Sabtu, 03 Agustus 2019

NURDIN ABDULLAH MENJALANI SIDANG HAK ANGKET DPRD SULSEL TERKAIT DUALISME KEPEMIMPINAN DIPEMPROV SULSEL.

NusanTaRa.Com
byLaSikUAgaY, 11/07/2019



Sidang hak Angket DPRD Sulawesi Selatan berlatar, dugaan adanya  dualisme kepemimpinan antara Gubernur Nurdin Abdullah dengan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Pemerintah Provinsi Sulsel.   Agenda itu merupakan rangkaian penyelidikan DPRD terhadap dugaan adanya dualisme dan sejumlah temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di Pemerintah Provinsi Sulawesi  Selatan sebagaimana di ungkap Ketua Panitia Angket Kadir Halid .

Agenda sidang itu digelar karena dinilai terdapat lima keganjilan keganjilan dalam penyelenggaraan  pemerintahan di Pemprov Sulsel, yang dianggap dapat melanggar aturan.   Ada lima poin penting yang menjadi sorotan,  Poin pertama, terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu. Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.   Poin kelima ialah pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim. 

Dualisme kepemimpinan itu terungkap saat pemeriksaan para saksi terkait diantaranya  Sekretaris Daerah Abdul Hayat oleh tim hak angket DPRD Sulsel yang digelar di lantai 8 menara DPRD Sulsel.   Dualisme kepemimpinan itu dimaksudkan dua pejabat itu sering berseteru dalam pengambilan keputusan seperti soal pelantikan 193 pejabat Sulsel yang ditanda tangani Wakil Gubernur Sulsel  Andi Sudirman Sulaiman, kemudian dibatalkan Gubernur Nurdin Abdullah karena ada yang tidak sesuai.  Menurut Hayat hal tersebut tidak adanya koordinasi dari Andi Sudirman pada Nurdin Abdullah selaku Gubernur sebelumnya.   

Terkait SK Tersebut  oleh KPK pernah disarankan untuk dicabut,    Gubernur dan Wagub telah dipanggil Mendagri di Jakarta.  Setelah mereka menghadap, Gubernur dan Wakil Gubernur diminta mencabut SK tersebut. Ada juga saran dari KPK untuk mencabut, maka SK itu juga akhirnya dicabut  ”, Ujar SiDin Abdul Hayat.   Sebelumnya Abdul Hayat mengaku tidak pernah melihat SK tersebut namun  disela-sela sidang hak angket baru  Abdul Hayat mendapat foto SK itu.   “ Saya baru dapat foto SK itu dari staf, memang ada beda. Ada beberapa lembaran yang tidak diketik pakai computer  ”, Ujar SiDin Abdul Hayat.

Terkait  soal kontroversi mutasi dan pelantikan pejabat ditemukan beberapa persoalan janggal menurut Kadir Halit Ketua Pansus angket DPRD SulSel.   " Dari penjelasan (Kepala BKN) tadi, bahwa ada prosedur yang salah. Prosedur yang dilanggar tentang misalnya mutasi, pencopotan, dan pemindahan aparatur sipil negara dari beberapa kabupaten dan kota ke tingkat provinsi. Itu intinya  ", Ujar SiDin Kadir Halid.

Nurdin Abdullah alumni Unhas pada Pansus Angket menyampaikan bila seluruh keluarganya tidak ikut terlibat dalam dugaan KKN tersebut.  Bahkan sejak awal dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulsel sudah menyampaikan kepada seluruh keluarga besar agar tidak terlibat bermain proyek.  “ Saya sudah berkomitmen untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, jadi saya tegaskan kepada seluruh keluarga tidak terlibat  ”, Ujar SiDin Nurdin menjawab pertanyaan Ketua Pansus Hak Angket.

Terkait Pencopotan pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Alumni Fakultas Kehutan UNHAS ini menyampaikan secara tegas dan tepat bila pencopotan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel memiliki dasar yang kuat.     Kami lakukan pencopotan sudah ada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)  ”,  Ujar SiDin Nurdin Abdullah singkat dan berwibawa.   Terkait penyelenggaraan anggaran Daerah, Nurdin Abdullah mengaku, penyerapan anggaran sudah berjalan dan sejumlah proyek sudah progres berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama.

Sidang paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Sulsel,  Penggunaan Hak Angket untuk Pemerintahan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah  serta wakilnya Andi Sudirman Sulaiman,  Senin (24/6/2019).  Sidang paripurna ini diikuti 64 dari 85 anggota DPRD Sulsel.   Hanya Fraksi PDI-P yang tidak muncul dalam forum sidang paripurna ini dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sulsel.


Lies sebutan dara manis Sunda,

Nurdin Abdullah menjalani Pansus Angket DPRD Sulsel.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...