Kamis, 17 September 2020

SEBANYAK 92 % CALON KEPALA DAERAH YANG TURUT DIBIAYAI CUKONG UJAR MAHFUD MD.



NusanTaRa.Com
byMuhammaDNunukaN,                                               13    S e p t e m b e r    2020


Mahfud MD, menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah dan tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong.  Mereka  rata-rata, setelah terpilih para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong tersebut, kata Mahfud MD.

"  Di mana-mana, calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan  ",  Ujar SiDin  kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat :  Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Pusako FH Unand, Jumat (11/9/2020).

Sementara terkait Kondisi Pandemi Corona Joko Widodo mengatakan  Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksankan di tengah pandemi,   karena tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.     Penyelenggraan Pilkada harus tetap di lakukan meski dan tidak bisa menunggu sampai kapan Pandemi berakhir   karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak ada yang tahu kapan pandemi Covid ini berakhir  ",   Ujar SiDin Jokowi dalam rapat pembahasan 'Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak' di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Untuk itu, Jokowi mengatakan penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan cara baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial.

Sejak Pilkada langsung yang sistem pemilihannya dilakukan oleh rakyat, kata Mahfud, para cukong banyak yang menabur benih bersama para kontestan Pilkada.   Mahfud tak mengatakan para calon yang dibiayai para cukong ini juga ada di Pilkada Serentak 2020 saat ini yang telah memulai masa tahapan namun hanya mengatakan kerja sama antara calon kepala daerah dengan para cukong ini sudah pasti terjadi.

Hubungan timbal balik ini biasanya berupa kebijakan yang diberikan para calon kepala daerah yang telah resmi terpilih kepada para cukong tersebut. Apa yang terjadi kemudian, kata Mahfud, dampak kerja sama dengan para cukong ini lebih berbahaya dari korupsi uang.    Korupsi kebijakan, kata Mahfud, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi lainnya yang lebih merugikan masyarakat.
"  Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih  ",  Ujar SiDin Laji dan  "  Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah  " kata Mahfud.

Pada praktiknya, kata Mahfud, lisensi itu diberikan lebih luas dari yang seharusnya, bahkan  tak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika Pilkada sebelumnya.   Soal cukong Pilkada ini juga diungkap oleh salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Dalam kajian yang pernah dilakukan KPK, sebanyak 82 persen calon Kepala Daerah didanai oleh sponsor.
Dari sinilah, kata Ghufron, praktik korupsi di masa Pilkada terjadi.   "  Kemudian memungkinkan sebagai money politic sehingga itu menunjukkan nanti akan ada aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah  ",  Ujar SiDin Ghufron dengan Plabomoranya (hebatnya).

Kurun waktu penyelenggaraan Pilkada Srentak 2020 hingga kini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan sanksi 72 orang bakal calon petahana Pilkada Serentak 2020 karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.   "  Sebanyak 72 calon kepala/wakil kepala daerah Pilkada 2020 yang telah mendapat teguran keras dari Mendagri karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada  ",  Ujar SiDin Kastorius Sinaga, Jumat (11/9/2020).

Kastorius menyampaikan sanksi diberikan kepada satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota. Sanksi dilayangkan lewat surat resmi kepada masing-masing bakal calon petahana.    Dia menegaskan Kemendagri serius menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahap pilkada dan tak segan memberi sanksi para kandidat jika tak mematuhi aturan.


Pemilukada menetapkan Pimpinan
Mahfud MD, 92 % Calon kepala daerah di biayai Cukon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...