Jumat, 02 Agustus 2019

SULTAN ABDULLAH DILANTIK SEBAGAI YANG DIPERTUAN AGONG MALAYSIA KE – XVI.

NusanTaRa.Com
byBakuINunukaN, 05/02/2019



Sultan  Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah (59) rasmi menjadi Yang di-Pertuan Agong Malaysia XVI pada Kamis (31/1/2019),  pelantikan tersebut telah menjadikannya sebagai Raja Malaysia ke-16 menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan yang mundur pada 08 Januari lalu.   Sultan Abdullah yang merupakan raja dari negeri bagian Pahang ditetapkan sebagai Yang Mulia Raja Malaysia  berdasarkan keputusan konferensi  Penguasa Malaysia yang saat ini dipimpin Sultan Terengganu Sultan Mizan Zainal Abidin.

Alasan pengunduran diri dari Sultan Muhammad V tersebut tidak dijelaskan, tetapi sebelumnya tersiar kabar bahwa Muhammad V telah menikah dengan mantan ratu kecantikan Rusia, Oksana Vaevodina (25).   Pernikahan itu dikabarkan berlangsung saat Muhammad V mengambil cuti untuk perawatan kesehatan selama dua bulan.

Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah resmi dilantik sebagai raja Malaysia, Kamis (31/1/2019), menandakan awal masa jabatannya selama lima tahun hingga 2024.    Sultan Abdullah didampingi istrinya, Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, tiba di Lapangan Parlemen dan disambut Perdana Menteri Mahathir Mohammad bersama Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail.

 Kedatangan Sultan Abdullah disambut iringan lagu kebangsaan yang dimainkan oleh Resimen Band Kerajaan dan hormat senjata menggunakan 21 senapan.   Sultan Abdullah kemudian menginspeksi pasukan penjaga kehormatan utama dari Resimen Kerajaan Melayu Batalion 1, sebelum masuk ke Istana Kerajaan untuk mengambil sumpah jabatan.  Sultan Abdullah selanjutnya akan menyandang gelar Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong XVI. Sementara pada kesempatan upacara yang sama, sekaligus diambil sumpah jabatan wakil raja oleh Sultan Perak, Nazrin Shah. 

Kelembagaan Konferensi Penguasa Malaysia terdiri dari sembilan sultan dan empat gubernur dari negara bagian yang bukan kesultanan yaitu Sabah, P Pineng, Melaka dan Serawak,  namun dalam pengambilan suara penetapan raja hanya dapat dilakukan oleh Sembilan Sultan saja yaitu dari Kedah, Negeri Sembilan, Perlis, Terengganu, Kelantan, Johor, Perak, Pahang dan Selangor.   Saat penetapan keputusan tersebut dilaporkan oleh The Straits Times  bahwa hanya  sultan Muhammad V dari Kelantan yang tak hadir dalam pemungutan suara itu.

Sultan Muhammad V seharusnya menduduki tahta Kerajaan Malaysia hingga 2021,  akan tetapi pada 6 Januari 2019  penguasa Kelantan yang berusia 49 tahun itu mendadak mengundurkan diri dan ini mencatitkan satu sejarah Malaysia bahwa beliau menjadi Raja Malaysia pertama yang mengundurkan diri  di tengah masa jabatan masih gemilang.   Adapun Sultan Abdullah pelantikannya pada 31 Januari 2019 sebagai pelantikan yang  kedua sedang Pelantikan pertamanya pada 15 Januari 2019 ia baru sahaja dinobatkan sebagai Raja keenam Kesultanan Pahang.

Kesepakatan para penguasa di Malaysia tentang pentakbiran Raja beraja di Malaysia termasuk penetapan yang Dipertuan Agong yang berlaku  sejak 31 Agustus 1957, bahwa tahta raja Yang Dipertuang Agong Malaysia diduduki secara bergantian oleh mereka yang masuk dalam Sembilan Raja di negeri bagian Malaysia yang juga punya hak dalam penetapan Raja Malaysia tadi selama 5 tahun untuk satu masa berkuasa.

Abdullah, yang lahir 30 Juli 1959, adalah anak keempat dari delapan bersaudara, tetapi merupakan anak lelaki tertua.  Abdullah pernah mengetuai Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) periode 2014-17.   Saat ini dia adalah anggota Dewan Pengawas non-Eksekutif FIFA (badan sepak bola dunia), anggota Dewan Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF). Selain itu, Abdullah juga menjabat sebagai presiden Asosiasi Hoki Asia.

  
SiDin berdendang dengan Irama Tempoyak,
Sultan Abdullah dilantik sebagai YDA Malaysia ke-XVI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...