Sabtu, 04 September 2021

SIDIN FADJROEL RACHMAN MENJABAT DUBES RI UNTUK KAZAKHSTAN – TAJIKISTAN

NusaNTaRa.Com

byBakuINunukaN,       S   a   b   t   u,    2   8     A  g  u  s  t  u  s      2  0  2  1

M  Fadjroel Rachman,  Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengakui akan mulai bertugas menjadi duta besar (dubes) Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan pada Desember 2021. Hal tersebut disampaikan Fadjroel dalam diskusi virtual, Sabtu (28/08/2021).   "  Masih Desember.  Saat ini masih bertugas jadi jubir lagi ini. Belum, belum pindah jabatan kehormatan   ",   Ujar SiDin Fadjroel  Rachman.

Fadjroel Rachman, mengungkapkan bahwa dirinya saat ini masih bertugas sebagai juru bicara Presiden Joko Widodo hingga desember 2021 nanti  baru dia akan memulai tugas  sebagai duta besar RI.   Hal itu disampaian Fadjroel saat disapa pembawa acara diskusi virtual yang membahas arah koalisi pemerintah  dan   pembawa acara menyapanya dengan sebutan "Pak Dubes".  Menanggapi sapaan itu, Fadjroel memberikan penjelasan,    "  Masih Desember (jadi duta besar). (Sekarang) masih bertugas jadi jubir lagi ini. Belum, belum pindah jabatan kehormatan  ",  Ujar SiDin Fadjroel  Rachman.

Sebab, hingga saat ini jadwal pelantikan para duta besar RI untuk negara sahabat belum diketahui,     "  Mungkin desember bertugas sebagai dubes, karena belum tahu persis kapan pelantikannya  ",  Ujar SiDin Laji.   Nama Fadjroel Rachman disebut sebagai calon Duta Besar RI untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan dan berkedudukan di Kota Nur-Sultan,  informasi tersebut berdasarkan dokumen yang bersumber dari Surat Presiden RI Nomor R-25/Pres/06/2021, tanggal 4 Juni 2021.

Pada dokumen itu terdapat 33 nama calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,   Informasi ini diperkuat dengan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/FPT) yang dijalani Fadjroel sebagai calon duta besar RI pada 14 Juli 2021,  anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan membenarkan informasi itu.   Dari 33 nama, 11 di antaranya merupakan calon dari jalur non-karir,  dari 11 calon dubes non-karir antara lain bos Sinar Mas, eks Waka BAIS hingga politikus PDIP. Rosan Perkasa Roeslani mantan Ketua Umum KADIN masuk daftar calon Dubes untuk Amerika Serikat, begitu pula juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman calon Dubes untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan.

Sebelumnya Fadjroel mengatakan pemindahannya menjadi dubes saat ini sedang menunggu proses pelantikan oleh Presiden Jokowi,   "  Saya di Kazakhstan, kami menunggu pelantikan dari presiden   ",      Ujar SiDin Laji  saat dikonfirmasi, Rabu (25/08/2021).   Sebelumnya, dia mengaku penugasan dirinya sebagai duta besar merupakan tugas negara. Sehingga Fadjroel meyakini apa pun penugasan diberi Jokowi adalah sebuah anugerah,   "  Apapun tugas negara yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepada saya adalah anugerah tak ternilai  ",   Ujar SiDin Fadjroel Rachman.

Mengenai calon penggantinya, dia tidak menyebutkan secara pasti.  Kendati, mantan aktivis reformasi ini menyatakan ada beberapa orang yang bisa dimintai konfirmasi dengan atribusi Istana,   "  Sekarang ini selain aku yang bisa bicara atas nama istana ada Arif Budimanta, Dini Purwono dan Angkie Yudhistia  “,  Ujarnya menjelaskan.   Baginya,  semua perintah negara Dalah tugas mulia. Mulai dari dalam dan luar negeri, semua untuk Indonesia,  "  Karena tugas negara ada tugas mulia, di manapun, untuk kejayaan negara dan bangsa menuju Indonesia maju  ",  Ujarnya dengan Plabomoranya  (hebatnya).

Duta Besar atau Dubes Republik Indonesia memiliki peranan penting dalam menjaga hubungan antara Indonesia dengan negara bersangkutan.  Selain itu, Kedubes juga menjadi perwakilan diplomatik bagi Indonesia di wilayah negara kerja sama untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia.  Kewenangan pengangkatan maupun penghentian jabatan Duta Besar ini dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003, kedudukan duta besar berdasarkan sebagai  Perwakilan Diplomatik berkedudukan di Ibu Kota Negara Penerima atau di tempat kedudukan Organisasi Internasional, yang dipimpin oleh seorang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Luar Negeri

Duta Besar di Negara kerabat utusan presiden,

DR. M Fadjroel Rachman duta besar RI untuk Kazakhstan-Tajikistan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...