NusaNTaRa.Com
byBakrIRoYMarteN, S a b t u, 1 1 M a r e t 2 0 2 3
Wahyu Kenco dengan Robot Trading ATGnya rugikan 25 org korban
Wahyu Kenzo seorang Crazy Rich asal Suroboyo terkuak lagi dalam kasus penipuan berkedok investasi senilai Rp 9 triliun lewat robot. Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanuwijaya mengatakan penipuan Wahyu Kenzo yang merugikan 25 ribu nasabah merupakan bentuk penipuan yang sudah banyak terjadi yakni skema Ponzi dengan modusnya antara lain menawarkan imbal hasil yang besar yakni minimal 2 kali lipat dari deposito bank dengan jangka waktu yang singkat.
Atas tragedi ini Kepolisian
Daerah Jawa Timur telah menangkap Wahyu Kenzo di sebuah hotel Surabaya oleh aparat Polresta Malang pada
Sabtu, 4 Maret 2023, penangkapan ini
menyusul laporan beberapa korban yang
merasa ditipu oleh bisnis investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik
Wahyu Kenzo. Wahyu Kenzo adalah pendiri
bisnis investasi robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama
atas dugaan telah menipu sekitar 25 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir
seganal sekitar Rp 9 triliun.
Kapolresta
Malang Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus robot trading
itu bermula dari adanya laporan pada 21 September 2022. Kendati baru dilaporkan
polisi pada September 2022, namun sejatinya transaksi robot trading itu sendiri
dimulai sejak 25 November 2021, " Pelapor Saudara MY, seorang wiraswasta yang beralamat
di Klojen, Kota Malang ", Ujar SiDin Budi Hermanto. Berawal
Juli 2021, Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo memerintahkan anak
buahnya bernama Raymond Inovan untuk datang menemui korban guna menjelaskan
mengenai robot ATG, " Setelah dipresentasikan, korban memerintahkan
karyawannya untuk mentransfer sejumlah uang
", Ujar SiDin Budi Hermanto.
Tahap
pertama pada 26 November 2021, Budi
Hertandi, orang kepercayaan MY, mengirim uang Rp 42.158.376 untuk membeli robot ke rekening Bank Mandiri
atas nama Kwansaki Berdikari Bersama. Kedua, berupa deposit uang senilai Rp 1,9
miliar ditransfer ke rekening Mandiri atas nama Desy Dwiastuti, "
Kami telusuri dan rekening itu sudah ditutup pada awal 2022 ",
Cakap Budi Hermanto menambahkan.
Pada 7
Januari 2022, melihat akunnya profit, pelapor mencoba melakukan penarikan awal
sebesar US$ 25 ribu, namun gagal. Dalam konfirmasinya, dinyatakan bahwa
penarikan itu tak bisa dilayani karena jumlahnya terlalu besar. Web menyarankan
agar penarikan pertama sebesar US$ 2 ribu saja, "
Namun itu pun tetap gagal dengan alasan ada maintenance server maupun
aplikasi, sehingga transaksi dipending ", Ujar SiDin Budi Hermanto Lanji.
Menurut
Budi, ketika itu situasinya sedang pandemi Covid-19, sehingga banyak orang berbisnis dengan cara
memakai robot trading, namun dalam
perkara Wahyu Kenzo ini, komunikasi antara member dengan ATG tidak lancar. Penyebabnya, mereka menjadi sulit dihubungi
untuk dimintai penjelasan ihwal penarikan uang yang macet. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang
bukti berupa 8 kardus berisi minuman nutrisi, print out bukti transaksi
setoran, flashdisk berisi rekaman penjelasan tentang robot trading.
Selanjutnya
polisi mengembangkan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban
serta saksi-saksi yang mengetahui, termasuk memanggil Wahyu Kenzo, pada pemeriksaan pertama dan kedua pada
November 2022, ia mangkir. Dalam waktu
yang sama polisi menelusuri perizinan ATG ke Kemendag dan keterangan
Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), diketahui bahwa perizinan ATG
baru dikeluarkan pada Februari 2022. Pada
4 Maret 2023 polisi akhirnya menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya. Sehari setelah
itu pria yang disebut sebagai salah satu crazy rich Surabaya itu ditetapkan
sebagai tersangka dan ditahan.
Adapun pasal yang dipersangkakan ialah Pasal 115 juncto pasal 65 ayat 2 UU tentang Perdagangan, Pasal 106 juncto Pasal 24 UU tentang Perdagangan, Pasal 45 A juncto Pasal 28 UU ITE, Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, Pasal 3 dan 4 UU TPPU. Setelah pengungkapan kasus tersebut, kata Budi Hermanto, pelapor terus bertambah. Jumat, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait dengan kasus tersebut. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.
Menanamkan modal dibisnis, untungpun turut.
Investasi di Robot Trading ATG
merugikan Rp 9T.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar