NusaNTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, M i n g g u, 0 6 J u n i 2 0 2 1
Mantan Menteri Luar Negeri
(Menlu) RI Prof. Mochtar Kusumaatmadja
meninggal dunia pada Minggu 06 Juni 2021,
kabar duka itu disampaikan melalui Kantor Staf Presiden RI "
Turut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja ",
tulis akun Instagram resmi @kantorstafpresidenri, Minggu (6/6/2021).
Mochtar merupakan Guru Besar dan Dekan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, mantan Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II Kabinet Pembangunan II (1973-1978) serta Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988). Pria kelahiran 17 Februari 1929 di Batavia itu merupakan seorang akademisi dan diplomat Indonesia yang semasa hidupnya, Mochtar disebut banyak berperan dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu serta Deklarasi Juanda 1957.
Awal sejarah “Deklarasi Juanda 1957”, Meski sudah mengakui kedaulatan wilayah
Indonesia lewat Konferensi Meja Bundar, nyatanya kapal-kapal perang Belanda
masih seenaknya hilir mudik di Laut Jawa menuju Papua. Kenyataan ini membuat
Menteri Veteran Chairul Saleh murka. Dia
pun meminta Mochtar Kusumaatmadja memikirkan konsep hukum yang bisa
menghentikan aksi-aksi kapal Belanda itu.
" Itulah yang menjadi cikal
bakal Indonesia sebagai archipelago atau negara kepulauan melalui konsep
Wawasan Nusantara ", Ujar SiDin
Makarim Wibisono diplomat senior.
Konsep itu tertuang dalam
Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957,
sebagai konseptor, Mochtar kemudian memimpin perjuangan pada Konferensi
Hukum Laut yang diselenggarakan PBB agar mendapat pengakuan dunia. Perjuangan yang tak mudah karena sejumlah
negara maju bersatu menolak gagasannya yang dianggap membatasi kebebasan mereka
di laut lepas, kejelian Mochtar Kusumaatmadja menurut mantan Menteri Luar Negeri Hassan
Wirajuda, bermula dari kejeliannya melihat celah dalam pasal 1 ayat 1
Teritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) atau Ordonansi Laut
Teritorial dan Lingkungan Maritim.
Ketekunan dan kegigihan
Mochtar Kusumaatmadja dan kawan selama
25 tahun, membuat para penantangnya akhirnya menyerah dan mengakui konsep yang diperjuangkan
Mochtar dalam Konvensi Hukum Laut III di Montego Bay, Jamaica, 10 Desember
1982. Dengan pengakuan itu luas wilayah laut Indonesia bertambah lebih dari dua
kali lipat dari semula sekitar dua juta kilometer menjadi lima juta kilometer
persegi.
Konsep dasar perjuangan tersebut yang diperjuangkan Mochtar Kusumaatmadja sekilas adalah " Laut di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ”, Ujar bunyi Deklarasi Juanda 1957.
Deklarasi ini tercetus
mengingat sesuai Hukum Hindia Belanda yang berlaku saat itu bahwa wilayah laut adalah 3 mil dari garis pantai
dengan demikian Indonesia yang merupakan kepulauan - kepulauan "
terpisah – pisah " oleh laut .... yang
mana laut antara pulau – pulau yang lebih
darr 3 mil dari pantai merupakan laut
bebas. Deklarasi Juanda ini
diperjuangkan selama 25 tahun oleh Mohtar Kusumaatmaja sehihgga mendapat pengakuan PBB tahun 1982. Dengan demikian Indonesia diakui sebagai Negara Kepulauan-Archipelagic State sebagaimana
sekarang ini.
Dengan itu luas wilayah Indonesia bertambah 2,5 kali lipat dari 2 juta km2 menjadi 5 juta km2 dan hebatnya seperti dikatakan diplomat senior asal Mataram Makarim Wibisono tanpa nyalak senjata dan tanpa sebutir peluru, namun lebih bertumpu pada kekuatan diplomasi seorang sosok Mochtar Kusumaatmadja. " Karena itu saya mengusulkan agar Pak Mochtar Kusumaatmadja mendapat gelar Pahlawan Nasional karena berkat kekuatan diplomasinya wilayah NKRI bisa seperti sekarang ini tanpa meletuskan sebutir peluru pun ", Ujar SiDin Makarim Wibisono mantan Duta Besar RI di PBB.
Selamat Jalan sang PahlawanKu.
Diplomat Legendaris berpikir Jeli,
Mochtar Kusumaatmadja
diplomat Indonesia telah pergi.
Alfatiha ......... smg ALLAH bersamamu
BalasHapus