NusaNTaRa.Com
byLaDollaHBantA, K
a m i s,
1 5 S
e p t e m
b e r
2 0 2 2
Pembunuhan Cinta segi Tiga, Najamuddin Sewang, Rachma dam M Iqbal Asnam |
Motif 'cinta segitiga' dalam kasus penembakan
maut terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang
oleh Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan kian terang, setelah
Rachmawati wanita dalam kisah
cinta segitiga ini pun muncul dan mengaku sebagai istri siri Iqbal Asnan. Pernyataan itu diungkapkan Rachma sapaan
karibnya saat menghadiri sidang lanjutan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN)
Makassar, Rabu (14/9/2022). Mantan pejabat Dishub ini hadir sebagai salah satu
saksi yang ditunjuk oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pengakuan Rachma sebagai istri siri Iqbal
Asnan itu disampaikan saat Ketua Majelis Hakim Johnicol Frans Sine menanyakan
statusnya dengan terdakwa Iqbal dalam persidangan. Rachma kemudian dengan lugas
menjawab dirinya merupakan istri siri, " Saudara tadi mengakui istri dari terdakwa.
Saudara menikahnya kapan ? ", Ujar SiDin Hakim bertanya.
Rachma mengaku telah menikah dengan Iqbal Asnan di rumahnya pada 2019
lalu. Pernikahannya dicatat di KUA Tallo dengan pria bernama Abdul Rahman
menjadi saksi bagi Rachma. Sedangkan Iqbal menunjuk salah satu anggotanya
sebagai saksi pernikahan tersebut.
Selanjutnya hakim kembali bertanya soal status
Iqbal saat menikah dengan Rachma, ia pun
mengaku mengetahui bahwa Iqbal sudah
memiliki istri bernama Eka, " Sudah menikah Pak Hakim, dengan Ibu Eka ",
Ujar SiGaluH Rachma Soppengernya (Jumawanya). Atas jawaban tersebut, hakim mencecar Rachma
dengan menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 bahwa Iqbal Asnan
seharusnya meminta izin istri pertamanya jika menikah lagi dengannya, "
PNS yang melanjutkan pernikahan dengan istri kedua harus atas
sepengetahuan istri pertama. Apalagi seorang sPNS perempuan dilarang
menjadi istri kedua, saudara tahu tidak ?
", Ujar SiDin Hakim dengan suara meninggi.
Rachma lantas tak menanggapi panjang. Dia hanya mengatakan hubungannya dengan Iqbal
sebagai istri kedua sudah menjadi takdirnya,
" Sudah takdir saya mungkin, Pak Hakim. Sudah
takdir saya ", Ujar SiGaluH Rachma.
Najamuddin tewas ditembak pada 3 April 2022 saat melintas di pertigaan Jalan Danau-Jalan
Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, sekitar pukul 10.54 Wita, Minggu (03/04/2022) dan penembakan ini terekam kamera CCTV yang
diambil dari arah Jalan Manunggal 22 yang menyorot ke Jalan Danau Tanjung Bunga. Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 20
detik diketahui lokasi kejadian di pertigaan jalan atau dekat Masjid Cheng Hoo,
Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Video dimulai dengan menampilkan dua mobil
minibus yang melintas lebih dulu.
Setelahnya tampak korban melintas dengan
mengenakan sepeda motor berjaket cokelat
dan tak lama terlihat ada satu
pengendara motor berjaket kuning yang mendahului korban. tak lama setelah
korban dilalui oleh pengendara motor tersebut
maka korban tiba-tiba terlihat
kehilangan keseimbangan. Petugas Dishub Makassar oleng ke arah kanan hingga
terjatuh di jalan, korban yang terjatuh
sempat terlihat bergerak berupaya bangkit. Sejumlah pengguna jalan yang melihat korban
terjatuh langsung mendekati korban yang sudah tidak berdaya, hingga diamankan
di pinggir jalan.
Awalnya keluarga korban penembakan maut
petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang dianggap sebagai kecelakaan
tunggal, saat korban dibawa ke rumah, keluarga
menemukan ada bekas tembakan yang menembus paru-parunya, "
Di rumah pi baru saya tahu ternyata ada luka lain selain di betis ",
Ujar SiGaluH Juni dengan
Soppenger (Jumawanya). Juni mengungkap
ada sebuah luka bocor di bagian ketiak kiri korban. Bukti ini baru terlihat
saat keluarga korban mengecek pakaian yang dikenakan terdapat lubang yang
dikelilingi darah, " Kalau itu luka lakalantas, pasti tergores,
atau luka seret. Ini tidak, ada lubang, bolong, bundaran di bagian
tubuhnya ", Ujar SiGaluH
Juni Laji.
Pihak keluarga yang curiga langsung melaporkan
kejadian itu ke polisi krmudian Jenazah
korban diautopsi, yang hasil
pemeriksaannya menunjukkan adanya sebuah proyektil peluru tembus hingga ke
paru-paru korban, " Dia (peluru) tembus bukan tembus keluar, tapi
dia lubangi paru-paru ", Ujar SiGaluH Juni Sewang, Senin malam (04/04/2022).
Polisi yang menerima laporan pihak keluarga
langsung menyelidiki dam mengungkapkam
Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan
dalang dalam kasus ini, Iqbal
dijadikan tersangka bersama 3 orang lainnya,
" Untuk tersangka kami beri
inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang
ketiga AKM dan yang keempat adalah
A ", Ujar SiDin Kapolrestabes Makassar Kombes Budi
Haryanto, Sabtu (16/04/2022) dan Budi
juga menegaskan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga.
Motif cinta segitiga ini pun dibenarkan kakak
kandung Najamuddin, Juni Sewang. Hal itu diketahuinya setelah Kasatpol PP
Makassar melontarkan ancaman kepada korban melalui dirinya pada 2019 lalu, Juni kaget
saat menerima ancaman yang serius
tersebut, " Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara
langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu saya habisi' ",
Ujar SiDin Juni. Ancaman itu
kemudian ditanggapi Juni dengan mengklarifikasi langsung kepada korban. Namun
korban menyangkal bahwa tidak terlibat masalah dengan siapapun termasuk
Kasatpol PP Makassar, " Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di
Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka
ruang ", Ujar SiDin membeberkan.
Juni Sewang mengungkapkan Kasatpol PP Makassar
pernah mengakui Rachma seorang ASN di Dishub Makassar sebagai istri sirinya, "
Iya (dikenalkan) sebagai istrinya (siri). Tapi saya tahu bahwa itu bukan
istrinya (yang pernah diketahuinya). Ada istrinya dan saya kenal baik ",
UngKaP Juni SewanG, Minggu (17/0/20224). Kasatpol PP Makassar dan Rachma disebut sudah
menjalin hubungan asmara sejak lama. Sedangkan korban Najamuddin disebutnya
juga sempat dekat dengan wanita tersebut.
Kasus ini sendiri telah sampai ke proses sidang pengadilan. Iqbal Asnan Cs didakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang. Tiga orang suruhan Iqbal Asnan juga mendapatkan dakwaan yang sama. " Terdakwa Muhammad Iqbal Asnan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana ", Ujar Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asrini As'ad saat membacakan dakwaannya.
Rachma Pejabat Dishub Mukassar
Nontom
Film Koboy pasti baku tembaknya Top.
Tragedi
penembakan di Jalan Danau oleh Kasatpol PP.
NusaNTaRa.Com Adverstesment
Melayani pemasangan Iklan
Sila Dail Talian 0821 5385 8932
Tidak ada komentar:
Posting Komentar