pada penindakan para debt collector arogan, tetapi juga kepada pihak perusahaan leasing yang memberikan perintah.    Fadil pun secara tegas menyampaikan, tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme,   "  Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar, termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order itu  ",  Ujar SiDin Fadil Imran dan  "  Tidak boleh lagi debt collector-debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang enggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu  ",  Sambungnya.

Sebagai informasi, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023),  laporan  teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.   "  Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua  ",   Ujar SiGaluH Clara S kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/02/2023).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023,   seketika itu  kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.   "  Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak.  Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya  ",  Ujar SiGaluH  Clara S dengan Boneernya (rasa merinding).

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya. Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya.    Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya,  sehingga  anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak  dan  meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi  serta  sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas,    "  Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas   ",   Cakap Si Clara S  serius.    Clara S melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),   " Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik ",  Ujar Clara S.

 

Clara Shinta mobilnya akan ditarik Debt Collector

 

Debt Collector  menangani utang dan penagihan utang sewa.

Tiga Debt Collector di ringkus polisi Polda Metro Jaya.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...