NusaNTaRa.Com
byLaSikUAgaY, S a b t u, 0 4 F e b r u a r i 2 0 2 3
Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara-Gara Tak Sreg dengan komisioner |
PancaLaksana Politikus Partai Demokrat menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Firli Bahuri sudah mulai bermain kasar dengan memaksa Direktur Penuntutan
KPK Fitroh Rohcahyanto untuk mencari celah demi menjadikan Anies Baswedan
sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.
Meski akhirnya Fitroh mengundurkan diri, tapi Panca menilai Firli memang
sangat bernafsu untuk mentersangkakan Anies,
" Serem benar permainan
Firli. Dipaksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh
Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK
", Ujar SiDin Panca dalam
postingannya di akun Twitter @panca66.
Netizen menanggapi cuitan Pancana L dengan,
“
Enggak usah banyak bacoooot
!!!!!. Buktikan saja di
persidangan kalau @aniesbaswedan tidak terlibat atau tidak bersalah!!Kenapa
malah berkutat mengintervensi pajabat @KPK_RI
", Ujar SiDin John Rajagukguk. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung)
menjelaskan ‘kepulangan’ jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa karena masa
tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tuntas.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan
Agung Ketut Sumedana mengatakan, eks
Direktur Penuntutan KPK itu kembali ke kejaksaan kantor kedinasan sesungguhnya setelah dinas di lembaga khusus penanganan
korupsi itu selama lebih dari satu dasawarsa.
" Yang bersangkutan bukan
memutuskan untuk kembali. Tetapi karena sudah hasbis masa penugasannya di
KPK ”,
Ujar SiDin Ketut dengan Boneer
(merinding) saat dikonfirmasi, Jumat (03/02/2023).
" Jadi bukan
dikembalikan (dari KPK). Atau ditarik untuk kembali. Tetapi memang masa penugasannya di sana (KPK)
sudah habis ", Cakap Ketut menyambung. Kabar tentang Direktur Penuntutan KPK Fitroh
Rohcahyanto hengkang ke Kejagung ini sudah santer sejak awal Januari 2023
lalu dam
kabar yang beredar menyebutkan jaksa Fitroh bukan
kembali karena masa jabatannya yang purna,
melainkan, karena mengundurkan diri dari KPK lantaran adanya
ketidaksepahaman dia, dengan para komisioner KPK terkait penyelidikan dugaan
korupsi penyelenggaraan Formula-E Jakarta 2022.
Ketut S mengatakan, belum ada keputusan dari pemimpin di
Kejagung soal penempatan jaksa Fitroh selanjutnya. Apakah akan mendapatkan
promosi jabatan pemimpin lembaga kejaksaan di wilayah, atau ke tim Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal tersebut kata Ketut masih menunggu
rotasi atas kebutuhan di lembaga penuntutan negara itu. “
Kita tunggu saja nanti selanjutnya. Apakah yang bersangkutan
dipromosikan, atau bagaimana. Itu nanti tergantung kebutuhan di kejaksaan, dan
itu nanti diputuskan oleh pimpinan
”, Ujar SiDin Ketut Sumedana
dengan Plabomoranya (hebatnya).
Namun, KPK membantah tentang adanya ‘konflik’ kepentingan
penanganan kasus antara Fitroh dengan sejumlah komisioner. Kepala Bagian
Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Fitroh Rohcahyanto memang kembali ke kejaksaan
atas kemauan sendiri. " Saya ingin sampaikan bahwa Direktur
Penuntutan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tetapi
perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu,
tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana (kejaksaan) ”,
Ujar SiDin Ali Fikri, Kamis (02/02/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Fitroh Rohcahyanto memang kembali ke kejaksaan atas kemauan sendiri. “ Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tetapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana (kejaksaan) ”, Ujar Ali Fikri, Kamis (02/02/2023).
Ketidak sepahaman dalam tugas, pindah cari.
Fitroh kembali ke Kejagung RI keinginam sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar