NusaNTaRa.Com
byFarhaMTukirmaN, S e l a s a,
0
4 J u n i 2 0 2 4
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan di puriksa Polda Metro Jaya hari Senin ini, Selasa (04/06/2024) atas laporan berita bohong |
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan akan menghadiri
undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Selasa (4/6) esok. Hal ini berkaitan dengan pelaporan yang
mempersoalkan wawancara Hasto di salah satu media televise, "
Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai
warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada
saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus ",
Ujar SiDin Hasto Kristiyanto di Kampus UI, Depok, Jabar, Senin
(03/06/2024).
Hasto mengaku heran dengan kasus yang membuatnya dipanggil
ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, pelaporan kasus itu diduga
mempersoalkan wawancaranya di salah satu media televisi. Hasto mengatakan kehadirannya sebagai bentuk
tanggung jawab sebagai warga negara.
Hasto Kristiyanto akan menyerukan
agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan, "
Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi
partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang
tidak benar ", Ujar SiDin Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan tetap menghormati Polri
maupun TNI. Ia juga meminta para kader PDIP tidak usah ikut menyertainya hadir
di Polda Metro Jaya. Ia meyakini ada pihak yang memberi pesanan untuk melaporkannya
ke Polda Metro Jaya. " Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada
orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait
dengan kecurangan-kecurangan pemilu
", Cakap SiDin Hasto
Kristiyanto dengan Plabomoranya (Hebatnya).
Hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak Polda Metro
Jaya terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto,
sebagaimana diketahui pemanggilan
kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau
Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat
Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3)
UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang
ITE.
Sebelumnya, Hasto juga telah menyatakan akan menghadiri
undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari ini, "
Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang
taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan
suatu klarifikasi atas suatu kasus ", Cakap besar Hasto Kristiyanto di Kampus UI, Depok, Jabar, Senin (03/06/2024).
Menurut Hasto, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Dia meminta para kader PDIP tidak ikut menyertainya hadir di Polda Metro Jaya. Ia pun meyakini ada pihak yang memberi pesanan agar melaporkannya ke Polda Metro Jaya. " Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu ", Ujar SiDin Hasto dengan Cakap Besarnya.
Hasto Kristiyanto dan Kuasa Hukum PDIP mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (04/06/2024) |
Hasto Kristiyanto akan di periksa Polda Metro Jaya.
Hasto, Fungsi Partai
menyuarakan kebenaran dan komunikasi Partai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar