NusaNTaRa.Com
byFarhaMTukirmaN, S e n i n, 2 7
M e i 2
0 2 4
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana (tengah) dan Ketua KPU Bandar Lampung Erwan Bustami (kiri) saat peresmian Maskot Pemilu Bandar Lampung 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung akan menghentikan penggunaan maskot pilkada 2024, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung. " Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badarlampung berupa hewan kera ", Ujar Cakap Besar Hammi Pelaksana Harian Ketua KPU Bandarlampung, di Bandarlampung, Senin (20/05/2024).
Maskot Pemilu 2024 adalah gambar atau rupa dua/tiga
dimensi yang akan digunakan sebagai
‘Ikon Pemilu 2024’. Maskot Pemilu 2024 menggambarkan kepemiluan, simbol identitas branding KPU
dalam melayani masyarakat menggunakan
hak pilihnya, dan dibuat secara menarik sehingga dapat membantu masyarakat
mengenal, mengingat, dan akan menggunakan hak
pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat
pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk
menghina, merendahkan ataupun melecehkan masyarakat Lampung, beliau ungkapkan
terkait polemik yang mencuat di
masyarakat. " Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot
pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut
berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai
dan kepantasan berpakaian adat Lampung ", Ujar SiDin Hamami dengan Plabomoranya
(Hebatnya).
Pemilihan maskot pilkada 2024 cakap Hammi, berdasarkan hasil penilaian dewan juri
terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan
mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum. "
Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi,
budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada
tanggal 4 April 2024 ", Ujar SiDin
Hamami.
Namun demi mengamankan pemilu terkait Polemik yang
semakin kurang baik, maka Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan tahapan Pilkada Serentak 2024
tanpa maskot guna menghindari polemik yang berkepanjangan meski pembuatan
melalui penetapan yang etis,
" Menyikapi polemik maskot
Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama
tahapan pemilu berjalan ", Ujar SiDin Dedy Triyadi Ketua KPU Bandar
Lampung di Bandar Lampung, Minggu
(19/05/2024).
Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai
atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5) tidak akan
dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung. “ Tidak
sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung
saja ", Ujar SiDin Hammi singkat.
Dia pun mengaku
telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL)
dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung dalam menetapkan pemenang
mascot, " Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah
memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam
menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung
”, Ujar SiDin Dedy Triyadi
menambahkan. Kesalahan memilih maskot pilkada serentak, bukanlah
unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan
adat istiadat masyarakat Lampung,
“ Maskot ini hasil perlombaan
yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak
2024, tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat ”,
Ujar SiDin Dedy Triyadi.
Dedy Triyadi pun berharap Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun
se-Provinsi Lampung tetap mendukung KPU Bandarlampung agar tahapan pilkada
serentak di kota ini tetap berjalan kondusif.
" Tentu kami sangat berharap
dukungan para tokoh adat di provinsi ini agar tahapan Pilkada Serentak Nasional
27 November 2024 berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU
RI ", Ujar SiDin Dedy Trayadi dengan Ahmadernya
(Manisnya).
Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti
karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar,
kreatifitas informatif dan mengusung tema pilkada, mengangkat ciri khas atau
kearifan lokal Kota Bandarlampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif. "
Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan
11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba
maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan Juara ketiga Hari
Saputra ", Ujar SiDin Hammi Laji.
Menurut dia, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandarlampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan. " Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandarlampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung ", Ujar SiDin Hammi dengan Soppengernya (Senyum kreatipitas dan semangat).
Suasana peluncuran tahapan Pilkada serta pengenalan
Maskot dan Kingle KPU Bandar Lampung, Minggu (19/05/2024)
Maskot Pemilu BandarLampung memegang kertas Pemilu.
Maskot di Batalkan
menghindari ketersinggungan peserta Pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar