Kamis, 23 Maret 2023

SS STAF UIN ALAUDDIN MAKASSAR, DIPECAT DARI TUGASNYA KARENA MENYODOMI 10 MAHASISWA

NusaNTaRa.Com

byGreaTBritteN,    J  u  m  a  t,   1  7    M  a  r  e  t    2  0  2  3

10 Mahasiswa UIN Makassar di Sodomi  dosenna   

Staf di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar  berinisial SS  dipecak usai diduga menyodomi 10 mahasiswa,    SS merupakan mantan mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum angkatan 2016, dia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua HMJ,   "  Dia itu mantan Ketua HMJ (salah satu jurusan) angkatan 2016  ",   Ujar Wakil Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar periode 2022 Aqil Al-Waris,   Kamis    (16/03/2023).   Setelah lulus kuliah, SS diangkat menjadi staf jurusan di Fakultas Syariah dan Hukum.   Saat ini, SS juga diketahui tengah menempuh program pascasarjana atau S2 di UIN Alauddin Makassar,   "  Tapi ada satu yang luput kak ternyata dia mahasiswa S2 di UIN   ",  Ujar SiDin Aqil Al-Waris dengan Soppengernya  (Jumawanya).

Aqil Al-Waris  menilai, sebaiknya pihak kampus segera mengambil keputusan yang jauh lebih berani,  karena  menurutnya  SS pantas disanksi drop out dari UIN Alauddin Makassar,   "  Harusnya kan dia di-DO bisa dikena variabel mahasiswanya  ", Ujar SiDin Aqil Al-Waris.   Bahkan, Aqil Al-Waris mendorong agar pelaku dilaporkan ke pihak berwajib agar bisa diproses secara pidana,  namun  dia mengatakan belum ada korban yang berani membuat laporan polisi,   "  Harusnya kan cepat berlanjut ke proses pidana, harusnya  ",  Ujar SiDin  Aqi Al-Waris  Laji.

Kasus ini terungkap pada 2022 lalu ketika seorang mahasiswa mengaku sebagai korban dari kekerasan seksual SS,   kemudian  disusul  oleh  pengakuan para  korban lainnya, hingga terungkap sedikitnya  ada  10 korban  yang  mengalami   hal  serupa.    Terduga pelaku SS diduga melancarkan aksinya dengan modus membantu para korbannya mengerjakan tugas akademik, termasuk menyelesaikan skripsi. Bahkan SS ini disebut kerap datang ke kos-kosan korbannya.

Tidak hanya itu, Aqil Al-Waris mengatakan SS juga kerap memanggil korban ke kosnya dengan dalih membantu korban mengerjakan skripsi atau tugas lainnya,   "  Iya, ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban. Intinya tergantung  ji  kalau korban tidak bisa ke kosnya pelaku, pelaku yang ke kosnya korban   ",  Ujar  Aqil Al-Waris melanjutkan.    Sementara itu, Warek III UIN Alauddin Makassar Darussalam meminta kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut ke pihak Fakultas Syariah karena ia  mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,   "  Lebih bagus ke Syariah, Syariah lebih tahu dia kontrak atau apa.   Sebab setahu saya dia diminta bantuan untuk foto-foto dokumentasi   ",  Ujar SiDin Darussalam saat dihubungi terpisah.

Aqil Al-Waris  juga mengatakan pelaku sudah dipecat oleh pihak fakultas.   Namun ia mengaku masih curiga pelaku masih bekerja di belakang layar.   "  Pada saat di pemecatan itu kak, nah kasih lihat itu (oleh Ketua Jurusan) kalau si pelaku masih ada di grup Fakultas, bisa saja ini kerja di belakang layar  ",   Ujar SiDin Aqil menjelaskan.   Aqil mengaku sejak awal pihaknya hendak menyeret kasus ini ke ranah kepolisian. Namun dia masih menunggu kesediaan korban membuat laporan polisi.   "  Di sini juga mau ka polisikan ini barang karena kupikir kuat mi variabel Dema-U, cuma pada saat konsul ka dengan pakar hukum bilang tidak bisa melapor kecuali korbannya langsung yang melaporkan karena merasa dirugikan  ",  Lanjut Aqil Laji.

Namun menurut Fatmawati  yang menjelaskan kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi Disiplin (Komdis) KPKE UIN Makassar,   "  Dari dulu saya berjuang untuk korban.  Anak-anak saya semua baik, termasuk korban dan pelaku. Tapi permasalahan perilaku ini tidak bisa ditolerir kan menyimpang  ",  Ujar SiGaluH Fatmawati.   Terpisah, pihak kepolisian telah melakukan pendalaman kasus tindak asusila terhadap mahasiswa UIN Makassar yang menjadi korban,   "  Kami selidiki informasi pelecehan itu di Kampus UIN itu  ",  Cakap AKP Bahtiar Kasat Reskrim Polres Gowa.

Meski demikian, Bahtiar mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari para korban,   Namun, pihaknya tetap akan membentuk tim untuk mengusut kasus ini.   "  Saya sudah perintahkan anggota untuk menyelidiki  kebenaran  informasi  itu di lapangan.   Kita imbau mahasiswa yang menjadi korban untuk segera melapor karena ini sudah bentuk tindak pidana.  Jadi kita harap untuk melapor  beneren   ",  Cakap SiDin Bahtiar pungkas.

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di Kampus II,
Kelurahan Samata, Gowa.

 

 

Pengajar mesti berilmu dan berahlak tinggi.

Dosen UIN Makassar dipecat karena asusila Sodomi..

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...