Selasa, 22 September 2020

PULU MANDOTI ENREKANG DAPAT HAK PATEN SERTIFIKASI INDIKASI GEOGRAFIS.

NusanTaRa.Com                                           byPunGKadA,                                                                17    S e p t e m b e r    2020

PULU MANDOTI  Beras khas asal Kabupaten Enrekang Sulawesi Solata,   resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI.   Penerimaan sertifikasi ini bersamaan dengan acara Penandatanganan Kerjasama Bidang Kekayaan Intelektual antara Kemenkumham Wilayah Sulsel dengan Pemda Palopo dan Sinjai, serta Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektuan di Bidang Indikasi Geografis kepada Bupati Enrekang dan Bupati Luwu Timur untuk Lada yang diselenggarakan  di Hotel Claro Makassar, Kamis 17 September 2020. 

"  Dengan sertifikat ini, maka Pulu Mandoti secara resmi dan paten diakui sebagai kekayaan hayati asal Enrekang. Jadi walaupun dibawa keluar daerah atau ditanam di tempat lain, namanya harus tetap Pulu Mandoti Enrekang  ", Ujar SiDin  Asman SE Wakil Bupati Enrekang.   Thorig Husler menyebutkan,Sertifikat Indikasi Geografis adalah upaya melindungi produk daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan daerah lain dan  untuk memberikan nilai tambah komersial, karena orisinalitasnya dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain.

Pulu Mandoti sejenis beras Ketan yang berasal dari daerah Enrekang khsnya desa Salukanan dan Desa Kendenan Kecamatan Baraka Enrekang yang tumbuh pada ketinggian 900 mdl dengan kemiringan 60 dorajat.   Bulir beras ini berwarna kemerahan, keharuman yang kuat setelah dimasak dengan aroma pandan yang wangi dan memiliki rasa gurih dan pulen ketika dinikmati, tak heran bila beras ini menjadi beras termahal di Indonesia dengan kisaran harga Rp50 ribu – Rp90 ribuan perkg dipasar Sulawesi.  

  Satu liter Pulu Mandoti jika dicampur dengan satu karung – sekitar 40 liter beras biasa, sudah mampu membuat keseluruhan beras biasa tersebut menjadi wangi, menimbulkan selera orang untuk memakannya   “,  jelas Jallopa mantan kopala desa.   Menurut para petani di  Desa Salukanan bahwa Pulu Mandoti ini sudah sering di ambil dan dibawa para petani luar daerah, kemudian ditanam di daerahnya tapi mereka mendapatkan hasil yang berbeda seperti tidak harum dan rasanya tidak segurihnya. 

Beras khas asal Kabupaten Enrekang Pulu Mandoti dan Lada Luwu Timur memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Alam Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) RI,  penyerahan sertifikat oleh  Bambang Randam Sariwanto Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI  di Ball Room Sandeq A, Hotel Claro Makassar, Kamis (17/9).  Untuk Pulu Mandoti sertifikat diberikan pada Asosiasi Petani Pulu Mandoti Enrekang yang diterima langsung Wakil Bupati Enrekang Asman SE   dengan nomor pendaftaran IDG00000097.   Sertifikat  ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr Freddy Haris SH, LL.M, ACCS.

IG (Indeks Geografis) dimiliki oleh masyarakat penghasil produk khas wilayah, kepemilikan IG tidak dapat diperjualbelikan, dan IG berlaku selama ke-khasan produk masih terjaga serta perlindungan IG diakui secara internasional dan tercantum dalam Trip`s Agreement dan WTO.   Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis, sehingga memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.

  Alhamdulillah, semoga membawa berkah dan kesejahteraan buat masyarakat, khususnya petani Pulu Mandoti di Enrekang  ”,  Ujar SiDin Asman  SE sesaat setelah menerima sertifikat.   Pulu Mandoti Enrekang telah beberapa waktu diupayakan sertifikasinya ujar Asman    dengan  serangkaian tahapan dilakukan Pemkab Enrekang bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Seperti sosialisasi ke masyarakat dan koordinasi untuk melengkapi dokumen deskripsi yang dibutuhkan.

IG dimiliki oleh masyarakat penghasil produk khas wilayah, kepemilikan IG tidak dapat diperjualbelikan, dan IG berlaku selama ke-khasan produk masih terjaga serta perlindungan IG diakui secara internasional dan tercantum dalam Trip`s Agreement dan WTO.   Manfaatnya  memperjelas identifikasi produk, menghindari praktek persaingan curang, menjamin kualitas produk, membina produsen lokal, dan tentu melestarikan warisan serta sumberdaya hayati Enrekang,      Muaranya adalah pengembangan agrowisata serta peningkatan kesejahteraan para petani   ”,  Ujar SiDin Asman.

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang hadir pada acara itu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Enrekang atas keberhasilan mendapatkan sertifikat indikasi geografis ini.

Asman SE Wakil Bupati Enrekan menerima Sertifikat IG  Beras Pulu Mandoti

Padi Gunung tumbuh berbaris,

Pulu Mandoti mendapatkan sertifikat indikasi geografis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...