NusaNTaRa.Com.
byBakuINunukaN, S e l a s a, 3 0 J a n
u a r i 2 0 2 4
Pemerintah diminta mengkaji mekanisme otonomi pengelolaan pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) usai gaduh pinjol UKT di ITB. (Tangkapan layar facebook Institut Teknologi Bandung) |
S Huda juga
mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) untuk mengkaji ulang PTNBH yang menggandeng pinjol dalam
membayar kuliah. Ia meminta
Kemendikbudristek merekomendasikan PTNBH untuk menghentikan kebijakan tersebut
jika terbukti memberatkan mahasiswa. Tak
hanya itu, Syaiful Huda juga mendorong penyediaan skema baru
dalam pembayaran kuliaha bagi mahasiswa
yang akeberatan membayar selain menggunakan Pinjol, "
Kami mendorong juga ada kajian untuk skema baru untuk meringankan beban
mahasiswa yang kesulitan membayar UKT ", Ujar SiDin Syaiful Huda dengan Plabomoranya
(Hebatnya).
Di sisi
lain, Syaiful Huda membenarkan bahwa PTNBH memiliki kewenangan dalam menentukan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa mandiri. Kendati demikian, merujuk Pasal 65 ayat 4 UU
No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, PTNBH harus menentukan UKT yang
terjangkau masyarakat, Syaiful Huda juga
menegaskan PTNBH tak boleh hanya terpaku kepada mahasiswa dalam mendapatkan
sumber pendanaan, " Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan
biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Padahal mereka telah diberikan otoritas yang
relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN ",
Ujar SiDin Syaiful Huda.
Apa itu
Pinjol ? Pinjaman Online atau yang
lumrah disebut Pinjol adalah pinjaman yang dilakukan secara Onlin, baik itu melalui website atau aplikasi tampa
perlu menyertakan Jaminan atau asset.
Dengan kata lain bahwa transaksi yang berlangsung antara peminjam dan
Pinjol dapat berlangsung tampa harus bertemu secara langsung. Umumnya ,
Pinjol dipasilitasi oleh Lembaga keuangan berbasisi Teknologi
Informasi (LPMUBTI). Pinjol yang ada harus mengikuti ketetapan
OJK No. 77/POJK/.01/2016.
Dadi
Pinjaman online, atau pinjol, merupakan aplikasi pinjaman dana secara
online dengan sumber dananya bisa saja dari perseorangan
atau suatu perusahaan. Sebagai jaminan
pinjol meminta akses data pribadi secara bebas (seperti seluruh kontak di
ponsel nasabah), dan ini melanggar aturan POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Bunga yang sangat tinggi, mulai
dari 0,8% per hari dan setahun 292%
Lebih
lanjut, Huda menilai penggunaan pinjol dalam skema pembayaran UKT hanya menjadi
jalan pintas yang merugikan mahasiswa,
iapun menilai skema tersebut
dapat disalahgunakan oleh para mahasiswa untuk kepentingan lain. "
Kami menilai skema cicilan UKT dengan pinjol ini merupakan short cut
yang merugikan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa
mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal opsi ini bisa disalahgunakan untuk
kepentingan lain. Ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan ",
Ujar SiDin menambahkan.
Sebelumnya,
ITB mendapat sorotan di media sosial X lantaran menawarkan metode pembayaran
kuliah dengan menggunakan platform pinjol.
Naomi Haswanto Kepala Humas ITB pun
membenarkan kampusnya menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran
kuliah bagi para mahasiswanya, " ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama
dengan lembaga non-bank ", Ujar SiDin
Naomi Haswanto, Kamis (25/01/2024).
Sementara
itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) meminta agar ITB mencari alternatif solusi lain usai hal
tersebut viral. " Saya memberikan arahan ke pimpinan ITB untuk
mencarikan solusi yang baik. Jangan sampai mahasiswa terjerat utang di atas
kemampuannya. Semoga segera ada solusi ", Ujar SiDin Nizam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt
Dirjen) Diktiristek, Jumat (26/01/2024).
Ada beberapa Daftar pinjol legal bisa diajukan mulai usia 18 tahun |
Pinjol
transaksi pinjaman secara Online.
Kemudahan
transaksi ini tanpa jaminan dan uang muke.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar