Selasa, 24 Januari 2023

PEMERINTAH USULKAN KENAIKAN BIAYA HAJI 2023 MENJADI Rp 69 JUTA, NILAI INI 70% DARI USULAN RATA-RATA

NusaNTaRa.Com

byMuhammaDBakkaranG,    J  u  m ‘ a  t,   2  0    J  a  n  u  a  r  y    2  0  2  3

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Haji 2023 jadi Rp 69 juta

Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan DPR akan mengkaji usulan pemerintah soal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada calon jemaah menjadi sebesar  Rp69 juta.   Ace menuturkan usulan tersebut akan dibahas dalam rapat di Komisi VIII bersama para lembaga terkait. Selain itu, kata Ace, DPR juga akan langsung meninjau kondisi di lapangan,   "  Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji  ",   Ujar SiDin Ace Hasan S,  Jumat   (20/01/2023).

Menurut Ace, DPR memahami usulan pemerintah yang ingin mengurangi skenario komponen nilai manfaat haji kepada tiap calon Jemaah,  meski begitu  harus ada penjelasan rasional dari usulan tersebut ujarnya.   Ace Hasan S  mengatakan Komisi VIII DPR akan meminta rincian soal usul biaya hajir tersebut. Mulai dari biaya kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi, dan berbagai komponen pokok lainnya,   "  Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya. Hal ini akan kami perdalami dalam rapat-rapat selanjutnya  ",  Ujar SiDin Ace Hasan S dengan Plabomoranya (hebatnya).

"  Sebagai usulan tentu sah-sah saja. Tapi ya, perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan  ",  Ujar SiDin menambahkan.   Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023  sebesar  Rp98,8 juta per calon jemaah.   Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Usulan Pemerintah melalui Kementerian Agama  akan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji jadi sebesar Rp69 juta,   jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.   "  Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen  ",  Ujar SiDin Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama  RI dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta,  Kamis (19/01/2023).

Usulan biaya haji tahun ini 2023  bermakna melonjak hampir dua kali lipat  dari  tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp35 juta.  Yaqut beralasan kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan dan pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 yang hanya sekitar Rp39 juta.   Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beralasan pengurangan nilai manfaat dana haji ini untuk menyeimbangkan antara jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat haji di masa yang akan datang.   Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"  Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya dana kelolaan yang ada di BPKH itu tidak tergerus modalnya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara  yang  70 persen menjadi tanggung jawab Jemaah   ",  Ujar SiDin Yaqut  Cholil Qoumas di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta,   bermakna  melonjak hampir dua kali lipat dari tahun 2023 yang hanya sebesar Rp39,8 juta  dam  dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang   hanya Rp 35 juta.   Kementerian Agama merinci usulan biaya haji Rp 69 juta antara lain untuk,  Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00,  Akomodasi  di Makkah Rp18.768.000,00,  Akomodasi di Madinah Rp 5.601.840,00,  Living Cost Rp4.080.000,00,  Biaya visa Rp1.224.000,00   dam  Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.


 

Naik haji menunaikan tugas  berjihad  dijalan Allah.

Biaya Haji tahun 2023 akan Rp 69 juta usulan pemerintah.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...