NusaNTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, J u m ‘ a
t, 2 0 J a n u
a r y 2 0 2 3
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Haji 2023 jadi Rp 69 juta |
Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily
menyatakan DPR akan mengkaji usulan pemerintah soal biaya perjalanan ibadah
haji (Bipih) yang dibebankan kepada calon jemaah menjadi sebesar Rp69 juta.
Ace menuturkan usulan tersebut akan dibahas dalam rapat di Komisi VIII
bersama para lembaga terkait. Selain itu, kata Ace, DPR juga akan langsung
meninjau kondisi di lapangan, " Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak
terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap
komponen dari biaya haji ", Ujar SiDin Ace Hasan S, Jumat (20/01/2023).
Menurut Ace, DPR memahami usulan pemerintah
yang ingin mengurangi skenario komponen nilai manfaat haji kepada tiap calon Jemaah, meski begitu harus ada penjelasan rasional dari usulan tersebut
ujarnya. Ace Hasan S mengatakan Komisi VIII DPR akan meminta
rincian soal usul biaya hajir tersebut. Mulai dari biaya kontrak pemondokan,
transportasi udara, konsumsi, dan berbagai komponen pokok lainnya, "
Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan
rasional atau tidak, dan lain sebagainya. Hal ini akan kami perdalami dalam
rapat-rapat selanjutnya ", Ujar SiDin Ace Hasan S dengan Plabomoranya
(hebatnya).
" Sebagai
usulan tentu sah-sah saja. Tapi ya, perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan
haji itu. Aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi
pertimbangan ", Ujar SiDin menambahkan. Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya
mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di
antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30
persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Usulan Pemerintah melalui Kementerian Agama akan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji
(Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji jadi sebesar Rp69
juta, jumlah ini adalah 70 persen dari
usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai
Rp98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai
manfaat sebesar Rp29,7 juta.
" Tahun ini pemerintah
mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar
Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar
Rp29.700.175 juta atau 30 persen
", Ujar SiDin Yaqut Cholil
Qoumas Menteri Agama RI dalam Rapat
Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/01/2023).
Usulan biaya haji tahun ini 2023 bermakna melonjak hampir dua kali lipat dari
tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi
dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp35 juta. Yaqut beralasan kebijakan ini diambil untuk
menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan dan pembebanan BPIH
harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan
BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana
nilai manfaat di masa depan.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu
naik dari 2022 yang hanya sekitar Rp39 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beralasan pengurangan nilai manfaat
dana haji ini untuk menyeimbangkan antara jemaah dengan keberlangsungan nilai
manfaat haji di masa yang akan datang. Ia
menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga likuiditas penyelenggaraan
ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
" Itu
usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya
dana kelolaan yang ada di BPKH itu tidak tergerus modalnya dengan komposisi
seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70
persen menjadi tanggung jawab Jemaah ", Ujar SiDin Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks MPR/DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (19/01/2023).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta, bermakna melonjak hampir dua kali lipat dari tahun 2023 yang hanya sebesar Rp39,8 juta dam dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang hanya Rp 35 juta. Kementerian Agama merinci usulan biaya haji Rp 69 juta antara lain untuk, Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00, Akomodasi di Makkah Rp18.768.000,00, Akomodasi di Madinah Rp 5.601.840,00, Living Cost Rp4.080.000,00, Biaya visa Rp1.224.000,00 dam Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Naik
haji menunaikan tugas berjihad dijalan Allah.
Biaya
Haji tahun 2023 akan Rp 69 juta usulan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar