NusaNTaRa.Com
byIndaHPalloranG, S e l a s a 2 7 A p r i l 2 0 2 1
Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 telah menganggarkan
sebanyak 1.260 kepala keluarga (KK) yang
memiliki rumah tidak layak huni (RTLH)
akan mendapatkan bantuan sebesar
Rp 20 juta, untuk merenovasi rumahnya sehin gga layak huni. Rinciannya, Rp 17,5 juta berupa dana untuk pembelian bahan
bangunan dan Rp 2,5 juta untuk pembayaran upah tukang.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi
Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Direktorat Jenderal
(Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Alwi
Mahdali mengungkapkan hal itu dalam siaran pers, Minggu (25/04/2021). " Total bantuan BSPS (yaitu) sebesar Rp 20 juta
per penerima bantuan yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp
17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta ",
Ujar SiDin Alwi.
Kementerian PUPR sejatinya tahun 2021 akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 25,2 miliar untuk membedah rumah di Provinsi Gorontalo. Bantuan bedah rumah tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program Bedah rumah Kemen PUPR tersebut akan mengucuri sebanyak 1.260 penerima bantuan bedah rumah di Provinsi Gorontalo yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota.
Salah satu bantuan perumahan yang dapat dimanfaatkan
pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah RTLH adalah Program Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.400 rumah.
Rumah yang tidak layak huni nantinya akan mendapatkan dana stimulan dari
pemerintah sebesar Rp 20 juta yang dapat digunakan oleh masyarakat penerima
bantuan untuk pembelian bahan material bangunan dan upah tukang. Dalam Program BSPS ini kami juga melibatkan
masyarakat secara berkelompok membangun rumah tidak layak huni dengan dana
stimulan.
Untuk alokasi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 750 unit,
Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit, serta sisanya sedang menunggu
hasil pemantauan di lapangan guna mengecek kesiapan calon penerima bantuan.
Program BSPS ini merupakan bentuk bantuan dasar atau
stimulan dari pemerintah agar masyarakat bisa membangun rumahnya menjadi layak
huni secara berswadaya dan berkelompok. Oleh karena itu, Kementerian PUPR juga
menunjuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam
membangun rumah mereka, membuat meluarga
mereka dapat lebih mandiri dan berkemampuan untuk mewujutkan masyarakat maju.
Sementara untuk rencana pemenuhan rumah layak huni kedepan,
Ditjen Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan telah melakukan
pendampingan pembentukan kelompok kerja (pokja) dan pembuatan dokumen Rencana
Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Sehingga, arah pengembangan kawasan permukiman ke depannya lebih terarah dan tepat sasaran. " Kami berharap penerima bantuan Program BSPS bisa memanfaatkan bantuan ini untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yang nyaman dan layak huni ", Ujar SiDin Alwi menutup.
Burung elang bersangkar di pohon mati,
Program perbaikan RTLH sebanyak 1.260 KK di Gorontalo tahun ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar