NusaNTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, R a b u, 2 3 J u n i 2 0 2 1
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI
), Ir. Deddy Yevry Hanteru Sitorus menyesalkan
arogansi oknum aparat Kerajaan Malaysia yang diduga melakukan tindak
penganiayaan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Nunukan. Bagi Deddy, seberapa besarpun kesalahan seseorang, penyiksaan tetap merupakan pelanggaran, terlebih, hal ini telah diatur dalam UU No 5 Tahun 1998
Tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang
Kejam,
Efendi Putra alias Gohan bin Dudi, warga Negara Indonesia (WNI) asal Nunukan
mengalami tindakan penganiayaan yang
diduga dilakukan oleh aparat Malaysia di muara perairan Sungai Ular, Kabupaten
Nunukan, pada Jumat (18/06/2021). “ Tindakan pihak keamanan Malaysia ini termasuk
biadab dan tidak ber-peri-kemanusiaan! Apakah tidak ada cara beradab untuk
menyelesaikan masalah seperti ini, apakah tidak ada hukum yang manusiawi untuk
persoalan seperti ini selayaknya negara beradab ? ”,
Ujar SiDin Deddy Sitorus, Rabu (23/06/2021).
Dilansir dari kabar Nunukan, Hj. Refi ibunda Gohan
menyatakan keberatannya terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya, ‘’ Anakku
dikasih bonyok, sampai kritis dia di hospital Tawau, saya tidak terima, saya
akan tuntut masalah ini ’’ Ujarnya,
Selasa (22/6/2021).
Refi menceritakan pertama kali mendapatkan kabar tersebut
dari rekannya yang bertugas sebagai perawat
di Hospital Tawau pada Sabtu, (19/06/2021). Perawat tersebut menghubungi Refi melalui
panggilan video dan memperlihatkan kondisi Gohan yang babak belur dan harus
menjalani tindakan operasi, ‘’ Panik sekali saya waktu itu. Saya tanya dia siapa buat begitu ? apakah polis Malaysia ? dia mengangguk lemah. Saya tanya lagi sama siapa di speedboat ? dia jawab dengan bisikan kalau dia hanya
berdua dengan Juma pemilik speedboat, tanpa
membawa penumpang ’’, Ujar SiGaluh Hj. Refi dengan Plabomoranya
(hebatnya).
Setelah sampai ruang operasi, komunikasi terputus dan sampai
hari ini Refi tidak bisa menghubungi anaknya ataupun perawat hospital Tawau
yang pertama kali mengabarkan kondisi Gohan.
‘’ Yang jelas saya mengutuk
kekerasan yang terjadi pada anak saya. Kalaupun
dia melewati batas Negara harusnya cukup diusir, bukan dihajar sedemikian rupa.
Itu brutal, tidak manusiawi dan saya
meminta keadilan ’’, Ujar SiGaluH Refi.
Hj. Refi sudah
melakukan sejumlah komunikasi dengan pihak keluarganya yang bekerja di Kerajaan
Malaysia dan berharap bisa mengusut kekerasan
yang menimpa anaknya. Terlebih
informasi yang dia dapat dari sejumlah instansi, termasuk dari aparat Malaysia ada enam kali tembakan yang keluar dalam aksi
tersebut.
Deddy Sitorus menegaskan, seharusnya tindak kekerasan tidak boleh terjadi terlebih terhadap seorang WNI yang dilakukan oleh Aparat Negara lain. Untuk itu ia berharap, pihak Kementerian Luar Negeri RI, Konsulat Jendral di Tawau dan aparat Indonesia yang bertugas di (perairan) perbatasan perlu dimampukan untuk melindungi warga Indonesia. “ Lengkapi mereka dengan peralatan yang memadai, anggaran yang cukup dan keterampilan yang dibutuhkan. Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai terulang di masa depan ”, Ujar SiDin Deddy Sitorus.
Petugas arogan melanggar aturan,
Bagi Deddy Sitorus petugas
RI diperbatasan perlu lebih dimampukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar