NusanTaRa.Com
byLaSikUAgaY, 11/07/2019
byLaSikUAgaY, 11/07/2019
Sidang
hak Angket DPRD Sulawesi Selatan berlatar, dugaan adanya dualisme kepemimpinan antara Gubernur Nurdin
Abdullah dengan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Pemerintah Provinsi
Sulsel. Agenda itu merupakan rangkaian penyelidikan
DPRD terhadap dugaan adanya dualisme dan sejumlah temuan pelanggaran dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana di ungkap Ketua Panitia
Angket Kadir Halid .
Agenda
sidang itu digelar karena dinilai terdapat lima keganjilan keganjilan dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Pemprov
Sulsel, yang dianggap dapat melanggar aturan. Ada lima poin penting yang menjadi
sorotan, Poin pertama, terkait
pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Kedua,
manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan KKN
dalam penempatan pejabat tertentu. Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi
pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih
dahulu. Poin kelima ialah pelaksanaan
APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.
Dualisme
kepemimpinan itu terungkap saat pemeriksaan para saksi terkait diantaranya Sekretaris Daerah Abdul Hayat oleh tim hak angket
DPRD Sulsel yang digelar di lantai 8 menara DPRD Sulsel. Dualisme kepemimpinan itu dimaksudkan dua
pejabat itu sering berseteru dalam pengambilan keputusan seperti soal
pelantikan 193 pejabat Sulsel yang ditanda tangani Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, kemudian dibatalkan
Gubernur Nurdin Abdullah karena ada yang tidak sesuai.
Menurut Hayat hal tersebut tidak adanya koordinasi dari Andi Sudirman pada
Nurdin Abdullah selaku Gubernur sebelumnya.
Terkait
SK Tersebut oleh KPK pernah disarankan
untuk dicabut, “ Gubernur dan Wagub telah dipanggil Mendagri di
Jakarta. Setelah mereka menghadap,
Gubernur dan Wakil Gubernur diminta mencabut SK tersebut. Ada juga saran dari
KPK untuk mencabut, maka SK itu juga akhirnya dicabut ”, Ujar SiDin Abdul Hayat. Sebelumnya Abdul Hayat mengaku tidak pernah
melihat SK tersebut namun disela-sela
sidang hak angket baru Abdul Hayat
mendapat foto SK itu. “ Saya baru dapat
foto SK itu dari staf, memang ada beda. Ada beberapa lembaran yang tidak
diketik pakai computer ”, Ujar SiDin
Abdul Hayat.
Terkait soal kontroversi mutasi dan pelantikan pejabat
ditemukan beberapa persoalan janggal menurut Kadir Halit Ketua Pansus angket
DPRD SulSel. " Dari penjelasan
(Kepala BKN) tadi, bahwa ada prosedur yang salah. Prosedur yang dilanggar
tentang misalnya mutasi, pencopotan, dan pemindahan aparatur sipil negara dari
beberapa kabupaten dan kota ke tingkat provinsi. Itu intinya ", Ujar SiDin Kadir Halid.
Nurdin
Abdullah alumni Unhas pada Pansus Angket menyampaikan bila seluruh keluarganya
tidak ikut terlibat dalam dugaan KKN tersebut.
Bahkan sejak awal dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulsel sudah
menyampaikan kepada seluruh keluarga besar agar tidak terlibat bermain proyek. “ Saya sudah berkomitmen untuk mengabdikan
diri kepada bangsa dan negara, jadi saya tegaskan kepada seluruh keluarga tidak
terlibat ”, Ujar SiDin Nurdin menjawab
pertanyaan Ketua Pansus Hak Angket.
Terkait
Pencopotan pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Alumni Fakultas Kehutan
UNHAS ini menyampaikan secara tegas dan tepat bila pencopotan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel memiliki dasar yang kuat. “
Kami lakukan pencopotan sudah ada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ”,
Ujar SiDin Nurdin Abdullah singkat dan berwibawa. Terkait penyelenggaraan anggaran Daerah,
Nurdin Abdullah mengaku, penyerapan anggaran sudah berjalan dan sejumlah proyek
sudah progres berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama.
Sidang
paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD
Sulsel, Penggunaan Hak Angket untuk
Pemerintahan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah serta wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, Senin (24/6/2019). Sidang paripurna ini diikuti 64 dari 85
anggota DPRD Sulsel. Hanya Fraksi PDI-P
yang tidak muncul dalam forum sidang paripurna ini dari 10 fraksi yang ada di
DPRD Sulsel.
Lies
sebutan dara manis Sunda,
Nurdin
Abdullah menjalani Pansus Angket DPRD Sulsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar