NusaNTaRa.Com
byMuhammaDNunukaN, R a b u, 0 8 S e p t e m b e r 2 0 2 1
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, terbakar hebat, Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 41 orang tewas dalam kejadian itu, sebanyak 73 napi terluka dan delapan di antaranya luka berat. Api besar membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut sekitar pukul 01.45 WIB.
Kebakaran
terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut tersebut. Pagi harinya Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau lokasi kebakaran tersebut
bersama aparat daerah. " Iya benar tadi sekitar pukul 01.45 WIB ada
kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi di blok C2. Dan akibat
kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah
41 orang dan puluhan lainnya luka-luka ", Ujar SiDin Fadil Imran Kapolda.
Meski belum
bisa menerangkan secara detail akan penyebabnya, tapi berdasarkan keterangan
dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik. "
Kebakaran dugaan awalnya terjadi karena konsleting listrik. Dan kebakaran
itu terjadi selama kurang lebih 2 jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh
petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas dan juga kepolisian ",
Ujar SiDin Fadil Imran dengan Plabomoranya (hebatnya) dan menambahkan
bahwa kondisi lapas saat ini sudah aman
terkendali dan telah kondusif.
Kebakaran
LAPAS kelas I Tangerang terbakar, disuatu blok tahanan yang dihuni sekitar 122
orang tahanan, " Saat
ini kondisi sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah
dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala
dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah
dievakuasi ", Ujarnya Laji.
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar tersebut pada
dinihari dan menewaskan 41 orang ternyata kelebihan kapasitas (over
capacity), menurut laporan lapas yang berkapasitas 600 orang itu diisi lebih
dari 2.000 orang. Hal itu berdasarkan
data Sistem Database Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemkumham, per 7 September 2021 jumlah penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang
mencapai 2.072 narapidana dan tahanan.
Perinciannya 5 orang tahanan dan 2.067 narapidana, sehingga
jumlah penghuni lapas saat ini kelebihan 1.472 orang atau over capacity
mencapai 245,3%.
Sedang Pemerintah
Kota Tangerang (Pemkot Tangerang), akan membantu penanganan medis bagi
narapidana yang mengalami luka bakar korban kebakaran di Lapas kelas 1
Tangerang. " Pemkot siap membantu penanganan dari insiden
ini. Baik untuk yang sekarang sedang perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang
maupun yang di klinik lapas ", Ujar SiDin Arief R Wismansyah Wali Kota
Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau Lapas kelas 1 Tangerang, Rabu
(8/9/2021).
Beliau mengatakan pemkot juga tetap menyiagakan
mobil pemadam kebakaran jika dibutuhkan dalam proses pendinginan usai
kebakaran, meski saat itu penanganan insiden kebakaran telah selesai dilaksanakan
sejak pukul 04.00 WIB. " Apa pun kebutuhan dalam penanganan ini maka pemkot
akan siap. Kita terus berkoordinasi
dengan berbagai pihak dalam penanganan ini
", Ujar Arief R Wismansyah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran |
Rumah
tahanan rumah pembinaan penjahat,
41 tahanan
tewas di Lapas I Tangerang yang Terbakar
Hebat.
NusaNTaRa.Com Advertisessment
Melayani Pemasangan Iklan
Sila Dail Talian 0812 5856 599
Tidak ada komentar:
Posting Komentar