Jumat, 01 Maret 2024

PEGAWAI KPK SEBANYAK 78 ORANG TERTANGKAP TERIMA PUNGLI, DIHUKUM MINTA MAAF

 NusaNTaRa.Com

byBambanGBiunG,      K a m i s,   2  9    F  e  b  r  u  a  r     2  0  2  4  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) terkait pelanggaran di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada 78 pegawai terperiksa,
di Gedung Juang KPK, Senin (26/02/2024).
 

Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka karena menerima pungutan liar. Mereka adalah pegawai di bagian rumah tahanan KPK yang terbukti menarik pungli dari para tahanan KPK.   Pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan di aula Gedung Penunjang Merah Putih KPK pada Senin, (26/02/2024). Para pegawai yang bersalah berbaris dengan memakai kemeja putih dan celana hitam,  mereka kemudian menyatakan permintaan maaf, mengakui telah melanggar etik dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"  Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan Pribadi dan/atau golongan  ",  Ujar isi pernyataan yang dibacakan oleh para pegawai yang bersalah.

Pelaksanaan Putusan Majelis Etik Dewas KPK sendiri dipimpin oleh Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa  dam  disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Anggota Dewas, serta jajaran struktural KPK.   Nantinya, KPK juga akan mengunggah rekaman permintaan maaf ini pada media komunikasi internal,  "  Saya selaku Insan KPK, merasa prihatin dan berduka karena sebagai dari insan dijatuhi hukuman etik sebagai akibat dari perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, serta kepemimpinan  ",  Cakap SiDin Cahya H Harefa dengan Boneernya  (Manisnya).

Selain itu, eksekusi putusan etik tersebut juga direkam untuk disiarkan di media internal lembaga antirasuah.  Berkaca dari kasus itu, Cahya  H Harefa mengingatkan agar pegawai KPK melaksanakan tugas dan jabatannya sesuai dengan nilai dasar KPK yang  berlaku.   Cahya H Harefa  juga berpesan   kepada pegawai KPK  agar bisa menghindari penyimpangan dan menjaga lembaga  selain mengeksekusi putusan etik, KPK menegakkan dugaan pelanggaran yang terjadi di disiplin para pegawainya.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan hukuman meminta maaf secara terbuka itu merupakan pelaksanaan dari putusan yang dibuat oleh Dewan Pengawas KPK.   Sebelumnya, Dewas telah menggelar sidang etik dengan 90 pegawai yang menjadi terperiksa atas dugaan menarik pungli dari tahanan  dan  putusan dibacakan pada 15 Februari 2024.   Dari 90 orang, sebanyak 78 dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman meminta maaf secara langsung dan terbuka.

Sementara 12 pegawai lainnya diserahkan kepada Sekjen KPK karena pelanggaran mereka dilakukan sebelum Dewas terbentuk pada 2019.   Sekjen yang kemudian akan menentukan hukuman untuk 12 pegawai.   "  Saya selaku Insan KPK, merasa prihatin dan berduka karena sebagai dari insan KPK dijatuhi hukuman etik sebagai akibat dari perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai  ",   Ujar SiDin  Cahya H. Rerefa dengan Plabomoranya  (Hrbatnya).

KPK menyatakan pengusutan kasus pungli rutan KPK ini belum berhenti,  sekretariat Jenderal sudah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para pegawai.   Tim dibentuk untuk menindaklanjuti kasus rutan dan penerapan sanksi kepada para pegawai  dan socara paralel KPK juga sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai.   KPK menyebut sudah menyepakati menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan bersalah melakukan pungutan liar (pungli) menyampaikan permintaan maaf terbuka secara langsung, Senin (26/02/2024).

 

Pegawai  KPK dihukum minya maaf karena terima pungli.

Cahya H Harefa agar pegawai KPK benar2 dalam  tugas fungsi.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...