Minggu, 06 Juni 2021

MOCHTAR KUSUMAATMADJA DIPLOMAT YANG MENCETUSKAN DEKLARASI JUANDA 1957, TELAH PERGI

NusaNTaRa.Com

byMuhammaDBakkaranG,      M   i   n   g   g   u,    0  6       J    u    n    i       2  0  2  1

Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI  Prof. Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu 06  Juni  2021,  kabar duka itu disampaikan melalui Kantor Staf Presiden RI   "  Turut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja  ",   tulis akun Instagram resmi @kantorstafpresidenri, Minggu (6/6/2021).

Mochtar merupakan Guru Besar dan Dekan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, mantan  Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II Kabinet Pembangunan II (1973-1978) serta Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988).   Pria kelahiran 17 Februari 1929  di  Batavia  itu merupakan seorang akademisi dan diplomat Indonesia yang  semasa hidupnya,  Mochtar disebut banyak berperan dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu serta  Deklarasi Juanda 1957.

Awal sejarah  “Deklarasi Juanda 1957”,  Meski sudah mengakui kedaulatan wilayah Indonesia lewat Konferensi Meja Bundar, nyatanya kapal-kapal perang Belanda masih seenaknya hilir mudik di Laut Jawa menuju Papua. Kenyataan ini membuat Menteri  Veteran Chairul Saleh murka. Dia pun meminta Mochtar Kusumaatmadja memikirkan konsep hukum yang bisa menghentikan aksi-aksi kapal Belanda itu.   "  Itulah yang menjadi cikal bakal Indonesia sebagai archipelago atau negara kepulauan melalui konsep Wawasan Nusantara  ",  Ujar SiDin  Makarim Wibisono diplomat senior.

Konsep itu tertuang dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957,  sebagai konseptor, Mochtar kemudian memimpin perjuangan pada Konferensi Hukum Laut yang diselenggarakan PBB agar mendapat pengakuan dunia.   Perjuangan yang tak mudah karena sejumlah negara maju bersatu menolak gagasannya yang dianggap membatasi kebebasan mereka di laut lepas,  kejelian Mochtar  Kusumaatmadja  menurut mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, bermula dari kejeliannya melihat celah dalam pasal 1 ayat 1 Teritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) atau Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim.

Ketekunan dan kegigihan Mochtar Kusumaatmadja dan kawan selama  25 tahun, membuat para penantangnya akhirnya menyerah  dan mengakui konsep yang diperjuangkan Mochtar dalam Konvensi Hukum Laut III di Montego Bay, Jamaica, 10 Desember 1982. Dengan pengakuan itu luas wilayah laut Indonesia bertambah lebih dari dua kali lipat dari semula sekitar dua juta kilometer menjadi lima juta kilometer persegi.

Konsep dasar perjuangan tersebut yang diperjuangkan Mochtar Kusumaatmadja sekilas  adalah  "  Laut di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia   ”,  Ujar bunyi  Deklarasi Juanda 1957.

Deklarasi ini tercetus mengingat sesuai Hukum Hindia Belanda yang berlaku saat itu bahwa  wilayah laut adalah 3 mil dari  garis pantai  dengan  demikian Indonesia yang  merupakan kepulauan - kepulauan " terpisah – pisah "  oleh laut .... yang mana laut antara pulau – pulau  yang lebih darr 3 mil dari  pantai merupakan laut bebas.   Deklarasi Juanda ini diperjuangkan selama 25 tahun oleh Mohtar Kusumaatmaja sehihgga  mendapat pengakuan PBB tahun 1982.  Dengan demikian Indonesia diakui sebagai  Negara Kepulauan-Archipelagic State sebagaimana sekarang  ini.

Dengan  itu luas wilayah Indonesia bertambah 2,5 kali lipat dari 2 juta  km2 menjadi  5 juta  km2 dan hebatnya seperti  dikatakan diplomat senior asal Mataram Makarim Wibisono tanpa nyalak senjata   dan  tanpa sebutir peluru, namun lebih  bertumpu pada  kekuatan diplomasi seorang sosok Mochtar Kusumaatmadja.   "  Karena itu saya mengusulkan agar Pak Mochtar Kusumaatmadja  mendapat gelar Pahlawan Nasional karena berkat kekuatan diplomasinya wilayah NKRI bisa seperti sekarang ini tanpa meletuskan sebutir peluru pun   ",  Ujar SiDin  Makarim  Wibisono  mantan Duta Besar RI di PBB.

Selamat Jalan sang PahlawanKu.


Diplomat Legendaris  berpikir  Jeli,

Mochtar Kusumaatmadja diplomat Indonesia telah pergi.

1 komentar:

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...