NusaNTaRa.Com
byPunGKadA, S e l a s a, 1 2 M a r
e t 2 0 2 4
KPU hasil pemilu yang tidak ditanda tangan saksi Paslon tertentu tetap sah |
August Mellaz anggota Komisi Pemilihan
Umum (KPU) menegaskan hasil rekapitulasi penghitungan suara tetap sah meski
saksi dari paslon capres-cawapres tidak tanda tangan. Disampaikan August menyusul catatan khusus
terkait saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar
Pranowo-Mahfud MD tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi saat
proses rekapitulasi suara Provinsi Sumatera Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta
pada awal pekan pekan ini, " Tapi yang jelas di banyak hal, memang ada
juga yang tidak menandatangani segala macam atau misalnya saksinya memang tidak
ada ", Ujar SiDin
August Mellaz, Selasa (12/03/2024).
August Mellaz bercakap tak semua peserta pemilu memiliki saksi saat
penghitungan suara, sehingga ada atau tidaknya tanda tangan sanksi tidak
berpengaruh terhadap penetapan hasil rekapitusasi suara. Dalam hal ini, sambungnya, penghitungan
suara tanpa saksi tetap sah karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti
formulir C hasil dan D hasil, " Iya dong (tetap sah) ",
Cakap SiDin Agust Mellaz dengan Ahmadernya (Manisnya).
Rapat pleno terbuka sebelumnya
mengungkapkan saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut
1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak mau menandatangani formulir D hasil
dan berita acara di tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya
mengatakan, saksi Anies-Muhaimin enggan tanda tangan karena menganggap
pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah,
sehingga beberapa menganggap bahwa penandatangan hasil pemilunya tak
perlu.
Saksi Anies-Muhaimin juga sempat
melaporkan keberatan mereka usai pemungutan suara dan ini tentunya dapat
berdampak pembatalan jalannya pemilu yang telah borjalan atau pemilu ulang dan
hingga pendaftaran. Meski demikian,
Bawaslu menolak laporan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat. Hal yang sama juga dilakukan oleh saksi dari
pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang merasa keberatan
karena menganggap Pilpres 2024 mencederai sistem demokrasi yang berlaku.
Anggota KPU August Mellaz menegaskan hasil rekapitulasi penghitungan suara tetap sah meski saksi dari paslon capres-cawapres tidak tanda tangan. |
Saksi paslon capres-cawapres nomor urut
3 itu keberatan terhadap seluruh proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum
dalam hal keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi hingga politik
uang (money politics) hingga penetapan peserta. "
Selanjutnya, keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak
profesional, tidak akuntabel serta secara kolektif melakukan pelanggaran ",
Ujar SiDin saksi Paslon Capres-Cawapres nomor Urut 03.
Sementara Amerika Serikat memantau
secara ketat penghitungan suara pemilihan umum atau pemilu 2024 di Indonesia
yang masih berlangsung. Juru cakap Dewan Keamanan Nasional John Kirby mengatakan
AS juga menitip pesan untuk calon presiden yang unggul versi hitung suara
sekaligus Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. "
Kami tentu saja memantau dengan cermat penghitungan suara yang sedang
berlangsung, dan kami memahami bahwa
Menteri Subianto memiliki keunggulan yang signifikan ",
Ujar SiDin John Kirby saat konferensi pers, Selasa (05/03/2024).
John Kirby menyebut selama ini Indonesia dan AS menjalin kerja sama yang sangat baik terutama sejak Prabowo menjadi Menhan, " Dan tahukah Anda, jika dia akhirnya terpilih, maka kami berharap bisa melanjutkan hubungan ", Ujar SiDin John Kirby dengan Plabomoranya (Hebatnya). Lebih lanjut, John Kirby menerangkan Presiden Joe Biden menantikan keterlibatan pemerintahan baru dengan AS, " Dan memperkuat kerja sama kita di bawah kemitraan strategis ", Ujar SiDin John Kirby dengan tegasnya, di situs resmi Gedung Putih.
Presiden Amerika Joe Bidden, Amerika menanti hasil pemilu
Hasil
Rekapitulasi Suara, sah menurut KPU.
Amerika
memantau Indonesia dalam pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar