NusanTaRa.Com byLaDollaHBantA, 24 S e p t e m b e r 2020
Klinik
yang terletak di Jln. Percetakan Negara III , Senen Jakarta Jakpus yang mempromosikan jasa aborsinya melalui
website berhasil digerebek Polda Metro Jaya,
" Bagaimana cara mereka
menarik pasien? Itu melalui website yang ada. Ada 1 website, website itu adalah
klinikaborsiresmi.com ", Ujar SiDin
Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020). Kegiatan klinik aborsi tersebut telah
mengugurkan lebih dari 21 ribu janin dengan pendapatan hasil aborsi mencapai Rp
10 milliar,
" Dihitung dari 2017, ada 21 ribu lebih janin, 21.420 janin, yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi ", Ujar SiDin Yusri Yunus. Klinik ini melayani praktk aborsi ilegal dari Senin sampai Sabtu dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB, dengan pemasukan sekitar Rp 10 juta per harinya yang telah diperiksa dan pihak polisi masih terus akan mendalami hasil pemeriksaan mereka..
Yusri menyampaikan klinik ini mematok tarif sekitar Rp 2 juta untuk mengaborsi janin berusia di bawah 5 minggu dan Rp 4 juta untuk janin yang telah berumur di atas 5 minggu dan klinik ini bisa melayani 5-6 pasien tiap harinya. " Dalam satu hari itu, kelompok ini bisa meraih untung Rp 10 juta dengan pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen, kemudian nanti ada agennya sendiri, kemudian ada juga untuk pegawainya. Pegawainya dibayar Rp 250 ribu sehari. Tetapi Minggu tutup ". Ujar SiDin Yusri.
Yusri
menambahkan pemilik klinik tersebut adalah LA.
Pelaku LA yang kemudian merekrut DK untuk menjadi dokter aborsi, dalam melakukan praktik aborsi, tersangka DK
dibantu pelaku YA dan LL. " Nanti kita koordinasi dengan Kominfo, juga
nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali
(mempromosikan praktik aborsi) di website (klinikaborsiresmi.com) tersebut dan Kemudian di media sosialnya bisa
menawarkan aborsi dengan biaya yang ada," ucap Yusri.
Dari
penggerebekan Polda Metro Jaya
mengamankan 10 tersangka yang terkait operasi ilegal ini. Yusri mengatakan kasus ini terungkap setelah
polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada klinik aborsi di daerah Jakarta
Pusat (Jakpus). Dan pihak polisi menyita 1 set alat sactum atau vakum
penyedot bakal janin, 1 set tempat tidur, 1 unit alat tensi darah, 1 unit alat
USG 3 dimensi, 1 unit alat sterilisasi, 1 set tabung oksigen, 1 nampan
stainless, 1 nampan besi, 1 kain selimut, 1 bungkus obat, dan 2 buku
pendaftaran.
Para
pelaku memiliki tugas tersendiri mulai dari sakuriti hingga pelayanan USG
pasien bahkan ada yang kebagian menjemput dan mengantar pasien yang menjalani
praktek aborsi di klinik ini. Awalnya
klinik ini beroperasi pada 2002-2004,
Operasi klinik ini pun terhenti
dan beroperasi kembali pada 2017. Dan sampai saat ini, klinik ini buka
kembali dan melayani praktek aborsi ilegal dari Senin sampai Sabtu.
" Bagaimana cara mereka menarik pasien ? Itu melalui website yang ada. Ada satu
website, website itu adalah klinikaborsiresmi.com ",
Ujar pihak polisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).Calvijn
menambahkan nomor yang tertera dari website itu adalah nomor salah satu pelaku.
Usai nomor tersebut dihubungi, pelaku dan calon ibu yang akan menggugurkan
kandungannya janjian di lokasi dekat klinik membahas persetujuan kemudian
pasien dijemput dirumahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 438 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 194 juncto Pasal 75 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Klinik Aborsi di Jukarta |
Janin harapan generasi manusia,
Aborsi haram bagi Islam dan tindak Pidana.
NusanTaRa.Com
melayani Adverstetment
Sila dail nomor 0812 5856 599
Tidak ada komentar:
Posting Komentar