NusaNTaRa.Com
byAsnISamandaK, S e n i n 1 9 A p r i l 2 0 2 1
Bagian
pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta
bagian personalia, merupakan lima area atau bagian di Instansi Pemerintah yang
dianggap paling koruptif dalam penyelenggaraannya, demikian hasil jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI). "
Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni
47,2 persen. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16 persen, keuangan 10,4
persen, pelayanan 9,3 persen, dan lainnya 1 persen ",
Ujar SiDin Djayadi peneliti LSI, Minggu (18/4/2021).
Sementara bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di unsur PNS atau ASN ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi sebesar 26,2 persen dan kerugian keuangan negara sebanyak 22,8 persen.
Mayoritas pegawai
negeri sipil dari 34 kementerian/lembaga
tingkat pusat dan pemerintah daerah beranggapan korupsi di Indonesia saat ini
kian memberuk atau terus meningkat, demikian hasil penelitian Lembaga Survei
Indonesia (LSI) yang diterbitkan di Jakarta, Minggu. “
Sekitar 34,6 persen (PNS) menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini
meningkat, sementara 33,9 menyatakan tidak ada perubahan dan 25,4
persen mengataakan (korupsi di Indonesia) menurun “,
Ujar SiDin Djayadi Hanan Direktur Eksekutuf LSI saat membacakan hasil survey terkait Porsepsi
korupsi pada kalangan PNS di Indonesia.
Meski anggapan korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dikalangan PNS yang diresponden namun jumlah tersebut masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan porsepsi public terhadap situasi korupsi di Indonesia. “ Secara umum, persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positip dibandingkan dengan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pemuka opini (opinion maker) “, Ujar SiDin Djayadi dengan Plabomoraanaya (hebatnya).
Korupsi
bentuk lain, gratifikasi sebanyak 19,9
persen, menerima pemberian tidak resmi atau suap sebanyak 14,8 persen,
penggelapan dalam jabatan hingga 4,9 persen, perbuatan curang 1,7 persen, dan
adanya pemerasan 0,2 persen, semuanya hasil jajak pendapat tersebut tentang
Bentuk-bentuk lain korupsi yang ditemukan.
" Hasil survei diharapkan
dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi
dan upaya reformasi birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS ", Ujar SiDin
Djayadi. Responden survei ini
sebanyak 1.201 PNS yang diwawancarai dalam periode 3 Januari-31 Maret 2021.
Populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode
multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.
Tjahjo
Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menanggapi hasil survey Lembaga
Survei Indonesia tentang persepsi korupsi yang torjadi pada ASN, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan
masyarakat melapor jika menemukan dugaan praktik korupsi di instansi
pemerintahan.
Tjahjo
menyebut pemerintah sudah memiliki aplikasi
" LAPOR! " yang dapat
digunakan masyarakat untuk memberikan keluhan atau aspirasi terkait kinerja
lembaga-lembaga pemerintah. " Saya kira semua ASN harus tahu keberadaan
LAPOR! dan masyarakat juga sudah makin banyak memahami ",
Ujar SiDin Tjahjo Kumolo pada
sebuah acara virtual, Minggu (18/4/2021).
Ringkasan, 1. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunjukkan mayoritas PNS beranggapan korupsi di Indonesia makin meningkat, 2. Namun begitu survei tersebut menunjukkan PNS memiliki persepsi paling positif dibanding survei pada masyarakat umum, pemuka opini dan pelaku bisnis dan 3, Sementara itu, Hasil survei LSI menyebut ada lima tempat atau bagian paling korup di instansi pemerintah.
Djayadi Hana Direktur Lembaga Survei Indonesia |
Orang gila makan
di trotoar jalan,
Korupsi PNS
terbanyak di pengadaan Barang dan Perizinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar