Jumat, 31 Mei 2024

PEMBATALAN MASKOT PEMILU BANDAR LAMPUNG DAN ATRIBUT ADAT TIDAK BERMAKSUD PENGHINAAN

NusaNTaRa.Com    

byFarhaMTukirmaN,          S   e   n   i   n,   2   7      M      e      i      2   0   2   4  

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana (tengah) dan Ketua KPU Bandar Lampung Erwan Bustami (kiri) saat peresmian Maskot Pemilu Bandar Lampung 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung akan menghentikan penggunaan maskot  pilkada  2024,  hingga dilakukan  perubahan atau  perbaikan desain  khususnya  dalam penggunaan atribut adat Lampung.   "  Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badarlampung berupa hewan kera  ",   Ujar Cakap Besar Hammi  Pelaksana Harian Ketua KPU Bandarlampung, di Bandarlampung, Senin   (20/05/2024).

Maskot Pemilu 2024 adalah gambar atau rupa dua/tiga dimensi yang akan  digunakan sebagai ‘Ikon Pemilu 2024’. Maskot Pemilu 2024 menggambarkan  kepemiluan, simbol identitas branding KPU dalam melayani masyarakat  menggunakan hak pilihnya, dan dibuat secara menarik sehingga dapat membantu masyarakat mengenal, mengingat, dan akan menggunakan hak  pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.

Bahkan,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan masyarakat Lampung, beliau ungkapkan terkait polemik  yang mencuat di masyarakat.   "  Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung  ",   Ujar SiDin Hamami dengan Plabomoranya (Hebatnya).

Pemilihan maskot pilkada 2024 cakap Hammi,  berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.   "  Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 4 April 2024  ",   Ujar SiDin  Hamami.    

Namun demi mengamankan pemilu terkait Polemik yang semakin kurang baik,  maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot guna menghindari polemik yang berkepanjangan meski pembuatan melalui penetapan yang etis,   "  Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan pemilu berjalan  ",   Ujar SiDin Dedy Triyadi Ketua KPU Bandar Lampung   di Bandar Lampung,  Minggu   (19/05/2024).

Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.     Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja  ",  Ujar SiDin Hammi singkat.

Dia pun  mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung dalam menetapkan pemenang mascot,   "  Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung  ”,   Ujar SiDin Dedy Triyadi menambahkan.   Kesalahan  memilih maskot pilkada serentak, bukanlah unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung,     Maskot ini hasil perlombaan yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024, tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat  ”,  Ujar SiDin Dedy Triyadi.

Dedy Triyadi pun berharap Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung tetap mendukung KPU Bandarlampung agar tahapan pilkada serentak di kota ini tetap berjalan kondusif.    "  Tentu kami sangat berharap dukungan para tokoh adat di provinsi ini agar tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU RI  ",   Ujar SiDin Dedy Trayadi dengan Ahmadernya (Manisnya).

Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreatifitas informatif dan mengusung tema pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandarlampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif.   "  Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan Juara ketiga Hari Saputra   ",   Ujar SiDin Hammi Laji.

Menurut dia, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandarlampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.   "  Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandarlampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung  ",   Ujar SiDin Hammi dengan Soppengernya (Senyum kreatipitas dan semangat). 

   Suasana peluncuran tahapan Pilkada serta pengenalan 
Maskot dan Kingle KPU Bandar Lampung,  Minggu  (19/05/2024)
 



Maskot Pemilu  BandarLampung memegang kertas Pemilu.

Maskot di Batalkan menghindari ketersinggungan peserta Pemilu.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...