NusaNTaRa.Com
byAsnISamandaK, J u m ‘ a t, 0 6 J a n u a r i 2 0 2 3
SDN 010 yang berada di daerah Perbatasan Indonesia – Malaysia yaitu Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, beberapa pengajarnya membuat surat somasi dan kesepakatan untuk melaporkan Kepala Sekolah SRW ke Dinas Pendidikan Nunukan. Keseluruhan Guru pelapor itu ada 7 orang, terdiri dari 5 guru PNS dan 2 guru honorer yang bertanda tangan dalam surat aduan dan permohonan agar Dinas Pendidikan segera turun tangan atas dugaan tindak arogansi, bullying dan indikasi penyelewengan anggaran Bantuan Opera sional Sekolah (BOS).
Nurhayati salah
satu guru SDN 010 Sembakung tersebut mengatakan,
para guru saling berkumpul dan bercerita
ketidakpuasan mereka atas perlakuan yang dialaminya. ‘’ Sejumlah
perlakuan Kepala Sekolah yang menurut kami tidak adil tersebut, kami tuangkan
dalam surat aduan ke Dinas Pendidikan. Kami berharap ada tindakan sesegera
mungkin ’’, Ujar
SiGaluH Nurhayati dengan
Plabomoranya (hebatnya), Kamis ( 05/01/2023).
Wali kelas IV SDN 010 Sembakung ini, juga tak luput
dari bullying yang dilakukan Kepala Sekolah. Suatu ketika, ia memindahkan papan tulis
yang sudah tidak layak karena terdapat retakan di banyak bagian dan kayu
tersebut sudah lapuk. Untuk itu ia meminta solusi dari para guru dan kepala
sekolah yang tergabung dalam grup media sosial internal sekolah, ‘’ Tapi malah saya dibentak, dikatain guru bodoh
dan lain sebagainya di hadapan teman teman guru. Tentunya saya mempertanyakan
motivasi Kepala Sekolah melakukan itu. Kami membahas solusi atas kerusakan
papan tulis, tapi responnya justru bullying dan omongan yang kasar dengan
menunjuk- nunjuk wajah saya ’’, Tuturnya Laji.
Ibu Nurhayati sebelumnya merupakan staf pengajar di SMP
Negeri Sembakung dan
pada tahun 2021 beliau
pindah bergabung menjadi pengajar
SDN 010 Sembakung. Nurhayati
menambahkan, ‘’ Saat SK mutasi sudah keluar, saya juga tidak
langsung dipanggil kepala sekolah. Sebulan kemudian baru saya diminta mengajar.
Ini salah satu tindakan yang tidak benar dan kurang bijak juga. Apalagi surat
mutasi tersebut sudah diterimanya jauh jauh hari ’’,
Ujar Sigaluh Nurhayati.
Tak hanya itu, SRW dalam keseharian menjalankan
tugas sering sesuka hatinya
memperlakukan guru honorer
seperti ia dengan bebas
memberhentikan guru honor jika merasa tidak cocok. SRW juga sudah dua kali mengeluarkan Surat
Peringatan (SP) tanpa prosedur yang benar.
Para Dewan Guru juga menyesalkan kelakukan SRW,
selama 5 tahun menjabat, SRW tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana
keuangan, baik BOSREG, BOSDA dan BOS Afirmasi 2020. ‘ ’Dana
dana tersebut sepenuhnya dikendalikan sepenuhnya oleh kepala sekolah. Gaji
honor sering ditunda, bahkan ada tenaga honor sudah setahun tidak digaji,’’kata
Nurhayati. Seluruh cerita tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan untuk
Kepala Dinas Pendidikan Nunukan.
Para guru di SDN 010 Sembakung, mengaku sudah tidak
nyaman dan merasa berada dalam tekanan,
‘’ Masalah ini sudah lama
terpendam, para guru mencoba bertahan sekian lama. Tapi kelakuan kepala sekolah semakin arogan,
dan kami memutuskan untuk bersuara. Kami
berharap ada tindakan secepatnya dari Dinas Pendidikan ’’, Ujar SiGaluH dengan tegas.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan Akhmad, mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan kajian dan lebih dahulu mempelajari kasus yang terjadi sebelum mengambil keputusan, ‘’ Suratnya baru masuk, mohon waktu untuk menjawab apa respon kami. Akan kami pelajari dulu kasusnya ’’, Ujar SiDin Akhmad dengan Soppenger (Jumawanya).
Akhmad Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Nunukan
Atas
dan Bawahan berhasil kerja jika satu system kerja.
Tak
Tahan Bullying guru2 melaporkan Kepseknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar