NusaNTaRa.Com
byIrkaBPiranhA, K a m i s, 0 9 D e s e m b e r 2 0 2 1
PT PLN (Persero) memperluas pengoperasian Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik,
di mana fasilitas pengisian energi kendaraan listrik tersebut hadir perdana di
Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
" Hadirnya SPKLU ini dapat
mendukung terwujudnya electri fying life
style di masyarakat dan mendukung para
pengusaha penyedia kendaraan listrik dalam menyediakan kendaraan listrik ",
Ujar SiDim Bob Sarilpada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN di
Jakarta, Kamis (09/12/2021).
SPKLU pertama di NTT tersebut terletak di Lapangan Parkir
Wisata Kampung Ujung, Kota Labuan Bajo,
Nusa Tenggara Timur. Dengan konsep
self service, pengguna SPKLU adengana sendirinya dapat melakukan pengisian baterai kendaraan
listriknya sendiri sesuai dengan petunjuk yang ada. Bob Sarilpada
berharap keberadaan SPKLU pertama di NTT ini mampu mendorong penggunaan
kendaraan listrik berbasis baterai secara masif di NTT, khususnya di Labuan
Bajo.
Selama ini PT PLN
(Persero) telah membangun 47 unit SPKLU demi mendukung pengembangan ekosistem kendaraan
listrik di seluruh Indonesia. "
Saat ini kami sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti
akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi
", Ujar SiDim Agung Murdifi
Executive Vice President (EVP) Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi di Jakarta, Senin (08/11/2021).
Agung Murdifi
menjelaskan perkembangan tren
kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru dan
pihaknya memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk
menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui website khusus. "
Kami akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL)
milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik,
serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU ",
Ujar SiDin Agung Murdifi dengan
Plabomoranya (hebatnya).
Mitra, kata dia, dapat berperan sebagai penyedia fasilitas
isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia
operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Penunjukan PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan
satu-satunya saat ini yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI)
pada SPKLU yang diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan membangun
SPKLU, PLN juga menghadirkan produk Home
Charging Services (HCS) untuk memberikan
kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam
penggunaan kendaraan listrik.
SPKLU di Bajo ini mengusung konsep fast
charging berdaya DC 50 kW dan AC 22 KW, sehingga pengisian energi kendaraan listrik
dari 0 persen sampai penuh 100 persen hanya membutuhkan waktu maksimal dalam waktu 2
jam yang tentunya menyesuaikan kapasitas baterai kendaraan
listrik pengguna. Program Nasional
dalam penghematan energi khususnya BBM, sejalan dengan Penggunaan kendaraan listrik yang jauh lebih efisien dibanding menggunakan
kendaraan yang mengkonsumsi BBM, dengan perbandingan setiap satu liter BBM
setara dengan 1,3 kWhlistrik.
Jika pemakaian satu liter BBM hanya bisa menempuh sekitar 10-12 km, di mana ongkos satu liter bensin
sekitar Rp 8.000, adapun jarak tempuh
per liter bensin setara dengan konsumsi listrik sebesar 1,3 kWh, di mana harga
listrik per kWh hanya sekitar Rp1.400-an.
" Sehingga menggunakan
kendaraan listrik untuk menempuh jarak 10-12 km menghabiskan biaya Rp1.820
saja ", Ujar SiDim Bob Sarilpada. Pelayanan SPKLU tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN yang dapat memudahkan pemilik mobil listrik
mengontrol dan memonitor pengisian daya di SPKLU. Aplikasi PLN Charge.IN sudah torsodia di Google Playstore dan aplikasi
PLN Mobile.
" Kami akan terus menambah titik SPKLU di NTT, seperti di Kota Kupang, Kota Ende, Kota Maumere dan Kota Waingapu untuk mendukung menciptakan ekosistem kendaraan listrik, sehingga pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik akan lebih cepat nantinya ", Ujar SiDin Bob Sarilpada dengan Plabomoranya (hebatnya).
Kendaraan berjalan maka pengisian energi perlu,
PLN Labuan Bajo resmikan pengoperasian SPKLU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar