NusaNTaRa.Com
byBambanGBiunG, S e l a s a, 2 9
N
o v e
m b e r 2 0 2 2
Presiden Joko Widodo saat berkemah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (15/3/2022) malam. |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta restu
kepada masyarakat suku Dayak untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, permintaan restu itu dilakukan pada pembukaan
Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkulerajakng dan berbicara langsung dengan pimpinan dan
masyarakat suku Dayak. " Kita akan membangun Ibu Kota Nusantara di
Pulau Kalimantan, tentu saja dukungan dari masyarakat suku Dayak sangat-sangat
dibutuhkan ", Ujar SiDin Jokowi di Pontianak, Selasa (29/11/2022)
dan " Apakah saudara betul-betul mendukung, benar ? ", Ujarnya Jokowi menambahkan
yang disambut
teriakan persetujuan masyarakat suku Dayak.
Jokowi pun berterima kasih atas respons positif
yang diberikan masyarakat suku Dayak dan
menilai dukungan itu sangat berarti. Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat
Dayak hadir pada acara itu, sebagian
orang yang hadir di acara itu berasal dari berbagai penjuru Kalimantan, "
Izinkan saya dalam kesempatan yang baik ini menyampaikan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan masyarakat
Kalimantan, utamanya dari suku Dayak, terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara
di Kalimantan ", Ujar SiDin Jokowi dengan Plabomoranya (hebat).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Nusantara hingga November 2022,
" Kegiatan yang telah
terkontrak sampai dengan minggu keempat November 2022 sebanyak 22 kegiatan
senilai Rp15,01 triliun ", Ujar Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) dengan
Komisi V DPR RI, Senin (28/11/2022).
Rincian proyek tersebut, antara lain 4 proyek sumber daya air (SDA)
senilai Rp1,08 triliun, 12 bina marga sebesar Rp8,71 triliun, 5 kegiatan cipta
karya Rp4,66 triliun, dan 1 kegiatan perumahan senilai Rp570 miliar.
Lalu, kegiatan yang akan terkontrak pada
November sampai Desember 2022 ada 18 kegiatan senilai Rp9,68 triliun. Mulai
dari 1 kegiatan SDA senilai Rp500 miliar, 4 kegiatan bina marga sebesar Rp1,59
triliun, 12 cipta karya senilai Rp7,08 triliun, dan 1 kegiatan perumahan
sebesar Rp510 miliar. "Cipta karya
ada 12 kegiatan senilai Rp7,08 triliun, yaitu pembangunan Instalasi Penjernih
Air (IPA) dan Bangunan Pendukung SPAM Sepaku, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu,
Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I, serta Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor
Kementerian Koordinator. Ada 4 Kantor Kemenko yang dibangun pada
2020-2024," jelas Basuki.
Pemerintah belum lama ini berniat merevisi UU
No.3 tahun 2022 tentang IKN, kerja DPR
pun telah memasukkannya dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas)
2023 mendatang dalam melancarkan pembangunan Kawasan IKN. Upaya
pembangunan IKN sejauh ini masih dalam proses alot, baik dalam hal regulasi dan
pendanaan, rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR,
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan
ibu kota negara, revisi UU
IKN
juga berisi perubahan mengenai pendanaan dan pengelolaan
barang milik negara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan progres pembangunan IKN Nusantara hingga November 2022 |
UU IKN akan ditunjang pula oleh peraturan khusus
yang mengatur soal pembiayaan, penanaman modal atau investasi serta jaminan
kelangsungan pembangunan IKN, " Pengaturan itu juga terkait pengolahan
kekayaan IKN ", Ujar SiDin Yasonna dengan Soppenger
(Jumawanya) di Gedung DPR, Rabu (23/11/2022).
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengaku telah menyetujui
usulan pemerintah agar UU IKN masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 dengan mengatakan ada enam fraksi yang menerima
revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023 yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar,
Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Terkait revisi UU IKN, Partai
Demokrat dan PKS menolak revisi yang diajukan pemerintah sementara itu, fraksi NasDem belum mengambil
keputusan, " Perubahan UU IKN dan RUU Pengadaan Barang dan
Jasa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023
", Ujar SiDin Supratman. UU IKN yang diajukan pemerintah disahkan dalam Rapat
Paripurna DPR pada 18 Januari 2022 lalu kemudian selang sebulan kemudian atau topatnya
15 Februari, Presiden Jokowi menandatangani UU IKN yang telah disahkan DPR
tersebut.
UU tersebut merupakan landasan hukum proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Lalu pada 10 Maret 2022, pemerintah membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara. Lembaga itu setingkat kementerian yang bertugas mempersiapkan pembangunan serta pemindahan ibu kota Negara, Kepala Otorita Ibu Kota Negara dipimpin oleh Bambang Susantono didampingi Dhony Rahajoe sebagai wakil.
Jokowi
memohon ijim Sujku Dayak untuk membangun IKN.
Setuju
ujar Suku Dayak serentak dengan Teriakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar