NusaNTaRa.Com
byBakuINunukaN, K a m i s, 2 0 A p r i l
2 0 2 3
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dikenakan sanksi adat Dayak. karena Pesulap Merah dianggap memicu kesalahpahaman saat bicara soal dukun |
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dikenai sanksi adat Dayak. Sanksi dijatuhkan karena Pesulap Merah dianggap memicu kesalahpahaman saat bicara soal dukun yang kemudian memicu persoalan. Lawadi Nusah sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakart, mengatakan Pesulap Merah dinilai melecehkan masyarakat Adat Dayak saat bicara tentang dukun orang Dayak. Pesulap Merah lalu diklarifikasi oleh Dewan Adat Dayak Jakarta pada Sabtu (15/04/20234).
" Kata
Dukun dalam masyarakat adat Dayak adalah orang yang berprofesi membantu warga
dalam hal : melahirkan disebut dukun
beranak, ahli patah tulang disebut dukun patah tulang, mengobati orang yang
sakit karena semberono/lalai ", Ujar SiDin Lawadi Nusah saat dimintai konfirmasi, Senin (17/04/2023).
Dan " Semua dukun orang Dayak pada dasarnya
menolong tidak untuk cari keuntungan pribadi
", Ujar SiDin Lawadi Nusah
dengan Plabomoranya (hebatnya).
Lawadi Nusah melanjutkan kesalahan kedua Pesulap Merah
diduga sengaja menantang suku etnis dari Dukun Dayak. Usai diklarifikasi, Pesulap Merah pun
menandatangani berita acara bersama perwakilan Dewan Adat Dayak Jakarta. Poin-poin berita acara tersebut disampaikan
tokoh masyarakat atau Timanggong Adat Dayak Kanayatan DAD Jakarta, Yopinus
Jailim. Dalam pertemuan itu, Pesulap Merah mengakui kesalahannya.
" Satu,
Marcel Radhival Pesulap Merah mengakui telah menimbulkan kesalahpahaman di
masyarakat adat Dayak pada khususnya dan atas informasi di medsos, yaitu
YouTube dan TikTok tanggal 09 April 2023 ",
Ujar SiDim Yopinus Jailim menjelaskan.
Dia mengatakan polemik tersebut akan diselesaikan secara adat. Proses penyelesaian sanksi adat akan diadakan
pada 06 Mei 2023 di rumah adat Dayak atau betang di anjungan Provinsi
Kalimantan Barat TMII Jakarta.
" Meminta
dan memohon maaf, bersedia untuk diselesaikan secara adat dari masyarakat adat
dayak DAD DKI Jakarta ", Ujar SiDin Yopinus Jailim dengan Soppengernya
(Jumawanya). Dia mengatakan rincian
sanksi adat Dayak akan dibacakan pada saat prosesi pemberian sanksi, dia juga meluruskan bahwa Pesulap Merah tak
bermaksud melecehkan adat Dayak. " Saudara Marcel kepada saudara-saudara saya
orang Dayak di Pulau Kalimantan maupun di mana berada, bahwa tak ada niatan Saudara
Marcel untuk melecehkan atau merendahkan orang suku dayak secara umum ",
Ujar Timanggong Adat Dayak Kanayatan Jakarta.
Dia mengatakan kesalahpahaman itu terjadi juga karena
ada pihak yang menyebarkan informasi tak bertanggung jawab di media sosial
(medsos), " Kita di sini ingin membuat darah semuanya
dingin, kita bersaudara, berharmoni dengan alam, menjaga jangan lagi ada hal
gagal paham ", Ujar SiDin Yopinus Jailim Laji.
Yopinus Jailim
juga mengatakan detail sanksi adat itu
akan disampaikan pada pelaksanaan prosesi pada Sabtu (06/05/2023) nanti,
sanksi itu disampaikan setelah Pesulap Merah dimintai klarifikasi oleh
Dewan Adat Dayak DKI Jakarta pada akhir pekan lalu. "
Sanksi adat Dayak yang dilaksanakan tanggal 06 Mei nanti dari sub-suku Dayak Kanayatan
untuk mewakili 405 sub-suku Dayak di Pulau Borneo. Adat Dayak Binua Capala Kalimantan Barat ",
Cakap menambahkan
Dalam prosesi itu, Pesulap Merah juga memohon maaf kepada masyarakat adat Dayak atas ucapan yang keliru. Sanksi dijatuhkan karena Pesulap Merah dianggap memicu kesalah pahaman saat bicara soal dukun. " Sanksi adat perdamaiannya disebut : Pesulap Merah sorok/nyorok sambah ka binua talino (Pesulap Merah memohon maaf kepada semua masyarakat adat Dayak atas ucapan yang keliru dan tidak benar) ", Cakap Yopinus Jailim Laji.
Marcel Radhival alias Pesulap Merah
Medis dan supra Natural metode pengobatan Dukun.
Pesulap Merah bicara dukun disangsi Adat Kanayatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar