NusaNTaRa.Com
ByIndaHPalloranG, R a b u 1 2 M
e i 2
0 2 1
Puan Maharani Ketua DPR RI mengaku telah meminta pemerintah
agar menghentikan sementara pemberian izin warga negara asing (WNA) masuk ke
Indonesia selama masa larangan mudik hingga waktu tertentu. Ujaran tersebut terkait banyaknya kasus
kedatangan Warga Negara Asing khusus China ke Indonesia melalui bandara udara
yang mengejutkan masyarakat sementara
dalam negeri dalam penyambutan Lebaran
IDHUL FITRIE 1442 H pemerintah mengeluarkan larangan mudik bagi warganya yang
ingin kekampung.
Hal ini Puan sampaikan dalam konferensi pers di pos
penyekatan mudik di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Bekasi Jawa
Barat, Rabu (12/5). Menurut dia, menghentikan sementara izin masuk WNA
diperlukan untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat yang sedang menjalani
masa larangan mudik. " Untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada
masyarakat sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam
waktu tertentu ", Ujar SiGaluH Puan Maharani dengan
Soppengernya (Jumawanya).
Puan mengklaim pemerintah telah menghentikan sementara izin masuk bagi
WNA, meski demikian, kata Puan,
pemerintah tetap memberlakukan pengecualian tertentu, seperti WNA dengan izin khusus tetap bisa masuk
Indonesia. Hingga menjelang Idulfitri,
kata Puan, tidak ada WNA yang masuk Indonesia kecuali yang mengantongi izin
khusus. " Tentu saja ada pengecualian khusus terkait dengan
hal-hal tertentu yang tentu saja tidak bisa kita larang ",
Ujar SiGaluH Puan Maharani.
Larangan masuk Indonesia bagi WNA sudagh termuat dalam Surat Edaran Satgas No 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat tiga kriteria WNA yang mendapat pengecualian. Pertama adalah WNA dengan visa dinas, visa diplomatik, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap. Visa dan izin ini diatur dalam Permenkumham No. 26 Tahun 2020.
Kedua adalah WNA dari negara yang telah melakukan
kesepakatan kerjasama bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan
Indonesia. " Untuk memudahkan perjalanan untuk kegiatan
bisnis, ketenagakerjaan, ekonomi, dan dinas
", Ujar SiDin Wiku melalui
pesan tertulis pada NusaNTaRa.Com, Minggu (8/5).
Ketiga adalah WNA yang telah mendapatkan izin khusus dari kementerian
atau lembaga pemerintahan terkait.
Pengecualian itu, belakangan jadi dasar Indonesia menerima
ratusan warga negara China. Terbaru
sebanyak 157 WNA China tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta. Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas
Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting menyebut 157 WNA tersebut datang
dengan kepentingan esensial antara lain, produksi vaksin, proyek, tambang, dan
lainnya. " Di dalam perang juga gitu kan ",
Ujar SiDin Alex.
Warga dilarang mudik WNA Banyak datang,
Puang Maharani minta stop sementara izin WNA datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar