NusaNTaRa.Com
byLaDollaHBantA, K a m i s, 0 8 D e s e m b e r 2 0 2 2
Polisi mengamankan tempat Bom Polsek Astana Anyar Bandung
Pelaku Bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Kota
Bandung diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Agus Sujatmo (34) beralamat di wilayah Cibangkong, Kecamatan
Batununggal, Kota Bandung, berdasarkan
hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identitas pelaku yaitu Agus
Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim
dan sebelumnya, pelaku pernah ditangkap di kasus Bom Cicendo. Pelaku meninggalkan pesan yang memprotes
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan DPR
RI.
" Kemudian
di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan
terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan
", Ujar SiDin Jenderal L Sigit Prabowo dengan Plabomoranya (hebatnya),
Rabu (07/12/2022).
Selain pesan yang memprotes RKUHP, Agus Sujatno juga meninggalkan tulisan
terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi
saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut, "
Di mana di dalamnya membahas terkait dengan masalah jihad dan
sebagainya. Dan tentunya ini semua kita dalami
", Sambung Jenderal Listyo Sigit P
Laji.
Listyo Sigit P juga mengaku telah mengerahkan satgas untuk
mengusut tuntas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Polisi juga telah mengidentifikasi jaringan
pelaku yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "
Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh
rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian
secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak ",
Ujar SiDin Listyo Sigit Prabowo dengan Soppengernya (jumawanya).
Agus Sujatmo (34) anggota JAD |
Jenderal Sigit juga mengatakan bahwa pelaku Agus Sujatmo merupakan seorang mantan napi teroris alias residivis, "
Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan
sempat dihukum 4 tahun di bulan September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan
bebas ", Ujar SiDin
Listyo Sigit P. Supono,
kakek pelaku turut membenarkan
cucunya itu merupakan mantan napiter yang mendekam di penjara pada 2017
kemudian mendapat kebebasan bersyarat pada 2021, "
Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia
dipenjaranya ", Ujar Nenek Supono dengan Ahmadernya
(manisnya), Rabu (07/12/2022).
Supono mengaku sudah lepas komunikasi dengan Agus Sujatmo sejak lama. Termasuk saat AS dipenjara, Supono
sudah tidak pernah berkomunikasi lagi, " Udah lama nggak pernah kontak-kontak lagi,
nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak ",
Ujar Nenek Supono.
Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, menanggapi kabar adanya motif
ketidaksetujuan pelaku bom Polsek Astana Anyar terhadap Rancangan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kemarin disahkan. Menurut dia, peristiwa pemboman dan RKUHP
itu dua hal yang tak berhubungan,
“ Ya lebih nggak nyambung lagi dan
terlalu dipaksakan ”, Ujar SiDin Arteria Dahlan saat
dihubungi, Rabu (07/12/2022).
Arteria Dahlan menyatakan bahwa KUHP baru ini lebih mengakomodasi kearifan lokal. KUHP ini disebut Arteria juga menghormati nilai-nilai religius. Dia pun meminta polisi segera mengusut tuntas motif di balik aksi bunuh diri tersebut, “ Makanya daripada jadi polemik, Polda Jawa Barat harus mengusut tuntas secepatnya. Kan gampang banget itu ”, Ujar SiDin Arteria Dahlan dengan Plabomoranya (hebatnya).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lokasi
Mayat
berhamburan akibat Bom meletup.
Tragedi
Bom Polsek Astana Anyar Bandung protes akan RKUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar